Perjuangan Panjang Pembentukan Aceh Raya sebagai Kabupaten Baru menuai hasil

TARMIZI UMAR

- Redaksi

Minggu, 19 Oktober 2025 - 01:58 WIB

50180 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES iNEWS Investigasi | Aceh Besar –
Perjuangan panjang pembentukan Kabupaten Aceh Raya kini memasuki babak akhir. Sekretaris Jenderal Panitia Aceh Raya, Teungku Helmi, menyebut seluruh persyaratan administratif daerah otonomi baru (DOB) telah rampung dan hanya menunggu pencabutan moratorium pemekaran oleh Pemerintah Pusat.

Menurutnya, Aceh Raya sudah masuk dalam daftar resmi usulan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai calon kabupaten baru di Provinsi Aceh.

“Saat ini kita berada pada tahapan akhir, tinggal menunggu pencabutan moratorium oleh pemerintah pusat,” ujar Teungku Helmi, Sabtu (18/10/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, tim pemekaran Aceh Raya yang dipimpin H. Abdurraman Ahmad baru saja menghadiri pertemuan di Jakarta bersama pihak Kemendagri. Dari hasil pertemuan tersebut diketahui bahwa pencabutan moratorium pemekaran daerah direncanakan pada awal Januari 2026, hasil kesepakatan Komisi II DPR RI dan Dirjen OTDA Kemendagri.

“Ini menjadi kabar baik yang sangat dinanti masyarakat Aceh Raya,” tambahnya.

Helmi juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh tokoh masyarakat, pemerintah daerah, dan elemen masyarakat yang terus memberikan dukungan selama proses panjang ini.

Ia menegaskan, pembentukan Kabupaten Aceh Raya akan menjadi langkah strategis untuk mempercepat pemerataan pembangunan, memperpendek rentang kendali pemerintahan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Pemekaran ini adalah amanah rakyat dan wujud komitmen bersama untuk memperkuat pelayanan publik serta pembangunan di wilayah barat-selatan Aceh,” tutupnya.

Berita Terkait

SMSI Aceh Besar dan Rutan Jantho Perkuat Sinergi
Dari Kabid P2P, kini Rina Karmila Resmi Nakhodai Dinas Kesehatan Aceh Besar
Malam Cinta Rasul di Siron, Pemuda Ajak Generasi Muda “Glow Up” Akhlak
31 Sertifikat Tanah Wakaf Diserahkan, Wabup Aceh Besar Dorong Legalitas Ratusan Bidang
“Bahrun Fuadi Kembali ke Jantho, Duduki Jabatan Strategis MS: Ketua Ingatkan Jauhi Gratifikasi!”
18 dari 46 Gampong Ingin Jaya Lantik Tuha Peut, Camat: Keuchik Wajib Transparan!
Bupati Pidie Jaya Tekankan Kolaborasi dan Percepatan Rehab-Rekon Pascabencana
“Akankah Sang Senior Muslim Agani Mengungkap Jejak di Balik Sengketa Tanah Seuneubok Bayu?”

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 01:13 WIB

BNCT: Harhubnas Momentum Perkuat Konektivitas Antardaerah Dan Arus Barang

Kamis, 17 September 2026 - 23:41 WIB

Kanwil Ditjenpas Sumut Silaturahmi dengan Danpas Brimob I Korbrimob Polri, Perkuat Sinergitas dan Pengamanan Pemasyarakatan

Kamis, 17 September 2026 - 23:34 WIB

Kanwil Ditjenpas Sumut Dorong Penguatan Pengawasan Klien Reintegrasi Melalui Sosialisasi dan FGD Kelayan Binter Bapas Medan

Kamis, 17 September 2026 - 21:41 WIB

kepala Bapas Kls 1 Medan Kriston   Napitupulu A.Md.IP., S.H.,Perkuat Kolaborasi Pembimbingan Klien Pemasyarakatan melalui Kelayan Binter

Kamis, 17 September 2026 - 21:32 WIB

Polsek Siantar Martoba Selesaikan Dugaan Perkelahian di Jalan Rondahaim Dengan Problem Solving 

Kamis, 17 September 2026 - 21:28 WIB

Kapolda Sumut Lantik Sejumlah Pejabat Baru, Tekankan Profesionalisme dan Responsivitas

Kamis, 17 September 2026 - 21:14 WIB

Bapas Medan Gandeng Camat, Lurah, TNI-Polri, Tokoh Agama dan Pokmas Lipas Dalam FGD Kelayan Binter

Kamis, 17 September 2026 - 20:54 WIB

Pastikan Kesiapan Sarana Kesehatan, Kalapas Perempuan Kls IIA Medan Kontrol Area Klinik

Berita Terbaru