Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Dua Orang Pemilik Sabu 3,20 Gram di Jalan Sisingamangaraja

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Senin, 3 November 2025 - 08:15 WIB

50157 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR|Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil menangkap dua orang memiliki narkotika jenis sabu di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Bukit Sofa Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar pada hari Jumat 17 Oktober 2025 malam sekira pukul 20.40 WIB.

Kedua laki laki itu berinisial IDS (42) warga Jalan Murai, Kelurahan Sipinggol pinggol Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar dan STS (40) warga Pintu Bosi Kelurahan Tiga Bolon Kecamatan Sidamanik Kabupaten Simalungun.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH menjelaskan, awalnya diperoleh informasi masyarakat bahwa adanya seorang laki-laki memiliki narkotika jenis sabu di Jalan Sisingamangaraja Kelurahan Bukit Sofa Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah dilakukan penyelidikan, pada hari Jumat 17 Oktober 2025 malam sekira pukul 20.40 WIB Tim Opsnal Sat Resnarkoba melihat dua orang laki laki yang di curigai baru turun dari sepedamotornya dan langsung dilakukan penangkapan.

Tim Opsnal Sat Resnarkoba melakukan penggeledahan dan dari STS ditemukan barang bukti 1 unit handphone (HP) merk Oppo. Saat itu IDS mencoba melarikan diri sambil menjatuhkan 1 buah kotak rokok magnum dengan tangan kirinya. Tim Opsnal Sat Resnarkoba gerak cepat melakukan pengejaran dan menangkap IDS kemudian menyuruh mengambil 1 buah kotak rokok magnum yang didalamnya 3 paket narkotika jenis sabu tersebut serta turut diamankan juga 1 unit HP merk Vivo warna biru pada tangan kanannya.

Diinterogasi IDS mengaku 3 paket sabu berat bruto 3,20 gram tersebut diperolehnya dari seorang laki laki berinisial R. Tim Opsnal Sat Resnarkoba mencoba menghubungi nomor HP laki laki inisial R tersebut tetapi tidak aktif. Lalu kedua laki laki tersebut beserta barang bukti diboyong ke ruangan Sat Resnarkob Polres Pematangsiantar.

“Kedua tersangka IDS dan STS sudah ditahan guna diproses mempersangkakan Pasal 114 Ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” Pungkas AKP Irwanta.

 

Humas Polres  Siantar

Berita Terkait

Lapas Perempuan Medan Gelar Bakti Sosial, Wujud Kepedulian dan Semangat Berbagi kepada Masyarakat
Lapas Pemuda Kelas III Langkat Komitmen Pembinaan Berkelanjutan Keagamaan dan Lainnya Bentuk Pribadi Baik Bekal Moral Spiritual Siap Kembali ke Masyarakat
Pelindo Regional 1 Belawan Perkuat Integrasi Layanan Peralihan Penerbitan Nota Berlaku 1 November 2026
EGM Pelindo Regional 1 Belawan Yusrizal Sebut Pemanfaatan Teknologi Penting Wujudkan Pelayanan Efektif Efisien Percepat Pemeriksaan Peti Kemas
Kalapas Tegaskan Wujud Kepedulian Kebersihan Kelestarian Lingkungan Pengabdian Masyarakat Pererat Hubungan Harmonis Kebersamaan Tanggung Jawab Sosial
Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 144 Ballpress Ilegal Senilai Rp 432 Juta di Tol Sergai
Satlantas Polres Toba Berikan Himbauan Edukasi Keselamatan Berkendara Kepada Pengemudi Angkot
Imigrasi Kualanamu Hadirkan I-MED Prioritas, Pastikan Kelompok Rentan Mendapat Pelayanan Paspor yang Setara

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 00:14 WIB

Lapas Perempuan Medan Gelar Bakti Sosial, Wujud Kepedulian dan Semangat Berbagi kepada Masyarakat

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 00:04 WIB

Lapas Pemuda Kelas III Langkat Komitmen Pembinaan Berkelanjutan Keagamaan dan Lainnya Bentuk Pribadi Baik Bekal Moral Spiritual Siap Kembali ke Masyarakat

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:35 WIB

EGM Pelindo Regional 1 Belawan Yusrizal Sebut Pemanfaatan Teknologi Penting Wujudkan Pelayanan Efektif Efisien Percepat Pemeriksaan Peti Kemas

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:13 WIB

Kalapas Tegaskan Wujud Kepedulian Kebersihan Kelestarian Lingkungan Pengabdian Masyarakat Pererat Hubungan Harmonis Kebersamaan Tanggung Jawab Sosial

Jumat, 30 Oktober 2026 - 19:07 WIB

Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 144 Ballpress Ilegal Senilai Rp 432 Juta di Tol Sergai

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:35 WIB

Satlantas Polres Toba Berikan Himbauan Edukasi Keselamatan Berkendara Kepada Pengemudi Angkot

Jumat, 30 Oktober 2026 - 16:04 WIB

Imigrasi Kualanamu Hadirkan I-MED Prioritas, Pastikan Kelompok Rentan Mendapat Pelayanan Paspor yang Setara

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:46 WIB

Melalui Kerja Bakti, Rutan Kls I Labuhan Deli Bangun Kesiapsiagaan Lingkungan Menghadapi Musim Penghujan.

Berita Terbaru