SATPOL PP dan WH Aceh Besar Limpahkan 7 Muda-Mudi Pelanggar Syariat ke Kejari Jantho

TARMIZI UMAR

- Redaksi

Jumat, 7 November 2025 - 23:36 WIB

20182 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SATPOL PP dan WH Aceh Besar Limpahkan 7 Muda-Mudi Pelanggar Syariat ke Kejari, Kota Jantho, Jum’at 7/11/2025

TIMELINES iNEWS Investigasi | Kota Jantho – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Aceh Besar resmi melimpahkan perkara tujuh muda-mudi yang diamankan saat pesta minuman keras dan melakukan perbuatan asusila, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar, Jumat (7/11/2025) di Kota Jantho.

Pelimpahan ini merupakan tindak lanjut proses penegakan hukum syariat Islam setelah mereka sebelumnya ditangkap di sebuah rumah di Kecamatan Darul Imarah pada Minggu (21/9/2025) dini hari, berdasarkan laporan warga setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Satpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir, SSTP, MPA, menyampaikan bahwa langkah ini adalah bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga ketertiban dan marwah syariat di Aceh Besar.

> “Setelah melalui pemeriksaan, para pelaku terbukti melakukan pelanggaran syariat. Hari ini kami serahkan ke Kejari untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Muhajir turut mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam melaporkan aktivitas maksiat serta mengingatkan generasi muda untuk menjauhi perbuatan yang merusak moral dan masa depan.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Besar, Jemmy Novian Tirayudi, SH, MH, membenarkan telah menerima pelimpahan perkara tersebut.

> “Kami akan melakukan pemeriksaan lanjutan agar proses hukum berjalan sesuai aturan syariat Islam,” jelasnya.

Ketujuh pelaku terdiri dari empat perempuan dan tiga laki-laki, masing-masing berinisial DRM (23), NR (19), F (20), N (19), AN (23), DA (19), dan NF (19). Mereka digerebek warga dalam kondisi tanpa busana sambil mengonsumsi miras di rumah milik salah satu pelaku.

Penggerebekan dilakukan setelah warga berkali-kali menaruh curiga dan memberikan teguran, namun tidak dihiraukan hingga akhirnya dilaporkan ke aparat.

Satpol PP dan WH Aceh Besar menegaskan akan terus memperketat pengawasan dan menindak tegas setiap pelanggaran syariatl.  *[Yahbit]

Berita Terkait

Kebakaran Lahan di Leupung Aceh Besar, BPBD Bergerak Cepat Padamkan Api
Satresnarkoba Polres Aceh Selatan AmankanSatu Pengedar Ganja
22 Personel Polres Aceh Besar Terima Tanda Kehormatan Satya Lancana Pengabdian
Rutan Kelas I Medan Berhasil Gagalkan Enam Upaya Penyelundupan Handphone Dalam Tiga Bulan Terakhirl
Sat Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Ungkap Kasus Peredaran Narkoba, 3 Orang Diamankan
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Ungkap Kasus Narkoba, Dua Pengedar Dan Satu Pengguna Diamankan
Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Berhasil Amankan Juru Tulis Judi Togel
Kejati Sumut Tetapkan Direktur Utama PT PASU sebagai Tersangka Kasus Korupsi Penjualan Aluminium Alloy

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:01 WIB

Dukung Pemulihan Warga Binaan, Tim Binadik Lapas Narkotika Samarinda Ikuti Pelatihan Konselor Adiksi

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:55 WIB

Tingkatkan Kesadaran Kesehatan, Dokter Lapas Narkotika Samarinda Sosialisasikan Tata Cara Minum Obat yang Benar

Kamis, 29 Januari 2026 - 09:40 WIB

Dukung Pemulihan Warga Binaan, Tim Binadik Lapas Narkotika Samarinda Ikuti Pelatihan Konselor Adiksi

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:57 WIB

Implementasikan Arahan Presiden & 15 Program Aksi Menteri Imipas Kalapas Narkotika Samarinda Jalin Kerja Sama Dapur Sehat MBG

Senin, 26 Januari 2026 - 14:38 WIB

Cegah Pelanggaran Disiplin, Kalapas Narkotika Samarinda Sampaikan Larangan Judi Online Beserta Sanksinya

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:35 WIB

Bangun Soliditas Dan Hidup Sehat, Lapas Narkotika Samarinda Laksanakan Jalan Santai Bersama

Jumat, 23 Januari 2026 - 12:58 WIB

Dukung Konservasi Sumber Air, Kalapas Narkotika Samarinda Bersama Jajaran Bersihkan Area Sekitar Lapas

Rabu, 21 Januari 2026 - 20:51 WIB

Dorong Pembinaan Berbasis Vokasi, Kalapas Narkotika Samarinda Jalin Koordinasi dengan BPVP Samarinda

Berita Terbaru

Pemerintahan

Petugas Haji Aceh Dibekali Diklat, Wagub: Layani Jamaah dengan Hati

Selasa, 3 Feb 2026 - 00:27 WIB