Tambang Aceh Setor Rp2,1 Triliun ke Negara, ESDM Siapkan Aturan Tambang Rakyat

TARMIZI UMAR

- Redaksi

Minggu, 19 Oktober 2025 - 11:37 WIB

50133 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES iNEWS Investigasi | Banda Aceh – Sektor pertambangan Aceh telah menyumbang Rp2,1 triliun royalti ke kas negara, menurut data Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh. Kontribusi tersebut berasal dari lebih 60 izin usaha pertambangan (IUP), meski baru sekitar 20 perusahaan yang aktif berproduksi.

Kepala Dinas ESDM Aceh, Taufik, menyebutkan bahwa rata-rata royalti yang disetorkan setiap tahun mencapai Rp500 miliar. Dana tersebut menjadi sumber penting bagi pembangunan daerah melalui skema bagi hasil — di mana 80 persen dikembalikan ke daerah dan sisanya 20 persen dikelola pusat.

Pembagian di tingkat daerah dilakukan secara proporsional: kabupaten penghasil 32 persen, provinsi 16 persen, kabupaten sekitar 12 persen, dan daerah pengolah 8 persen. “Dengan skema ini, masyarakat penghasil juga mendapat manfaat langsung dari aktivitas pertambangan,” ujar Taufik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, potensi tambang Aceh masih sangat besar, sehingga pemerintah terus mendorong pengelolaan tambang yang tertib, transparan, dan berkelanjutan. Salah satu langkah strategis adalah penyusunan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Usaha Pertambangan Rakyat (IUPR).

Aturan tersebut nantinya memberi dasar hukum bagi masyarakat agar dapat menambang secara legal. Izin akan diberikan melalui koperasi atau UMKM lokal guna memperkuat ekonomi masyarakat sekaligus menjaga lingkungan.

“Dengan izin yang sah, aktivitas tambang rakyat bisa diawasi, dan pendapatan daerah ikut meningkat,” jelas Taufik.

Berita Terkait

Pemko Langsa Perkuat Kinerja PPID, Siap Hadapi Monev Keterbukaan Informasi 2026
Raih Apresiasi Bunda PAUD Nasional, Bunda PAUD Lhokseumawe Bagikan Praktik Baik pada Penguatan Pokja se-Aceh
CKG di Aceh Besar Ungkap Beragam Masalah Kesehatan Tiap Kelompok Usia, Warga Diimbau Rutin Skrining
Satlantas Polresta Banda Aceh Sita 80 Sepeda Motor Gunakan Knalpot Brong Selama Juli 2026
Kapolda Aceh: Purna Bakti Bukan Akhir Pengabdian, Purnawirawan Tetap Pilar Kekuatan Polri
Cepat, Tepat, dan Presisi! Tim URC Satreskrim Polres Aceh Tenggara Ringkus Pelaku Curas, Diduga Beraksi di Tujuh Lokasi
Kapolres Pidie Jaya Hadiri Peresmian Jembatan Perintis Garuda, Perkuat Sinergi untuk Kesejahteraan Masyarakat*
Baitul Mal Aceh Investigasi Dugaan Pungli Bantuan Modal Usaha, Minta Pelaku Kembalikan Hak Mustahik

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:24 WIB

Perkuat Pelaksanaan Tugas dan Fungsi, Rutan Tanjung Pura Ikuti Arahan Dirjenpas Secara Virtual

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:15 WIB

Optimalkan Pelaksanaan Tusi, Kalapas Bersama Jajaran Lapas Padangsidimpuan Ikuti Zoom Pengarahan Dirjenpas

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:58 WIB

Rutan Labuhan Deli Jadi Tuan Rumah Penguatan Tusi UPT Pemasyarakatan se-Sumut oleh Stafsus Menimipas

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:30 WIB

Dukung Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Lapas Perempuan Medan Gelar Tes Urine Dan Razia Rutin

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:11 WIB

Bapas Medan Ikuti Pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Melalui Zoom Meeting

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:05 WIB

Sinergi TNI dan Pemasyarakatan, Karutan Labuhan Deli Hadiri Pembagian Tali Asih di Koramil Marelan

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:40 WIB

Kontrol Keliling Blok Hunian, Lapas Pemuda Langkat Perkuat Pengawasan Dan Deteksi Dini Kamtib

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:57 WIB

PT PPK Perkuat Daya Saing Pelabuhan Belawan Lewat Pembangunan Jaringan Listrik Modern

Berita Terbaru