Kutacane Timeline | iNews Investigasi. Upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara terus dilakukan secara berkelanjutan. Kali ini, Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Tenggara kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan mengamankan seorang pria berinisial AA (31), warga Desa Lawe Sigala Barat Jaya, Kecamatan Lawe Sigala-Gala, Kabupaten Aceh Tenggara.
Penangkapan dilakukan pada Jumat, 31 Juli 2026, sekitar pukul 21.00 WIB, setelah petugas menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.
Saat diamankan, petugas belum menemukan barang bukti pada tubuh pelaku. Namun, penggeledahan yang dilakukan di rumah pelaku dengan disaksikan perangkat desa membuahkan hasil. Dari dalam kamar, tepatnya di atas kasur, petugas menemukan satu paket sabu seberat 0,10 gram, satu kaca pireks, satu alat isap sabu (bong), satu unit telepon genggam, serta satu kotak rokok yang diduga digunakan dalam aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Dalam pemeriksaan awal, AA mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya. Pengakuan itu menjadi dasar bagi penyidik untuk melakukan pendalaman lebih lanjut terkait asal-usul narkotika serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Rujiyanyo Dwi Poenomo, S.H., S.I.K., CPHR., CBA. melalui Kasi Humas Ipda Patar menegaskan bahwa setiap informasi dari masyarakat akan ditindaklanjuti secara serius sebagai bentuk komitmen Polres Aceh Tenggara dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
“Perang melawan narkotika membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Kami mengajak masyarakat untuk berani melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti secara profesional dan bertanggung jawab,” tegas Kasi Humas.
Polres Aceh Tenggara berharap sinergi antara kepolisian dan masyarakat terus terjalin sehingga upaya pemberantasan narkotika dapat berjalan lebih efektif demi menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
(Mamas Beroeh)




























