Dampingi Sidang Daring, Bapas Palangka Raya Tegaskan Perlindungan Hak ABH

RULI SISWEMI

- Redaksi

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:49 WIB

5013 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

TLii | BAPAS KLS I PALANGKA RAYA

29/07/2026

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Palangka Raya Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palangka Raya terus menunjukkan komitmennya dalam memastikan terpenuhinya hak-hak Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH). Komitmen tersebut diwujudkan melalui pendampingan intensif selama proses persidangan, termasuk persidangan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (29/7/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kehadiran PK Bapas dalam setiap tahapan proses hukum anak bukan sekadar memenuhi ketentuan administratif, tetapi merupakan implementasi nyata amanat peraturan perundang-undangan dalam memberikan perlindungan kepada anak yang berhadapan dengan hukum.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), Pembimbing Kemasyarakatan memiliki peran strategis dalam setiap tahapan penanganan perkara anak. PK bertugas menyusun Laporan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) sebagai bahan pertimbangan dalam proses penyidikan, penuntutan, hingga persidangan.

Selain itu, PK juga berperan mendampingi anak selama proses peradilan, baik di dalam maupun di luar persidangan, termasuk saat anak menjalani penempatan di Lembaga Penempatan Anak Sementara (LPAS) maupun Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA). Setelah adanya putusan pengadilan, PK tetap melaksanakan tugas pembimbingan, pendampingan, dan pengawasan terhadap anak yang dijatuhi pidana maupun tindakan.

Peran tersebut semakin diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Dalam Pasal 1 angka 23 ditegaskan bahwa Pembimbing Kemasyarakatan merupakan petugas yang melaksanakan penelitian kemasyarakatan, pendampingan, pembimbingan, serta pengawasan terhadap klien, baik di dalam maupun di luar proses peradilan pidana.

Melalui pendampingan pada persidangan secara daring, PK Bapas Kelas I Palangka Raya memastikan hak-hak anak tetap terlindungi dan setiap proses hukum berjalan dengan mengedepankan prinsip kepentingan terbaik bagi anak.

Pendampingan yang dilakukan juga bertujuan membantu anak mengembangkan potensi diri, mengatasi berbagai permasalahan yang dihadapi, mencegah terjadinya pengulangan tindak pidana (residivisme), serta mempersiapkan proses reintegrasi sosial agar dapat kembali diterima dan berperan positif di tengah masyarakat.

Komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya Bapas Kelas I Palangka Raya dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang humanis, berkeadilan, serta berorientasi pada perlindungan dan pemulihan masa depan anak, Terangnya.

(***)

Berita Terkait

Sidang TPP Remisi 2026, Bapas Palangka Raya Pastikan Kepentingan Terbaik bagi Anak Binaan Terpenuhi
Kepala Bapas Kelas I Palangka Raya Berikan Penguatan Kompetensi kepada Peserta Latsar CPNS
Perkuat Profesionalisme, Bapas Kelas I Palangka Raya Gelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan
Kepala Bapas Palangka Raya Pimpin Rapat Internal, Optimalkan Tugas dan Fungsi Pembimbingan
Kepala Bapas Palangka Raya: Tingkatkan Wawasan dan Jaga Disiplin Demi Pelayanan Prima
Perkuat Pembimbingan Berbasis Masyarakat, Bapas Palangka Raya Ikuti Sosialisasi Kelayan Binter dan Foris 2026
Usung Tema “Sayang Anak, Lindungi, dan Bangun Masa Depan”, HAN Ke-42 di LPKA Palangka Raya Digelar Khidmat
Bapas Kelas I Palangka Raya: Kawal Proses Hukum Ramah Anak Wujudkan Masa Depan Indonesia Lebih Baik

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:24 WIB

Perkuat Pelaksanaan Tugas dan Fungsi, Rutan Tanjung Pura Ikuti Arahan Dirjenpas Secara Virtual

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:15 WIB

Optimalkan Pelaksanaan Tusi, Kalapas Bersama Jajaran Lapas Padangsidimpuan Ikuti Zoom Pengarahan Dirjenpas

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:58 WIB

Rutan Labuhan Deli Jadi Tuan Rumah Penguatan Tusi UPT Pemasyarakatan se-Sumut oleh Stafsus Menimipas

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:30 WIB

Dukung Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Lapas Perempuan Medan Gelar Tes Urine Dan Razia Rutin

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:11 WIB

Bapas Medan Ikuti Pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Melalui Zoom Meeting

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:05 WIB

Sinergi TNI dan Pemasyarakatan, Karutan Labuhan Deli Hadiri Pembagian Tali Asih di Koramil Marelan

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:40 WIB

Kontrol Keliling Blok Hunian, Lapas Pemuda Langkat Perkuat Pengawasan Dan Deteksi Dini Kamtib

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:57 WIB

PT PPK Perkuat Daya Saing Pelabuhan Belawan Lewat Pembangunan Jaringan Listrik Modern

Berita Terbaru