TLii | SUMUT LAPAS KLS IIB PADANG SIDIMPUAN
25/06/2026
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, LapasPadangsidempuan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Padangsidimpuan terus memperketat pengawasan di Pintu Utama (P2U) sebagai garis pertahanan pertama demi mewujudkan lingkungan Lapas yang aman dan tertib. Langkah ini diambil sebagai implementasi nyata dari komitmen *Zero* HALINAR (Handphone, Pungli, dan Narkoba). Petugas yang berdinas di area P2U diinstruksikan untuk menjalankan tugasnya dengan tegas, jeli, dan tanpa kompromi terhadap siapa pun yang melintasi pintu masuk utama.

Pemeriksaan ketat ini diberlakukan secara menyeluruh tanpa pengecualian, termasuk kepada para petugas Lapas sendiri yang hendak masuk melaksanakan dinas. Setiap petugas wajib menjalani penggeledahan badan dan pemeriksaan barang bawaan secara teliti. Aturan ini menegaskan bahwa penegakan disiplin dan integritas di Lapas Padangsidimpuan dimulai dari internal pegawai sebelum menyasar kepada masyarakat luar maupun warga binaan.

Selain penggeledahan badan dan barang, area P2U juga memaksimalkan pengawasan terhadap sterilisasi alat komunikasi. Setiap petugas maupun pengunjung diwajibkan untuk menitipkan *handphone* atau *gadget* pribadi mereka di dalam loker penitipan yang telah disediakan sebelum memasuki area steril blok hunian. Prosedur ini berguna untuk memutus mata rantai potensi penyalahgunaan alat komunikasi di dalam Lapas yang dapat memicu gangguan keamanan.

Melalui penegakan SOP penggeledahan barang, badan, dan penitipan *handphone* yang konsisten di meja P2U, Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan berhasil meminimalkan celah penyelundupan barang-barang terlarang. Deteksi dini yang terstruktur di gerbang utama ini menjadi kunci penting dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban di dalam Lapas agar selalu dalam kondisi yang kondusif, aman, dan terkendali, Pungkasnya.
#kemenimipas
#lapaspasangsidimpuan
(***)


























