Dua Pengedar Narkoba Asal Aceh Utara di Amankan Polisi di Halaman Mesjid Idi Rayeuk

REDAKSI 1

- Redaksi

Selasa, 30 Mei 2023 - 17:11 WIB

20356 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGSA – Dua orang pelaku pengedar narkoba diamankan Sat Resnarkoba polres langsa dengan inisial AL(35 ), Wiraswasta, warga Dusun Pante Bahagia, Gampong/Desa Tepin Rusip, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara dan SY (36) Petani, warga Dusun Cot Bayu, Gampong Babah Buloh, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Selasa (23/5/2023).

Kapolres Langsa AKBP Muhammadun SH melalui Kasat Narkoba Polres Langsa IPTU Shandy Saputra SH menjelaskan Bahwa pada Hari Rabu tanggal 17 Mei 2023 pukul 21.30 Wib, pelaku ini berhasil diamankan anggota kita di halaman mesjid Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur.

Dari kedua pelaku ini kami temukan BB berupa 1 (satu) paket Sabu dengan berat 71,33 (tujuh puluh satu koma tiga puluh tiga) Gram, 1 (satu) dompet warna biru muda, 1 (satu) unit HP merk Nokia warna hitam, 1 (satu) unit HP merk Redmi warna silver dan 1 (satu) unit Sepmor merk Yamaha Jupiter MX warna silver hitam, No Pol BL 6198 ZK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kata Kasat “ Awal mula diamankan pelaku tersebut berdasarkan informasi yang kita terima dari masyarakat, bahwa akan ada peredaran Narkotika jenis Sabu yang akan masuk ke wilayah Kota Langsa, kemudian Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang pelaku laki-laki tersebut.

Untuk saat ini kedua pelaku dan BB telah diamankan di Polres Langsa guna penyidikan Sat Resnarkoba Polres Langsa.

Berita Terkait

Tim Gabungan Bea Cukai Langsa Gagalkan Ekspor Ilegal Satwa Liar
Walikota Langsa dan Ketua DPRK Perjuangkan Nasib Honorer Tidak Lulus PPPK
Ditunda, Pelantikan PPPK Paruh Waktu Kota Langsa Menjadi Rabu
Gerak Cepat, BPBD Langsa Evakuasi Ular King Kobra Masuk Rumah Warga
Pemko Langsa Raih Predikat Kualitas Tinggi Pelayanan Publik dari Ombudsman RI
Ketua STAI Aceh Tamiang Lulus Sertifikasi BPIP RI Angkatan I Tahun 2025
Pemko Langsa Raih Penghargaan UHC Madya 2026 dari BPJS Kesehatan
Walikota Langsa Lantik 1.352 PPPK Paruh Waktu, Senin 2 Februari 2026

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 23:10 WIB

Lapas Kelas I Medan Perkuat Pembinaan Keagamaan Dengan Perayaan Thaipusam Dan MoU

Senin, 2 Februari 2026 - 22:33 WIB

Integritas Jadi Fokus Utama, Kalapas Narkotika Langkat Pimpin Apel Awal Bulan

Senin, 2 Februari 2026 - 22:21 WIB

Lapas Narkotika Langkat Intensifkan Kontrol Keliling untuk Cegah Gangguan Kamtib

Senin, 2 Februari 2026 - 21:51 WIB

Satukan Tekad Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani Rutan Tanjung Pura Tandatangani Pakta Integritas dan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas WBK–WBBM

Senin, 2 Februari 2026 - 21:37 WIB

Kalapas Perempuan Medan Lakukan Kontrol Branggang Dan Tinjau Hasil Kemandirian Warga Binaan

Senin, 2 Februari 2026 - 21:20 WIB

Lapas Pemuda Langkat Berkomitmen Mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi

Senin, 2 Februari 2026 - 21:00 WIB

PT KAI Divre I Sumut Sertifikasi Lahan Seluas 1 Juta Meter Persegi Untuk Perkuat Legalitas Aset Negara

Senin, 2 Februari 2026 - 18:44 WIB

Polda Sumut Gelar Apel Operasi Keselamatan Toba 2026, Tekankan Lalu Lintas Aman dan Humanis

Berita Terbaru