Lapas Kelas I Medan Berikan Pembebasan Bersyarat kepada 42 Warga Binaan, Berikan Kesempatan Kedua

RULI SISWEMI

- Redaksi

Selasa, 18 November 2025 - 21:40 WIB

2045 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | LAPAS KLS 1 MEDAN

18/11/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan, Sebanyak 42 orang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan resmi menerima Program Pembebasan Bersyarat (PB) pada Senin, 17 November 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Lapangan Apel Lapas Kelas I Medan, sebagai bagian dari upaya pemenuhan hak integrasi sekaligus proses reintegrasi sosial bagi warga binaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Acara tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Lapas Kelas I Medan, Herry Suhasmin, yang memberikan arahan serta motivasi kepada warga binaan yang akan menjalani masa pembimbingan di luar lapas. Dalam sambutannya, Kalapas menegaskan bahwa Pembebasan Bersyarat adalah kesempatan berharga untuk membuktikan perubahan positif setelah menjalani pembinaan.

“Pembebasan bersyarat bukanlah akhir dari proses pembinaan, tetapi menjadi awal untuk menunjukkan bahwa perubahan itu benar-benar terjadi. Jaga kepercayaan yang diberikan negara, patuhi aturan, dan berikan kontribusi positif di tengah masyarakat,” pesan Herry Suhasmin.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, Lapas Kelas I Medan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pembinaan yang humanis serta mendorong proses reintegrasi sosial yang efektif bagi warga binaan, agar mereka dapat kembali menjalankan kehidupan yang lebih produktif dan bertanggung jawab, Tegasnya.

(***)

Berita Terkait

Peningkatan Stabilitas Keamanan, Lapas Tebing Tinggi Lakukan Koordinasi Dengan Polda Sumut
Di tengah Cuaca Ekstrim, Lapas Padangsidimpuan Tingkatkan Kontrol Blok Hunian
Semarak HUT Kemenimipas ke-1, Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Gelar Pagelaran Kreativitas Warga Binaan
Lembaga Bantuan Hukum Trisila Soroti Dugaan Tangkap Lepas 4 ABK Dan 10 PMi ilegal oleh imigrasi Tanjungbalai
Lapas Perempuan Medan Tutup Pelatihan Kemandirian Bidang Handycraft untuk Warga Binaan
Advokat Marthin Lase, SH, C.PS, Soroti Dugaan Tangkap Lepas 4 ABK KM Aqil Jaya Dan 10 PMI ilegal Oleh imigrasi Tanjungbalai Asahan
Kajati Sumatera Utara Dr. Harli Siregar, SH., M.Hum: Restorative Justice Bebaskan Tersangka Dan Pulihkan Hubungan Sosial Di Masyarakat
Pelaku Begal Di Gang Jagung Marelan Ditangkap Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 22:55 WIB

Advokat Marthin Lase, SH, C.PS, Soroti Dugaan Tangkap Lepas 4 ABK KM Aqil Jaya Dan 10 PMI ilegal Oleh imigrasi Tanjungbalai Asahan

Rabu, 26 November 2025 - 13:38 WIB

KN SAR SANJAYA Berhasil Evakuasi KM Jaya Mandiri 5 Yang Karam Di Perairan Kuala Tanjungbalai Asahan

Selasa, 25 November 2025 - 19:58 WIB

Aksi Serbu Memanas Di Kantor Imigrasi Tanjungbalai Asahan, Ketua Bung Adam Panjat Pagar Dan Buka Baju

Selasa, 25 November 2025 - 17:38 WIB

Aksi SERBU Memanas Di Kantor Imigrasi Tanjungbalai Asahan, Bung Adam Panjat Pagar Dan Buka Baju

Selasa, 25 November 2025 - 13:21 WIB

Imigrasi klas II TPI Tanjungbalai Asahan Cacat Prosedur Terkait Tangkap Lepas 10 PMI Ilegal Dan 4 ABK

Senin, 24 November 2025 - 16:31 WIB

TNI AL Lanal TBA Gagalkan Penyelundupan 1,5kg Sabu Di Pesisir Bagan Asahan

Sabtu, 22 November 2025 - 10:09 WIB

Ketua SERBU Soroti Kinerja Lanal Tanjungbalai Asahan Harus Bertanggung Jawab Atas Penanganan Ball Press

Jumat, 21 November 2025 - 18:01 WIB

SERBU Gelar Aksi Demo Siram Diri pakai Air Limbah,Desak Penutupan Gudang Ikan Asin UD MATAK Yang Diduga Cemari Lingkungan

Berita Terbaru