TLii | SUMUT | POLSEK MEDAN BARU
01/08/2026
TIMELINES INEWS INVESTIGASI Medan Sinergi personel Bhabinkamtibmas bersama Unit Reskrim Polsek Medan Baru berhasil mengamankan seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana penipuan dengan modus menukar gelang emas asli dengan gelang emas imitasi di salah satu toko emas di kawasan Pasar Petisah, Jalan Kota Baru, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Kamis (30/7/2026).

Kapolsek Medan Baru melalui Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, IPTU Fandi Setiawan, S.H., mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal saat terduga pelaku berpura-pura menjadi pembeli di Toko Ratu Mas yang berada di Pasar Petisah.
Menurutnya, pelaku meminta kepada pemilik toko untuk melihat gelang emas jenis London dengan berat sekitar 30 gram. Saat korban lengah, pelaku diduga menukar gelang emas asli dengan gelang emas imitasi yang memiliki bentuk serupa, kemudian berusaha melarikan diri.
“Korban yang menyadari dugaan penipuan tersebut langsung berteriak meminta pertolongan sehingga warga sekitar melakukan pengejaran terhadap pelaku,” ujar IPTU Fandi Setiawan, Sabtu (1/8/2026).
Pada saat bersamaan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Petisah Tengah, AIPTU Irwan Silitonga, yang sedang melaksanakan tugas di wilayah binaannya melihat aksi kejar-kejaran tersebut dan segera membantu mengejar pelaku bersama warga.
“Berkat respons cepat Bhabinkamtibmas bersama masyarakat, terduga pelaku berhasil diamankan. Selanjutnya pelaku beserta korban dibawa ke Polsek Medan Baru dan diserahkan kepada penyidik Unit Reskrim Polsek Medan Baru untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.
Dari tangan terduga pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu gelang emas imitasi, sepuluh kartu identitas, dua unit telepon genggam, dua jam tangan, dua charger telepon genggam, tiga buku tabungan, serta satu tas berwarna hitam.
Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Medan Baru. Penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya aksi penipuan serupa yang pernah dilakukan oleh pelaku di lokasi lain.
Polrestabes Medan mengimbau masyarakat, khususnya para pelaku usaha toko emas dan perhiasan, agar lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan. Masyarakat juga diharapkan segera melaporkan setiap dugaan tindak pidana ke kantor kepolisian terdekat atau melalui layanan Call Center Polri 110 agar dapat segera ditindaklanjuti, Tegasnya.
(***)




























