
GAYO LUES, ACEH – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan terjadinya tindak pidana pencurian terhadap peralatan vital pemantau gempabumi di Shelter Pendeteksi Gempabumi Site BGASI yang berlokasi di Desa Gantung Geluni, Kecamatan Blang Pegayon, Kabupaten Gayo Lues, Aceh.
Aksi pencurian yang disertai perusakan fasilitas tersebut mengakibatkan terganggunya operasional sistem monitoring gempabumi BMKG. Kondisi ini berpotensi mengurangi kecepatan dan akurasi penyampaian informasi gempabumi kepada masyarakat di Aceh dan wilayah sekitarnya.
Gangguan pertama kali terdeteksi ketika transmisi data seismik dari stasiun tersebut terhenti pada Rabu, (29 Juli 2026).
Menindaklanjuti kondisi tersebut, Tim Stasiun Geofisika Kelas II Aceh Selatan melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi pada Senin, 3 Agustus 2026.

Hasil pemeriksaan menunjukkan pintu shelter telah dirusak dan dicongkel, gembok pengaman hilang, serta sejumlah kabel instalasi dipotong secara paksa. Temuan tersebut mengindikasikan adanya tindakan pencurian terhadap peralatan utama yang digunakan dalam sistem pemantauan gempabumi.

Peralatan Vital yang Dicuri
Berdasarkan hasil identifikasi di lokasi kejadian, pelaku membawa sejumlah perangkat utama yang berfungsi mengolah dan mengirimkan data seismik, yaitu:
1 unit Digitizer Quanterra (Kinemetrics) Type Q8.
1 unit Modem VSAT iDirect Type IQ Desktop+.
2 unit baterai kapasitas 9 Ah.
1 set kabel solar panel (3 × 10 meter) beserta seluruh kabel instalasi di dalam shelter.
Akibat kejadian tersebut, kerugian materiil negara diperkirakan mencapai Rp246.442.213 (dua ratus empat puluh enam juta empat ratus empat puluh dua ribu dua ratus tiga belas rupiah).
Mengganggu Sistem Pemantauan Gempa Bumi
BMKG menegaskan bahwa hilangnya peralatan tersebut berdampak serius terhadap sistem pemantauan gempabumi nasional.
Wilayah Gayo Lues berada pada kawasan yang dipengaruhi Sesar Sumatera Segmen Tripa, salah satu sesar aktif dengan tingkat aktivitas kegempaan yang tinggi. Segmen ini memiliki riwayat gempa hingga magnitudo 6,0 dan diperkirakan mampu menghasilkan gempa dengan magnitudo maksimum mencapai 7,4.
Ancaman tersebut bukan sekadar potensi. Pada 29 Mei 2017, gempa berkekuatan M4,9 mengakibatkan kerusakan pada lebih dari 30 bangunan. Terbaru, gempa M5,6 yang terjadi pada 22 Juli 2026 memicu kepanikan masyarakat serta merusak sejumlah bangunan, termasuk sebuah puskesmas.
Tidak beroperasinya Site BGASI mengurangi kemampuan jaringan pemantauan BMKG dalam menentukan parameter gempa secara cepat, tepat, dan presisi. Kondisi tersebut berpotensi memengaruhi kecepatan penyampaian informasi kebencanaan kepada masyarakat, khususnya di wilayah Aceh dan sekitarnya.

Telah Dilaporkan kepada Kepolisian
BMKG melalui Stasiun Geofisika Kelas II Aceh Selatan telah berkoordinasi dengan Kapospampol Blang Pegayon, Aiptu Joko Ansari, S.H., yang kemudian mendampingi tim BMKG untuk membuat laporan resmi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Gayo Lues.
Laporan diterima dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor LP/B/42/VIII/2026/SPKT/POLRES GAYO LUES/POLDA ACEH tertanggal 3 Agustus 2026.
Selanjutnya, Tim Reserse Kriminal Polres Gayo Lues telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan saat ini masih melaksanakan proses penyelidikan guna mengungkap pelaku pencurian.
BMKG Mengajak Masyarakat Menjaga Aset Kebencanaan
BMKG menyampaikan keprihatinan atas kembali terjadinya pencurian terhadap peralatan monitoring kebencanaan. Sejak tahun 2015 hingga 2026, sedikitnya telah terjadi 15 kasus pencurian peralatan monitoring gempabumi BMKG di berbagai wilayah Indonesia.
Peralatan monitoring gempabumi merupakan aset negara yang memiliki fungsi strategis dalam mendukung keselamatan masyarakat melalui penyediaan informasi gempabumi serta peringatan dini tsunami secara cepat dan akurat.
Oleh karena itu, BMKG mengajak seluruh elemen masyarakat, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan aparat keamanan untuk bersama-sama menjaga serta mengamankan fasilitas pemantauan kebencanaan.
Menjaga peralatan monitoring gempabumi bukan hanya menjaga aset negara, tetapi juga menjaga keselamatan masyarakat. Setiap kerusakan maupun pencurian terhadap peralatan tersebut dapat mengurangi kemampuan sistem pemantauan dan memperlambat penyampaian informasi kebencanaan yang sangat dibutuhkan saat terjadi gempabumi. (Red).
Sumber : siaran pers BMKG Stasiun Geofisika Kelas II Aceh Selatan



























