Bapas Palangka Raya Dukung Sidang TPP di Lapas Kelas IIA Palangka Raya untuk Evaluasi Usulan Integrasi Warga Binaan

RULI SISWEMI

- Redaksi

Rabu, 22 Oktober 2025 - 21:07 WIB

50105 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | BAPAS KLS I PALANGKA RAYA

22/10/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Palangka Raya, 22 Oktober 2025
Pembimbing Kemasyarakatan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Palangka Raya turut hadir dalam pelaksanaan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang digelar di Lembaga

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya, Rabu (22/10). Kehadiran perwakilan Bapas ini menjadi bentuk nyata sinergi antar Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dalam mendukung proses pembinaan dan penilaian usulan program integrasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Sidang TPP kali ini membahas berbagai usulan program integrasi, di antaranya Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB) bagi warga binaan yang dinilai telah memenuhi syarat administratif maupun substantif.

Dalam proses tersebut, Pembimbing Kemasyarakatan berperan memberikan pertimbangan dan masukan berdasarkan hasil pembimbingan serta penilaian perilaku WBP selama menjalani masa pidana.

Plh. Kepala Bapas Palangka Raya, I Kade Rene, menyampaikan apresiasinya atas kerja sama yang baik antara Bapas dan Lapas Palangka Raya. Ia menegaskan bahwa keterlibatan Pembimbing Kemasyarakatan dalam sidang TPP merupakan bagian penting dari sistem pemasyarakatan yang berkeadilan.

“Keterlibatan Pembimbing Kemasyarakatan dalam sidang TPP menjadi bagian penting untuk memastikan setiap usulan integrasi diberikan secara tepat, berdasarkan hasil pembimbingan dan perilaku warga binaan,” ujar I Kade Rene.

Lebih lanjut, ia berharap sinergi antar UPT Pemasyarakatan terus diperkuat demi terwujudnya pelaksanaan sistem pemasyarakatan yang humanis, transparan, dan akuntabel.

Kegiatan sidang TPP berjalan lancar dan produktif, dengan hasil yang akan menjadi dasar penilaian dan pengusulan lebih lanjut bagi warga binaan yang memenuhi syarat untuk memperoleh program integrasi.

Melalui kegiatan ini, diharapkan proses pembinaan dan reintegrasi sosial bagi WBP dapat semakin optimal, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan nilai-nilai PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif) di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

#Kemenkumham
#DitjenPAS
#KemenkumhamKalteng
#BapasPalangkaRaya
#LapasPalangkaRaya
#PemasyarakatanPasti
#Infopemasyarakatan

(***)

Berita Terkait

Bapas Palangka Raya dan Lapas Narkotika Kasongan Sinergi Kaji Kesiapan WBP Jalani Program Integrasi
Perkuat Sinergi, Bapas Palangka Raya dan Rutan Palangka Raya Bahas Reintegrasi 11 WBP di Sidang TPP
Sidang TPP Bapas Palangka Raya: Pastikan Rekomendasi Objektif Berbasis Litmas untuk Masa Depan Anak
Pembimbingan Kemandirian, Bapas Palangka Raya Siapkan Klien Hadapi Kehidupan Produktif Pasca Reintegrasi
Theo Adrianus: Isi Kemerdekaan dengan Kerja Nyata, Integritas dan Dedikasi
Theo Adrianus: Prestasi Bapas Palangka Raya Jadi Wujud Kekompakan Sambut HUT RI
Dukung Reintegrasi Sosial, PK Bapas Palangka Raya Ambil Data Litmas untuk Usulan Program Integrasi WBP
Theo Adrianus: Semangat Kemerdekaan Diwujudkan dengan Kepedulian dan Berbagi

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 08:29 WIB

“Akankah Sang Senior Muslim Agani Mengungkap Jejak di Balik Sengketa Tanah Seuneubok Bayu?”

Rabu, 2 September 2026 - 00:58 WIB

Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar

Selasa, 1 September 2026 - 21:45 WIB

Pulang Kampung, Kombes Carlie Syahputra Ditunjuk Jadi Kabidpropam Polda Aceh

Selasa, 1 September 2026 - 13:52 WIB

Peserta PKPPM Gelombang II IAIN Takengon Disambut Hangat Masyarakat Kampung Pantan Nangka

Selasa, 1 September 2026 - 10:20 WIB

3 BHAYANGKARA BERPRESTASI DI PIDIE JAYA DAPAT PENGHARGAAN, KAPOLRES: TERUS BERIKAN YANG TERBAIK

Selasa, 1 September 2026 - 09:37 WIB

Berkas P-21, Dua Tersangka Narkotika Pidie Jaya Dilimpahkan ke Kejaksaan

Senin, 31 Agustus 2026 - 23:20 WIB

7 Urus Surat Pengadilan, 20 Lulus Administrasi Baitul Mal Gayo Lues: Pansel Sebut Bisa Diganti SKCK

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:09 WIB

Baitul Mal Aceh Gandeng Rumah Zakat Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Kelompok Usaha

Berita Terbaru

BMA Sebut Muzaki Terbesar di Aceh

ACEH

Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar

Rabu, 2 Sep 2026 - 00:58 WIB