Bapas Palangka Raya Dampingi Anak Berhadapan dengan Hukum di Polres Kapuas

RULI SISWEMI

- Redaksi

Rabu, 29 Oktober 2025 - 13:20 WIB

5080 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | BAPAS KLS I PALANGKA RAYA

29/10/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Kapuas Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palangka Raya melaksanakan kegiatan pendampingan terhadap Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) di Polres Kapuas, Selasa (28/10/2025). Kegiatan ini bertujuan menjamin proses hukum berjalan secara adil, humanis, dan memperhatikan kepentingan terbaik anak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pembimbing Kemasyarakatan (PK) hadir sejak proses Pra-Ajudikasi untuk memastikan hak-hak anak tetap terpenuhi sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). Selama kegiatan, PK melakukan wawancara, asesmen awal terhadap kondisi psikologis dan sosial anak, serta memberikan pendampingan selama proses penyidikan di ruang Unit PPA Satreskrim Polres Kapuas.

Kegiatan pendampingan ini juga bertujuan mencegah anak mengalami tekanan psikologis, memberikan pemahaman mengenai hak dan kewajiban selama proses hukum, serta menyiapkan rekomendasi hasil penelitian kemasyarakatan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

“Kami memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk memastikan setiap anak yang berhadapan dengan hukum tetap mendapatkan pendampingan yang layak,” ujar Kepala Bapas Palangka Raya, Theo Adrianus.

Dengan pendampingan ini, diharapkan proses hukum terhadap anak dapat berlangsung adil, berkeadilan, dan tetap berorientasi pada masa depan anak, Pungkasnya.

#kemenimipas #ditjenpaskalteng #iputumurdiana #bapaspky #theoadrianus #guideandguard #infopemasyarakatan

(***)

Berita Terkait

Bapas Palangka Raya Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Secara Virtual
Audiensi Hangat Bapas Palangka Raya dengan Panglima Kodam XXII/Tambun Bungai
Lebih Dekat & Efektif: Pos Bapas Kapuas Mudahkan Klien Wajib Lapor & Konsultasi
Bapas Kelas I Palangka Raya Kawal Proses Hukum ABH Berbasis Kepentingan Terbaik Bagi Anak
Perkuat SDM, 6 Pegawai Bapas Palangka Raya Resmi Jadi Pembimbing & Asisten Pembimbing Kemasyarakatan
Theo Adrianus: Bekali Klien Keterampilan Agar Produktif & Mandiri Saat Kembali ke Masyarakat
Theo Adrianus: Sinergi Aparat Penegak Hukum Kunci Sistem Pemasyarakatan Efektif
Dukung Sistem Pemasyarakatan Berkeadilan, Bapas Palangka Raya Ambil Data Litmas Di Kapuas

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:29 WIB

Quiet Quitting: Malas Bekerja atau Bentuk Kesadaran akan Work-Life Balance?

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:41 WIB

Lulus Kuliah, Lalu Menganggur: Apakah Jurusan yang Dipilih Masih Relavan dengan Dunia Kerja?

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:52 WIB

Hubungan Parasosial di Era Digital

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:43 WIB

Penghapusan Kewajiban Skripsi: Apakah Sebuah Kemajuan?

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:22 WIB

Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental di Era Digital

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:14 WIB

DAMPAK SMARTPHONE TERHADAP FOKUS BELAJAR MAHASISWA

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:05 WIB

Dua Sisi Mata Uang Media Sosial: Lebih Bermanfaat atau Berbahaya?

Rabu, 15 Juli 2026 - 22:56 WIB

Pernikahan Dini Langgar Hak Anak

Berita Terbaru