Reviu Atas Standar Pelayanan Kemenkum Sumut: Masyarakat Berhak Tahu, Berhak Dilayani, Berhak Mengadu

RULI SISWEMI

- Redaksi

Kamis, 16 Oktober 2025 - 22:33 WIB

5069 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | KAKANWIL KEMENKUMHAM SUMUT

16/10/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan Kementerian Hukum menghadapi tantangan signifikan dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, terutama terkait Hak Cipta dan akses terhadap Bantuan Hukum. Saat ini, pemahaman tentang pendaftaran karya di kalangan musisi dan penulis konten digital masih rendah, seringkali memicu perdebatan hukum. Oleh karena itu, muncul desakan agar Kementerian Hukum segera mengintensifkan sosialisasi, terutama menyasar sekolah dan perguruan tinggi, untuk mencegah pelanggaran dan memastikan perlindungan hukum bagi para kreator sebelum timbul masalah. Upaya pendaftaran karya harus disederhanakan dan informasinya lebih mudah diakses masyarakat luas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Isu pelayanan publik juga mencakup peningkatan akses layanan hukum bagi masyarakat kurang mampu melalui Pos Bantuan Hukum (Pos Bankum). Diskusi di Sumatera Utara menyoroti bahwa banyak masyarakat belum memahami fungsi Pos Bankum, termasuk layanan mediasi untuk kasus-kasus seperti perceraian dan narkoba. Pentingnya kolaborasi antara pemerintah, tokoh masyarakat, dan penyediaan pengacara gratis ditekankan untuk meningkatkan kesadaran dan aksesibilitas layanan ini. Sosialisasi yang lebih gencar diperlukan agar layanan hukum dapat lebih bermanfaat dan membantu penyelesaian masalah tanpa harus melalui proses pengadilan yang panjang.

Di sisi lain, pengguna baru layanan digital Kementerian Hukum mengungkapkan kesulitan signifikan dalam mengakses website pelayanan publik. Keluhan utama mencakup kebingungan dalam mengisi dokumen akibat duplikasi nama pejabat di sistem dan kurangnya petunjuk yang jelas, yang ironisnya memaksa masyarakat mengandalkan pihak ketiga berbayar. Situasi ini menunjukkan perlunya perbaikan sistem, penyediaan buku panduan yang komprehensif, serta sosialisasi prosedur pengisian dokumen yang lebih efektif untuk menghilangkan hambatan akses dan potensi pungutan liar.

Untuk menjawab berbagai tantangan ini, penekanan pada standar pelayanan dan etika pegawai menjadi krusial. Pegawai dituntut untuk melayani dengan sikap sopan dan santun sesuai standar yang ditetapkan. Masyarakat juga harus diberi pemahaman yang jelas mengenai mekanisme pengaduan lisan atau tertulis, lengkap dengan perlindungan kerahasiaan identitas pelapor. Langkah-langkah ini, ditambah dengan penyelarasan standar pelayanan baru (khususnya yang berkaitan dengan kewirausahaan) dengan masukan pemangku kepentingan, diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan Kementerian Hukum dan memastikan transparansi serta akuntabilitas publik.

Selengkapnya
https://sumut.kemenkum.go.id/berita-utama/reviu-atas-standar-pelayanan-kemenkum-sumut-masyarakat-berhak-tahu-berhak-dilayani-berhak-mengadu

“Setahun Berkerja, Bergerak – Berdampak”

#SetahunBerdampak
#Kemenkumsumut
#KementerianHukum
#KanwilKementerianHukumSumut
#LayananHukumMakinMudah
#KerjaTerlaksana

(***)

Berita Terkait

PT KA Sribilah Fakultatif Beroperasi 22 Hari, Jadi Alternatif Jadwal & Harga Tiket Lintas Medan-Rantauprapat
Dukung Pariwisata, Imigrasi Sumut Siap Kawal Kedatangan 254 Pelari Mancanegara pada Event Trail of The Kings 2026
Brimob Sumut dan Polrestabes Medan Perkuat Patroli Malam, Cegah Kejahatan Jalanan dan Jaga Rasa Aman Masyarakat
Sinergi Brimob Sumut dan BNNP Sumut Perangi Narkoba, Dua Pengunjung Tempat Hiburan Malam Terindikasi Positif
Kapolsek Siantar Selatan Hadiri Senam Sehat dan Periksa Massal IVA Test se Kecamatan Siantar Selatan
Polsek Siantar Barat Respon Cepat Selesaikan Keributan dengan Problem Solving
Fasilitasi Pekerja Migran, Imigrasi Sumut Dukung Pembentukan LTSA Provinsi Sumatera Utara
Ny. Astita Effendi Napitupulu Hadiri Monitoring dan Evaluasi IVA Test oleh TP PKK Sumut di Puskesmas Tandang Buhit Balige

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:59 WIB

PT KA Sribilah Fakultatif Beroperasi 22 Hari, Jadi Alternatif Jadwal & Harga Tiket Lintas Medan-Rantauprapat

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:41 WIB

Dukung Pariwisata, Imigrasi Sumut Siap Kawal Kedatangan 254 Pelari Mancanegara pada Event Trail of The Kings 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:44 WIB

Brimob Sumut dan Polrestabes Medan Perkuat Patroli Malam, Cegah Kejahatan Jalanan dan Jaga Rasa Aman Masyarakat

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:41 WIB

Sinergi Brimob Sumut dan BNNP Sumut Perangi Narkoba, Dua Pengunjung Tempat Hiburan Malam Terindikasi Positif

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:36 WIB

Kapolsek Siantar Selatan Hadiri Senam Sehat dan Periksa Massal IVA Test se Kecamatan Siantar Selatan

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:10 WIB

BNNP Aceh Bentuk ULT P4GN, Bupati Al-Farlaky: Kami Butuh Tempat Rehabilitasi

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:49 WIB

Pohon dan Tiang Listrik Roboh Tutup Jalan, Pengendara Terluka, Polisi dan Warga Bergerak Cepat

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:37 WIB

Fasilitasi Pekerja Migran, Imigrasi Sumut Dukung Pembentukan LTSA Provinsi Sumatera Utara

Berita Terbaru