TLii | KAKANWIL KEMENKUMHAM SUMUT
17/11/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan Dalam rangka akan dilaksanakannya Audit Kepatuhan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) Tahun 2025 di Wilayah Provinsi Sumatera Utara, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara Ignatius Silalahi memberikan pembekalan bagi seluruh Tim Audit Kepatuhan PMPJ, secara virtual berpusat di Ruang Kerja Kakanwil. (17/11/25)

Dalam arahannya, Kakanwil Kemenkum Sumut Ignatius Silalahi menyampaikan bahwa batas pelaksanaan audit PMPJ yang sangat sangat terbatas karena baru disetujui oleh pusat dan blokiran anggaran baru dibuka. Kakanwil berharap tanggal 7 Desember 2025, semua pelaksanaan audit PMPJ sudah terlaksana di semua Pemda, oleh sebab itu segera melakukan penjadwalan acara dan pelaksanaan kegiatan audit PMPJ. Mengingat jumlah yang akan diaudit lumayan banyak, harap memiliki strategi khusus untuk memenuhinya di waktu yang singkat dengan tetap berpedoman dengan ketentuan Undang-undang.

“Secepatnya berkolaborasi dengan Kantor Wilayah mengenai pelaksanaannya agar bisa selesai sebelum tanggal 7 Desember, dan bangun komunikasi yang baik dengan notaris yang diaudit. Jelaskan bahwa diaudit bukan berarti mereka melakukan kesalahan.”, tutup Kakanwil Ignatius.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Sahata Marlen Situngkir, dan Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Surya Darma, serta seluruh Tim Audit Kepatuhan Notaris terhadap PMPJ Tahun 2025, Tutupnya.
https://sumut.kemenkum.go.id/berita-utama/sukseskan-pelaksanaan-audit-kepatuhan-pmpj-tahun-2025-kakanwil-kemenkum-sumut-berikan-pembekalan-bagi-tim-audit
#SetahunBerdampak
#Kemenkumsumut
#KementerianHukum
#KanwilKementerianHukumSumut
#LayananHukumMakinMudah
#KerjaTerlaksana
(***)




































