TLii | SUMUT | BAPAS KLS 1 MEDAN
05/10/2026
TIMELINES INEWS INVESTIGASI Medan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Medan melalui Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Saiful melaksanakan pendampingan persidangan bagi klien anak di Pengadilan Negeri (PN) Binjai, Senin (5/10). Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi Bapas dalam memastikan pemenuhan hak serta kepentingan terbaik bagi anak selama menjalani proses peradilan.

Dalam pelaksanaannya, PK Saiful hadir secara langsung mendampingi klien anak selama proses persidangan. Pendampingan diberikan sebagai bentuk dukungan sekaligus memastikan proses hukum terhadap anak berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
Kehadiran Pembimbing Kemasyarakatan dalam proses persidangan turut berperan dalam memastikan penanganan perkara anak tetap mengedepankan prinsip perlindungan, pembinaan, serta kepentingan terbaik bagi anak. Pendekatan tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung proses peradilan yang tidak hanya
berorientasi pada aspek hukum, tetapi juga memperhatikan masa depan dan proses tumbuh kembang anak.
Bapas Kelas I Medan terus berkomitmen melaksanakan pendampingan terhadap klien anak secara profesional, humanis, dan bertanggung jawab. Melalui pendampingan yang dilakukan, Bapas turut berperan dalam mewujudkan proses peradilan yang berorientasi pada kepentingan terbaik bagi anak serta mendukung proses pembinaan dan reintegrasi sosial, Pungkasnya.
(***)

































