Pemkab Pidie Jaya Beri Tanggapan Resmi Terkait Laporan ke KPK

ZULKARNAINI

- Redaksi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:09 WIB

5089 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii.PIDIE JAYA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya memberikan tanggapan resmi terkait pemberitaan mengenai laporan pengaduan masyarakat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ditujukan kepada Bupati Pidie Jaya, H. Sibral Malasyi. Laporan tersebut menyangkut dugaan pemotongan fee proyek sebesar 15 persen serta dugaan penyimpangan dana bantuan bencana.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pidie Jaya, Dr. Munawar Ibrahim, S.KP., MPH, menegaskan bahwa Pemkab Pidie Jaya menghormati seluruh proses dan mekanisme pengaduan masyarakat kepada lembaga penegak hukum, termasuk KPK. Namun demikian, ia mengimbau semua pihak untuk tidak terburu-buru mengambil kesimpulan.

“Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya menghargai hak setiap warga negara dalam menyampaikan aspirasi maupun laporan. Namun, kami meminta semua pihak untuk tidak menghakimi sebelum adanya proses hukum yang jelas,” ujar Munawar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan bahwa dalam hal penganggaran, setiap perencanaan telah melalui proses verifikasi yang ketat dan proporsional oleh Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK). Sementara itu, seluruh proses pengadaan barang dan jasa dilaksanakan sesuai regulasi yang berlaku melalui sistem elektronik (LPSE).

“Pengawasan dilakukan secara berjenjang, baik oleh Inspektorat Daerah maupun lembaga pemeriksa eksternal, guna memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai aturan,” tambahnya.

Terkait penyaluran bantuan bencana, Pemkab memastikan seluruh proses telah mengikuti prosedur yang berlaku. Pendataan penerima manfaat dilakukan secara berlapis mulai dari tingkat gampong (desa), kecamatan, hingga kabupaten, dengan melibatkan unsur PNS, TNI, dan Polri.

Selain itu, proses verifikasi dan pengesahan juga dilakukan melalui Muspika di tingkat kecamatan serta Forkopimda di tingkat kabupaten.

“Tidak ada manipulasi data maupun penyaluran fiktif. Seluruh anggaran bantuan bencana dipertanggungjawabkan secara akuntabel sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Munawar juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.

“Pemerintah daerah bekerja berdasarkan aturan dan sistem perundang-undangan yang berlaku. Kami tetap fokus menjalankan roda pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik bagi masyarakat Pidie Jaya,” katanya.

Di akhir pernyataannya, Pemkab Pidie Jaya juga mengajak insan pers dan media massa untuk senantiasa mengedepankan prinsip keberimbangan dalam pemberitaan, agar informasi yang disampaikan kepada publik tetap objektif dan tidak menimbulkan kegaduhan.

 

 

Berita Terkait

Wacana pelibatan kantin sekolah dalam pelaksanaan Program MBG, Bang Brewok : Yang Sudah Ada Di Perkuat
Rembuk Stunting Gampong Rungkom Bahas Pencegahan Stunting dan Perencanaan Pembangunan 2027
Traffic Light Mati di Simpang Jembatan Layang Meureudu,Polisi dan Dishub Langsung Bongkar Penyebabnya
Siaga Sebelum Bencana Datang,Pidie Jaya Gelar Edukasi Kebencanaan Lintas Sektor
“Lahan Jangan Dibakar!Polisi Gandeng Warga Bandar Baru Cegah Karhutla Sebelum Meluas
BUKAN SEKADAR PATROLI! Saat Kota Mulai Sepi, Polisi Bergerak Diam-Diam Jaga Pidie Jaya Sampai Larut Malam
Bupati Pidie Jaya Apresiasi  Dandim 0102/Pidie Tanam 2.000 Mangrove di Pasi Aron
Polisi dan Warga Gercep Berjibaku Singkirkan Pohon Tumbang di Trienggadeng

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 04:54 WIB

Ketua DWP Rutan Tanjung Ny. Citra Raymon Ajak Anggota Jaga Kekompakan dan Partisipasi

Jumat, 11 September 2026 - 04:44 WIB

Ketua DWP Rutan Tanjung Ny. Citra Raymon Ajak Anggota Jaga Kekompakan dan Partisipasi

Rabu, 9 September 2026 - 23:24 WIB

Rutan Kelas IIB Tanjung dan PLN ULP Tanjung Tabalong Lakukan Pengecekan Jaringan Listrik

Rabu, 9 September 2026 - 12:25 WIB

Rutan Kelas IIB Tanjung Implementasikan SAPA KASIH untuk Lingkungan Hunian yang Sehat dan Aman

Jumat, 4 September 2026 - 23:21 WIB

Humanis dan Responsif, Rutan Kelas IIB Tanjung Perkuat Pemantauan Kesehatan di Musim Kabut

Kamis, 3 September 2026 - 20:38 WIB

Komitmen Tingkatkan Layanan, Rutan Kelas IIB Tanjung Ikuti Pemaparan Hasil Evaluasi Tata Kelola Pelayanan Publik

Kamis, 3 September 2026 - 20:15 WIB

Tindak Lanjut Rekomendasi BPK, Rutan Kelas IIB Tanjung Usulkan Perubahan Nama Sertifikat Tanah ke ATR/BPN

Rabu, 2 September 2026 - 18:05 WIB

Rutan Kelas IIB Tanjung Siap Perkuat 3 Layanan Prioritas Hasil Evaluasi Menteri Imipas

Berita Terbaru