Dampingi Sidang Daring, Bapas Palangka Raya Tegaskan Perlindungan Hak ABH

RULI SISWEMI

- Redaksi

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:49 WIB

50105 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

TLii | BAPAS KLS I PALANGKA RAYA

29/07/2026

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Palangka Raya Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palangka Raya terus menunjukkan komitmennya dalam memastikan terpenuhinya hak-hak Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH). Komitmen tersebut diwujudkan melalui pendampingan intensif selama proses persidangan, termasuk persidangan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (29/7/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kehadiran PK Bapas dalam setiap tahapan proses hukum anak bukan sekadar memenuhi ketentuan administratif, tetapi merupakan implementasi nyata amanat peraturan perundang-undangan dalam memberikan perlindungan kepada anak yang berhadapan dengan hukum.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), Pembimbing Kemasyarakatan memiliki peran strategis dalam setiap tahapan penanganan perkara anak. PK bertugas menyusun Laporan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) sebagai bahan pertimbangan dalam proses penyidikan, penuntutan, hingga persidangan.

Selain itu, PK juga berperan mendampingi anak selama proses peradilan, baik di dalam maupun di luar persidangan, termasuk saat anak menjalani penempatan di Lembaga Penempatan Anak Sementara (LPAS) maupun Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA). Setelah adanya putusan pengadilan, PK tetap melaksanakan tugas pembimbingan, pendampingan, dan pengawasan terhadap anak yang dijatuhi pidana maupun tindakan.

Peran tersebut semakin diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Dalam Pasal 1 angka 23 ditegaskan bahwa Pembimbing Kemasyarakatan merupakan petugas yang melaksanakan penelitian kemasyarakatan, pendampingan, pembimbingan, serta pengawasan terhadap klien, baik di dalam maupun di luar proses peradilan pidana.

Melalui pendampingan pada persidangan secara daring, PK Bapas Kelas I Palangka Raya memastikan hak-hak anak tetap terlindungi dan setiap proses hukum berjalan dengan mengedepankan prinsip kepentingan terbaik bagi anak.

Pendampingan yang dilakukan juga bertujuan membantu anak mengembangkan potensi diri, mengatasi berbagai permasalahan yang dihadapi, mencegah terjadinya pengulangan tindak pidana (residivisme), serta mempersiapkan proses reintegrasi sosial agar dapat kembali diterima dan berperan positif di tengah masyarakat.

Komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya Bapas Kelas I Palangka Raya dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang humanis, berkeadilan, serta berorientasi pada perlindungan dan pemulihan masa depan anak, Terangnya.

(***)

Berita Terkait

Bapas Palangka Raya Gali Kesiapan Lingkungan, Dukung Keberhasilan Reintegrasi Sosial Klien Pemasyarakatan
Kepala Bapas Theo Adrianus Tegaskan Pelayanan Optimal Kedepankan Profesionalisme dan Nilai Kemanusiaan Kondisi Khusus
Kabapas Theo Adrianus Tegaskan Litmas Peran Strategis Pastikan Kajian Akurat dan Objektif Reintegrasi
Sidang TPP Ke-53 Bapas Palangka Raya, 8 Usulan Pembebasan Bersyarat Direkomendasikan
PK Ingatkan Jaga Sikap di Ruang Digital dan Kabapas Theo Adrianus Pesan Bijak Bermedsos Manfaat Positif
Kabapas Theo Adrianus Tegaskan Penilaian Cermat, Objektif, Profesional dan Dapat Dipertanggungjawabkan
Kolaborasi Wujudkan Layanan Humanis dengan Mengedepankan Kepentingan Terbaik Bagi Anak Binaan
Kabapas Theo Adrianus Tekankan Soliditas dalam Solidaritas Bangun Lingkungan Kerja Harmonis Produktif

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:50 WIB

Kapolres Pematangsiantar Bersama Jajaran Gelar Sholat Jumat Keliling, Pererat Silaturahmi dan Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:46 WIB

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Edukasi TK Tertib Berlalu Lintas Sejak Usia Dini 

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:02 WIB

Program Tumbuh Bersama,PT Pelindo Regional I Dorong Peningkatan Kualitas SDM melalui Pembangunan Sekolah

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:50 WIB

Green Policing, Kapolres Toba Ajak Masyarakat Tanam Pohon: “Alam Jaga Kita, Kita Jaga Alam”

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:40 WIB

Bapas Palangka Raya Gali Kesiapan Lingkungan, Dukung Keberhasilan Reintegrasi Sosial Klien Pemasyarakatan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:29 WIB

Kepala Bapas Theo Adrianus Tegaskan Pelayanan Optimal Kedepankan Profesionalisme dan Nilai Kemanusiaan Kondisi Khusus

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:16 WIB

Penuh Kehangatan, BKOW Sumatera Utara Berbagi Kasih Dengan Warga Binaan Lapas Perempuan Kls IIA Medan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:12 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Grebek Sarang Narkoba di Marelan, 1 Pengedar dan 3 Pengguna Diamankan

Berita Terbaru