Kembali, Imigrasi Belawan Deportasi Warga Negara Malaysia karena Langgar Aturan Keimigrasian

RULI SISWEMI

- Redaksi

Jumat, 3 Juli 2026 - 23:19 WIB

5062 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

TLii | SUMUT | KANTOR IMIGRASI KLS II TPI BELAWAN

03/07/2026

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Belawan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan kembali mendeportasi seorang warga negara (WN) Malaysia karena terbukti melanggar ketentuan keimigrasian dengan berada di wilayah Indonesia tanpa izin tinggal yang sah. Proses deportasi dilaksanakan melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaksanaan deportasi dilakukan oleh petugas Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan sebagai tindak lanjut atas keputusan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa deportasi dan penangkalan terhadap yang bersangkutan.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Eko Yudis Parlin Rajagukguk, menjelaskan bahwa deportasi tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Tindakan Administratif Keimigrasian yang telah diterbitkan oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan.

“Tindakan deportasi dilakukan karena yang bersangkutan diduga melanggar Pasal 78 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, yakni orang asing pemegang izin tinggal yang telah berakhir masa berlakunya dan masih berada di wilayah Indonesia lebih dari 60 hari,” ujarnya.

Selain dikenai tindakan deportasi, warga negara Malaysia tersebut juga dimasukkan ke dalam daftar penangkalan (cekal) selama lima tahun sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga tidak diperkenankan masuk kembali ke wilayah Indonesia dalam jangka waktu tersebut.

Eko Yudis menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan dalam menegakkan hukum keimigrasian secara konsisten serta menjaga kedaulatan negara.

“Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan dalam menegakkan hukum keimigrasian dan menjaga kedaulatan negara melalui semangat Imigrasi untuk Rakyat,” tutupnya.

(***)

Berita Terkait

Perkuat Perlindungan WNA dan Cegah Kejahatan Lintas Negara, Imigrasi Sumut Jajaki Kerja Sama dengan Konsulat AS
Wujudkan “Imigrasi untuk Rakyat”, Kantor Imigrasi Belawan Gelar Pasporia di Car Free Day
Kanwil Ditjen Imigrasi dan Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumut Perkuat Sinergi dengan BKN Medan, Siapkan Seleksi Poltekimipas 2026
Rutan Labuhan Deli Perkuat Tata Kelola Pelayanan Publik yang Transparan dan Akuntabel
Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Rutan Labuhan Deli Perkuat Pembinaan Kepribadian dan Nilai Keagamaan
Momentum Maulid Nabi 1448 H: Lapas Pemuda Langkat Tanamkan Nilai Keimanan Lewat Lomba Adzan
Lapas Tebing Tinggi Perkuat Komunikasi dan Kamtib Lewat Kegiatan Sapa Warga Binaan
Sidang TPP Lapas Tebing Tinggi Seleksi Objektif WBP untuk Pembinaan Kemandirian Barista Kopi

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 20:55 WIB

Lapas Perempuan Kelas IIA Pekanbaru Kuatkan Kemandirian WBP Lewat Program Pertanian Kacang Tanah

Selasa, 1 September 2026 - 19:46 WIB

Lapas Perempuan Pekanbaru Optimalkan Lahan, WBP Berhasil Panen Kacang Tanah Usia 3 Bulan

Selasa, 1 September 2026 - 18:04 WIB

Zero Narkoba”, Lapas Perempuan Pekanbaru Pastikan Pegawai dan WBP Bersih Lewat Tes Urine

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 11:21 WIB

Apresiasi Prestasi WBP”, Lapas Perempuan Pekanbaru Tutup PORSENAP dengan Pembagian Hadiah

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:12 WIB

Dukung Program Akselerasi, Lapas Perempuan Pekanbaru Bekali WBP Keterampilan Pertanian

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:54 WIB

Maulid Nabi di Lapas Perempuan Pekanbaru: Momentum Perbaiki Diri dan Perkuat Iman WBP

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:34 WIB

Panen Hasil Kerja Keras, Warga Binaan Lapas Perempuan Pekanbaru Buktikan Semangat Kemandirian

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:03 WIB

Rumah Gizi Lapas Perempuan Pekanbaru Jadi Ruang Edukasi dan Perlindungan Anak Warga Binaan

Berita Terbaru