TLii | KAKANWIL DITJEN IMIGRASI SUMUT
15/07/2026
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Mandailing Natal Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara, Parlindungan, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Mandailing Natal, Senin (14/7/2026), guna memastikan penyelenggaraan layanan keimigrasian berjalan optimal serta memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Dalam kunjungan tersebut, Parlindungan didampingi Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Padang Sidimpuan, Iwan Ernanda, beserta jajaran pejabat struktural. Ia meninjau secara langsung proses pelayanan keimigrasian yang tengah berlangsung, mulai dari pelayanan penerbitan paspor Republik Indonesia hingga layanan izin tinggal bagi warga negara asing (WNA).

Selain memastikan kualitas pelayanan, Kakanwil juga mengecek kesiapan sarana dan prasarana pendukung di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Mandailing Natal. Peninjauan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan kantor yang baru beroperasi tersebut mampu memberikan pelayanan yang cepat, nyaman, dan profesional.
Parlindungan menyampaikan bahwa kehadiran Kantor Imigrasi Mandailing Natal merupakan hasil sinergi yang baik antara Direktorat Jenderal Imigrasi dengan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal.
Dukungan pemerintah daerah melalui penyediaan gedung dan bantuan personel menjadi faktor penting dalam menghadirkan layanan keimigrasian yang lebih dekat dan mudah diakses masyarakat.
Dengan beroperasinya kantor imigrasi tersebut, masyarakat Mandailing Natal dan wilayah sekitarnya kini tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh untuk mengurus berbagai kebutuhan keimigrasian, sehingga pelayanan publik dapat semakin efektif dan efisien.
Kunjungan kerja ini sekaligus menegaskan komitmen Direktorat Jenderal Imigrasi dalam menghadirkan pelayanan yang berorientasi pada masyarakat sesuai dengan semangat “Imigrasi untuk Rakyat” yang diusung Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko.
Upaya perluasan akses layanan keimigrasian ini juga menjadi bagian dari implementasi 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, mudah dijangkau, dan berintegritas, Tegasnya.
(***)




























