TLii | KAKANWIL KEMENKUMHAM SUMUT
05/11/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Utara terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan literasi hukum masyarakat melalui kegiatan Seminar Nasional bertema “Hak Kekayaan Intelektual dan Hukum Persaingan Usaha dalam Pasar Digital”, yang digelar di Aula Universitas Pelita Harapan (UPH) Medan, Rabu (5/11/2025).

Kegiatan ini menjadi wadah penting bagi kalangan akademisi dan praktisi hukum untuk memperdalam pemahaman tentang keterkaitan antara perlindungan kekayaan intelektual (HKI) dan penerapan prinsip persaingan usaha yang sehat di era digital.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara, Ignatius Mangantar Tua Silalahi, S.H., M.H., dalam sambutannya menyampaikan bahwa perlindungan terhadap HKI merupakan salah satu pilar utama dalam pembangunan hukum dan ekonomi nasional yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

“Pemahaman yang baik tentang HKI akan mendorong masyarakat untuk terus berinovasi, melindungi hasil cipta, serta mengembangkan usaha kreatif yang berdaya saing tinggi di tengah perkembangan pasar digital,” ujar Ignatius.

Seminar ini turut dihadiri oleh jajaran dosen Fakultas Hukum UPH Medan, Biro Hukum Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), serta perwakilan dari Fakultas Hukum Universitas Katolik Santo Thomas Medan. Dalam sesi diskusi, Kakanwil menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara perlindungan hak individu dan kepentingan publik agar tidak terjadi praktik monopoli yang merugikan konsumen maupun pelaku usaha lainnya.
Hal ini, lanjutnya, sejalan dengan upaya mewujudkan iklim usaha yang adil, inovatif, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat luas.
Kegiatan ditutup dengan penyerahan cinderamata dari Universitas Pelita Harapan kepada Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara sebagai bentuk apresiasi atas dukungan dan kontribusi dalam penyebarluasan pemahaman hukum di lingkungan akademik.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkumham Sumut menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan lembaga pendidikan dan masyarakat dalam memperkuat budaya hukum yang berkeadilan serta mendorong kemajuan ekonomi kreatif di Provinsi Sumatera Utara, Ungkapnya.
(***)
































