Satlantas Polres Aceh Besar Gelar Ops Patuh Seulawah 2026 Mulai 26 Oktober
TLii | ACEH BESAR — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Besar akan menggelar Operasi Patuh Seulawah 2026 mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.
Operasi ini bertujuan meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Berdasarkan informasi pada poster resmi kegiatan, operasi tersebut dilaksanakan di wilayah hukum Polres Aceh Besar dengan mengedepankan kesadaran pengendara untuk mematuhi peraturan lalu lintas serta mengutamakan keselamatan selama berkendara.
Kapolres Aceh Besar, AKBP Chairul Ikhsan, S.I.K., Melalui Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Aceh Besar, AKP Syahril, S.H., M.M., mengajak masyarakat menjadikan tertib berlalu lintas sebagai kebiasaan dalam aktivitas sehari-hari.
Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat diingatkan untuk menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor. Penggunaan sabuk keselamatan juga diwajibkan bagi pengemudi dan penumpang mobil demi mengurangi risiko cedera apabila terjadi kecelakaan.
Pengendara turut diimbau agar tidak menggunakan telepon genggam saat berkendara karena dapat mengganggu konsentrasi dan meningkatkan risiko kecelakaan. Selain itu, masyarakat diminta mematuhi batas kecepatan serta menghindari perilaku berkendara yang membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Perhatian khusus juga diberikan terhadap keselamatan anak. Orang tua diingatkan agar tidak memberikan izin kepada anak di bawah umur untuk mengendarai kendaraan bermotor, mengingat pentingnya kesiapan fisik, mental, dan pemahaman terhadap aturan lalu lintas.
Melalui Operasi Patuh Seulawah 2026, Satlantas Polres Aceh Besar berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berkendara semakin meningkat. Kepatuhan terhadap peraturan diharapkan tidak hanya dilakukan ketika operasi berlangsung, tetapi menjadi budaya dalam kehidupan sehari-hari.
Masyarakat diharapkan mendukung pelaksanaan operasi ini dengan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Sebab, ketertiban di jalan raya bukan sekadar kewajiban hukum, melainkan langkah nyata untuk melindungi diri sendiri dan sesama pengguna jalan.*[Yahbiy]


































