TIMELINES iNEWS Investigasi | Banda Aceh – Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf, Yang akrab disapa Mualem, resmi menunjuk Adriansyah sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh menggantikan Dr. Munawar yang diberhentikan pada 13 Oktober 2025.
Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Gubernur Aceh Nomor: PEG.821.22/105/2025 yang berlaku sejak 14 Oktober 2025. Sebelumnya, Adriansyah menjabat sebagai Kepala bidang (Kabid) Pembinaan Sumber Daya Manusia (SDM) di dinas yang sama.
Adriansyah menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan pimpinan. Ia menegaskan komitmennya untuk menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan bersinergi bersama seluruh jajaran mendukung kebijakan Pemerintah Aceh di bawah kepemimpinan Mualem–Dek Fad.
> “Insya Allah saya akan menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab. Mohon doa dan dukungannya dari semua pihak,” ujar Adriansyah, Kamis (16/10/2025).
*[Yahbit]



























