Sinergi Hukum Diperkuat, Kanwil Kemenkumham Sumut dan Pemko Medan Bahas Restorative Justice serta Kekayaan Intelektual

RULI SISWEMI

- Redaksi

Senin, 20 Oktober 2025 - 21:05 WIB

2036 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | KAKANWIL KEMENKUMHAM SUMUT

20/10/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan Dalam upaya memperkuat sinergitas antara pemerintah daerah dan instansi hukum, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Utara melakukan audiensi dan koordinasi dengan Wali Kota Medan di Kantor Wali Kota Medan, Senin (20/10/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pertemuan tersebut membahas sejumlah agenda strategis di bidang hukum, terutama penguatan program Restorative Justice dan pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) bagi pelaku UMKM di Kota Medan. Selain itu, Kanwil juga menyampaikan apresiasi dari Kementerian Hukum RI atas inisiatif Pemerintah Kota Medan yang telah membentuk Pos Bantuan Hukum di seluruh kelurahan.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut, Ignatius Mangantar Tua Silalahi, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah nyata untuk menghadirkan keadilan yang berpihak pada masyarakat.

“Kami berkomitmen mendorong pelindungan hukum dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya Kekayaan Intelektual, serta memperluas penerapan Restorative Justice yang mengedepankan keadilan restoratif di tingkat lokal,” ujar Ignatius.

Audiensi tersebut juga dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Sahata Marlen Situngkir, serta jajaran pejabat dari Kanwil dan Pemerintah Kota Medan. Dalam kesempatan itu, Kakanwil mengusulkan agar Pemko Medan mempertimbangkan pembentukan Peraturan Daerah tentang Kekayaan Intelektual, guna memberikan dasar hukum yang lebih kuat dalam pelindungan karya masyarakat.

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menyambut baik gagasan tersebut. Ia menyatakan bahwa Pemko Medan siap berkolaborasi dengan Kanwil Kemenkumham Sumut untuk memperkuat sektor UMKM sekaligus melindungi hasil karya masyarakat.

Selain membahas KI, pertemuan juga mengevaluasi pelaksanaan Restorative Justice di sejumlah wilayah, termasuk Belawan, yang tercatat telah menyelesaikan 21 kasus melalui pendekatan keadilan restoratif.

Kanwil Kemenkumham Sumut turut menyampaikan akan menyerahkan daftar 51 Organisasi Bantuan Hukum (OBH) terverifikasi guna memperkuat pelaksanaan program RJ di tingkat daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil juga memberikan apresiasi atas kiprah 151 Pos Bantuan Hukum di Kota Medan, serta menyampaikan sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan mulai berlaku efektif pada 2 Januari 2026.

“Sinergi ini menjadi fondasi penting bagi terwujudnya sistem hukum yang lebih humanis, partisipatif, dan berkeadilan sosial di Kota Medan,” tutup Ignatius, Tutupnya.

(***)

Berita Terkait

Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Kembali Gelar Razia Kamar Hunian, Temukan Barang Terlarang
Petugas Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Giat Kontrol Malam Tegaskan Keamanan Dan Ketertiban Dalam Melaksanakan Tugas Keamanan Dan Ketertiban
Polda Sumut dan Konsulat Jenderal Malaysia Perkuat Sinergi Keamanan Lewat Program Lawatan Akademik Sespimti Polri
Komitmen Penuhi Kebutuhan Dasar WBP, Lapas Pemuda Langkat Terima Barang Ditjen Pemasyarakatan berupa Peralatan Makan Minum
Lapas Kelas IIA Binjai Gelar Tes Urine Mendadak Bagi WBP Tamping
Lapas Kelas IIA Binjai Terima Kunjungan Tim Monev Bantuan Hukum dari Kanwil Kemenkumham Sumut
Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Gelar Pelatihan Bakery untuk Tingkatkan Kemandirian Warga Binaan
Lapas Kelas I Medan Bentuk Panitia Natal Tahun 2025

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 20:07 WIB

Kepala Rutan Tanjung Raymon Andika Girsang, A.Md.I.P., S.H., M.H. Ikuti Penandatanganan Komitmen Anti Narkoba Dan Handphone Ilegal Secara Virtual Perkuat Integritas Petugas

Selasa, 21 Oktober 2025 - 04:52 WIB

Berikan Pembinaan Lewat Upacara Kesadaran Berbangsa dan Bernegara, Warga Binaan Rutan Tanjung Ikut Jadi Petugas Upacara Bersama Petugas

Selasa, 21 Oktober 2025 - 04:33 WIB

Komitmen Berikan Layanan Rehabilitasi Pemasyarakatan Secara Maksimal, Rutan Kelas IIB Tanjung Lanjutkan Tahapan Proses Rehabilitasi Gelombang Ke II

Minggu, 19 Oktober 2025 - 08:31 WIB

Berikan Pembinaan Rohani Perkukuh Nilai Keagamaan, Rutan Tanjung Rutin Gelar Kegiatan Agama Islam Dan Nasrani Bagi Warga Binaan

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 13:53 WIB

Kepala Rutan Tanjung Ajak Diskusi Santai Bersama Warga Binaan

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 09:32 WIB

Perkuat Daya Tahan Tubuh, Rutan Kelas IIB Tanjung Ajak Petugas Dan WBP Lakukan Senam Pagi

Jumat, 17 Oktober 2025 - 02:31 WIB

Rutan Tanjung Gencarkan Pembinaan Membaca Al-Qur’an, Bangun Keimanan Warga Binaan untuk Atasi Keterpurukan

Jumat, 17 Oktober 2025 - 02:14 WIB

Rutan Kelas IIB Tanjung Ikuti Rapat Evaluasi Kinerja Nasional Triwulan III Tahun 2025 Secara Virtual

Berita Terbaru