TLii | KAKANWIL KEMENKUMHAM SUMUT
17/11/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan, 17 November 2025 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara menggelar Rapat Harmonisasi terhadap tiga rancangan regulasi Kabupaten Karo. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut, Ignatius Mangantar Tua Silalahi, dan berlangsung pada Senin (17/11).

Tiga regulasi yang diharmonisasikan meliputi:
Ranperda tentang Penyertaan Modal pada PDAM Tirta Malem,
Ranperbup tentang Tata Naskah Dinas,
Ranperbup tentang Sistem dan Prosedur Pemungutan Pajak Daerah.

Dalam arahannya, Kakanwil menegaskan bahwa harmonisasi merupakan tahap krusial untuk memastikan setiap produk hukum daerah selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, serta mencegah terjadinya tumpang tindih regulasi yang dapat memicu sengketa di kemudian hari.

“Proses harmonisasi ini penting agar tidak terjadi tumpang tindih aturan yang berpotensi menimbulkan sengketa di kemudian hari. Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah merupakan dasar hukum kebijakan pembangunan daerah, sehingga harus aspiratif, berkualitas, dan memberi manfaat bagi masyarakat,” ujar Ignatius Mangantar Tua Silalahi.

Ia kemudian secara resmi membuka kegiatan harmonisasi tersebut dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, sebagai bentuk komitmen memperkuat kualitas regulasi sekaligus meningkatkan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Karo. Upaya ini juga menjadi langkah strategis dalam mendorong peningkatan layanan air minum melalui dukungan regulasi terhadap PDAM Tirta Malem.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Karo, Iriani Tarigan, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Karo, yang menunjukkan sinergi antarlembaga dalam mewujudkan regulasi yang tepat, efektif, dan bermanfaat bagi masyarakat, Ungkapnya.
#Kemenkumsumut
#KementerianHukum
#KanwilKementerianHukumSumut
#LayananHukumMakinMudah
#KerjaTerlaksana
(***)




































