TLii | SUMUT | RUTAN KLS IIB TANJUNG PURA
29/10/2026
TIMELINES INEWS INVESTIGASI Langkat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara bersama Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Medan melaksanakan Sosialisasi Pembentukan Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi (Kelayan Binter) di Aula Kantor Bupati Langkat, Kamis (29/10/2026).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sumatera Utara, Jalu Yuswa Panjang, Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan, Zulkifli Bintang, beserta jajaran, Kepala Bapas Kelas I Medan, Kriston Napitupulu, Kepala Lapas Narktoika Langkat, Robinson Perangin Angin beserta jajaran dan Kepala satuan kerja se Kabupaten Langkat dan Binjai. Turut hadir Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Langkat, Tiorita Br. Surbakti, beserta jajaran.

Dalam sambutannya, Kakanwil Ditjenpas Sumut, Jalu Yuswa Panjang, menyampaikan bahwa lahirnya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP telah menandai babak baru dalam perjalanan hukum pidana di Indonesia. Sistem pemidanaan kini tidak lagi berorientasi pada penderitaan atau pembalasan semata, tetapi berpusat pada pemulihan hubungan, keadilan restoratif, dan reintegrasi sosial.
Menurut Jalu, kehadiran Kelayan Binter di Kabupaten Langkat bukan hanya bertujuan membantu klien pemasyarakatan untuk bangkit dan kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan, ketertiban, dan keselamatan masyarakat secara berkelanjutan.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan terbangun koordinasi dan kerja sama yang semakin kuat antara Bapas, pemerintah daerah, Bhabinkamtibmas, camat, lurah, serta unsur masyarakat lainnya. Dukungan lintas sektor tersebut diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang kondusif, memperkuat penerimaan sosial, dan mendukung keberhasilan reintegrasi klien pemasyarakatan di Kabupaten Langkat, Pungkasnya.
#kemenimipas #ditjenpas #pemasyarakatan #lapasnarkotikalangkat
# RutanTanjungpuralangkat
(***)

































