TLii | LAPAS PEREMPUAN KLS IIA MEDAN
10/06/2026
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan Dalam rangka menjalankan amanat hukum serta memastikan efektivitas pelaksanaan putusan pengadilan, Tim Pengawas dan Pengamat (Wasmat) Pengadilan Negeri Medan melaksanakan kunjungan dinas ke Lapas Perempuan Kelas IIA Medan, Rabu (10/06/2026).

Kegiatan ini merupakan implementasi ketentuan Pasal 353 sampai dengan Pasal 359 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2025 tentang Hukum Acara Pidana yang mengatur pelaksanaan tugas pengawasan dan pengamatan terhadap narapidana yang menjalani pidana di lembaga pemasyarakatan.

Berdasarkan arahan Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Medan, Yekti Apriyanti, pelaksanaan kegiatan Wasmat di lapas tersebut diwakili oleh Kepala Sub Seksi Register, Yolanda Sijabat, dan Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik), Reni Panjaitan.

Sementara itu, Tim Wasmat dipimpin langsung oleh Hakim Wasmat Pengadilan Negeri Medan, Monita Honeisty Br. Sitorus, S.H., M.H., didampingi Panitera Pengganti Duma Sari Rambe, S.H., M.H., serta jajaran staf teknis yang turut berperan dalam memastikan pemenuhan hak-hak warga binaan dan pelaksanaan program pembinaan berjalan secara optimal.
Kunjungan dinas ini bertujuan untuk melakukan pengawasan dan pengamatan secara berkala terhadap pelaksanaan putusan pengadilan, sekaligus memastikan bahwa narapidana yang dijatuhi hukuman oleh Pengadilan Negeri Medan memperoleh hak-haknya sesuai ketentuan yang berlaku serta mengikuti program pembinaan secara baik selama menjalani masa pidana.
Melalui kegiatan Wasmat ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara lembaga peradilan dan pemasyarakatan dalam mewujudkan sistem peradilan pidana yang berkeadilan, humanis, serta berorientasi pada pembinaan dan reintegrasi sosial warga binaan, Terangnya.
(***)



























