TLii | KAKANWIL DITJEN IMIGRASI SUMUT
26/09/2026
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan Direktorat Kerja Sama Keimigrasian dan Bina Perwakilan, Direktorat Jenderal Imigrasi, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Perwakilan Asing di Medan Tahun 2026 di JW Marriott Hotel Medan, Kamis (24/9/2026).

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara, Parlindungan, didampingi Analis Keimigrasian Ahli Utama Direktorat Jenderal Imigrasi, Alif Suaidi, yang hadir mewakili Direktur Kerja Sama Keimigrasian dan Bina Perwakilan selaku penyelenggara.

Rakor turut dihadiri para Konsul Jenderal dan Konsul Kehormatan negara-negara sahabat yang berkedudukan di Medan. Pertemuan ini menjadi ruang koordinasi untuk memperkuat komunikasi dan sinergi antara jajaran keimigrasian dengan perwakilan negara asing, khususnya dalam menangani berbagai persoalan keimigrasian di wilayah Sumatera Utara.

Dalam sambutannya, Kakanwil Parlindungan menyampaikan bahwa Direktorat Jenderal Imigrasi memiliki peran strategis dalam memberikan pelayanan dan fasilitasi mobilitas manusia lintas negara, sekaligus melaksanakan fungsi pengawasan serta penegakan hukum keimigrasian guna mendukung keamanan nasional.
Menurutnya, hubungan yang harmonis antara jajaran keimigrasian dan perwakilan asing merupakan salah satu kunci terciptanya komunikasi yang efektif dalam menangani persoalan yang melibatkan warga negara asing di wilayah Sumatera Utara.
“Forum seperti ini menjadi wadah strategis untuk bertukar informasi mengenai kebijakan terbaru sekaligus menyerap masukan secara langsung dari para mitra internasional,” ujar Parlindungan.
Rangkaian rakor menghadirkan sejumlah narasumber dari lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi dengan membahas sejumlah isu aktual di bidang keimigrasian. Materi yang disampaikan antara lain mengenai urgensi legislasi Global Citizenship of Indonesia, dinamika kebijakan visa di era global modern, penanganan tindak pidana online scamming dari perspektif hukum keimigrasian, serta notifikasi dan akses kekonsuleran bagi warga negara asing.
Melalui forum tersebut, para Konsul Jenderal dan Konsul Kehormatan memperoleh pemaparan mengenai arah kebijakan keimigrasian nasional, sekaligus kesempatan untuk berdialog langsung dengan jajaran Direktorat Jenderal Imigrasi terkait kebijakan izin tinggal, visa, dan pengawasan keimigrasian.
Rangkaian kegiatan juga dilengkapi dengan coaching clinic bagi perwakilan asing yang membutuhkan konsultasi teknis lebih lanjut terkait berbagai persoalan keimigrasian.
Kakanwil Parlindungan berharap rakor tersebut dapat menghasilkan pemahaman bersama serta memperkuat kerja sama yang konkret antara jajaran Imigrasi dan perwakilan asing di Medan.
“Koordinasi dan kolaborasi yang erat diharapkan dapat mendukung terciptanya tata kelola keimigrasian yang semakin modern, humanis, dan responsif, tanpa mengesampingkan kepastian hukum serta kepentingan nasional,” katanya.
Kegiatan ini sekaligus menjadi wujud komitmen jajaran Imigrasi Sumatera Utara dalam memperkuat komunikasi dan kolaborasi dengan seluruh perwakilan konsuler negara sahabat, guna mendukung peningkatan kualitas pelayanan keimigrasian dan kekonsuleran di masa mendatang, Pungkasnya.
(***)

































