Kratom Dikembalikan dari Amerika, Midji Desak Pusat Beri Kepastian Regulasi

REDAKSI

- Redaksi

Selasa, 30 Mei 2023 - 17:52 WIB

20216 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PONTIANAK- Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji mendesak pemerintah pusat atau pihak terkait yang berwenang, segera mengeluarkan regulasi yang jelas tentang tata niaga kratom (mitragyna speciosa). Hal tersebut disampaikan menyusul adanya kasus tepung kratom asal Indonesia yang dikembalikan setelah sempat diekspor ke Amerika Serikat. Dimana bahan baku tepung kratom yang dikembalikan itu, sebagian besar berasal dari Kalbar.

Pemulangan tepung kratom yang dinilai pihak importir Amerika, tidak lolos uji kualitas itu, menurut gubernur merupakan salah satu risiko ketika tidak adanya kejelasan aturan, terkait tata niaga kratom. “Kratom itu harus jelas (aturan) tata niaganya. Ini kan, antara dilarang dengan tidak, akibatnya orang mau bangun lab (pengujiannya), agar tahu kualitasnya (tidak berani). Nah itukan tidak lewat lab, akhirnya kualitasnya bisa dipermainkan, bisa saja negonya itu supaya harga turun, harga ini (murah), dan lain sebagainya, (dilihat) dari kualitas kratomnya, karena kita tidak punya lab,” tegasnya.

Baca Juga :  Kapolri Hadiri Deklarasi Pemilu Aman dan Damai di Surabaya

Harusnya lanjut Midji-sapaan karibnya, pihak asosiasi kratom di Indonesia bisa bekerja sama dengan asosiasi kratom Amerika Serikat untuk membuat lab kratom di Kalbar. Dengan melalui uji lab tersebut maka kualitas kratom yang diekspor bisa terjaga. Dan yang pasti bisa menyesuaikan dengan keinginan pasar atau pembeli di Amerika Serikat.

Tapi semua itu hanya bisa terjadi, kata dia, ketika sudah ada aturan yang jelas. “Ini sekarang kan, mereka pun (asosiasi kratom), mau bangun lab, bukan tidak mampu bangun lab, nanti labnya udah terbangun dengan baik, tahu-tahu (kratom) dilarang. Kan tidak ada kepastian,” katanya.

Untuk itu Midji mendesak, pemerintah pusat yang berwenang segera mengeluarkan regulasi yang jelas soal kratom. “Kalau saya sih jangan dilarang, (buat aturan) tata niaga saja, kemudian negara (dukung). Pemprov siap untuk membangun labnya, supaya mereka (petani kratom) tahu, masuk ke Amerika kualitasnya bagaimana, pemenuhannya bagaimana. Kita sepakati (kualitas), kita sertifikasi, kan mudah,” ujarnya.

Baca Juga :  Kapolsek Panteraja, Antarkan Santri Dayah Thauthiatut Tarbiah ke RSUD Kabupaten Pidie Jaya

Intinya ia berharap jangan sampai kratom atau yang dikenal juga dengan sebutan daun purik ini dilarang di Indonesia. Dan ketika dianggap legal pun, menurutnya tidak perlu ada batasan waktu sampai kapan diperbolehkannya. Apalagi masyarakat Kalbar, khususnya di Kabupaten Kapuas Hulu banyak yang menggantungkan perekonomian dari usaha kratom ini.

“Kalau saya minta jangan dilarang sampai tahun 2023, tahun 2040 begitu. Mengapa? Nanti negara lain yang jadi pemasok, Thailand kan mau jadi pemasok (kratom) terbesar nanti kalau kita ini (dilarang). Kan rugi kita, kita punya potensi, manfaatnya saja ambil. Kan tidak ada orang sakau karena kratom, carikan saya satu saja, mana ada,” pungkasnya.

Sumber Berita : https://pontianakpost.jawapos.com/metropolis/23/05/2023/kratom-dikembalikan-dari-amerika-midji-desak-pusat-beri-kepastian-regulasi/

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polsek Kluet Tengah Salurkan Bantuan Sosial
Gerakan Nasional Klien Bapas Peduli 2025 Diluncurkan, Pemasyarakatan Siap Implementasi KUHP Baru
Ribuan Klien Bapas Gelar Aksi Sosial Serentak: Simulasi Nyata Implementasi Pidana Alternatif dalam KUHP Baru
Gerakan Nasional Klien Bapas Peduli 2025 Resmi Diluncurkan, Ribuan Klien Serentak Lakukan Aksi Sosial di Seluruh Indonesia
Lapas Blangkejeren Teguhkan Komitmen Anti Narkoba, Hadiri Peringatan HANI 2025 di BNNK Gayo Lues
Satlantas Polres Aceh Selatan gerak Cepat Kecelakaan Truk Tronton
Pangdam IM Sambut Menhan RI dan Wakasad di Lanud Sultan Iskandar Muda
Polres Aceh Selatan Anjangsana dan Salurkan Bansos ke Purnawirawan Polri Sambut HUT Bhayangkara ke-79

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 18:32 WIB

*Atlet Boxing DJBC Aceh Besar Matangkan Persiapan Hadapi Pra-PORA di Banda Aceh*

Jumat, 27 Juni 2025 - 18:27 WIB

KOMITMEN CEGAH NARKOBA, PELINDO REGIONAL 1 TERIMA PENGHARGAAN DARI BNN

Jumat, 27 Juni 2025 - 17:13 WIB

Dekatkan Diri dengan Masyarakat, Polsek Trienggadeng Polres Pidie Jaya Gencarkan Jumat Curhat Bahas Kamtibmas

Jumat, 27 Juni 2025 - 16:41 WIB

Sambut 1 Muharram 1447 H, Kapolres Pidie Jaya dan Forkopimda Pererat Ukhwah Lewat Doa Bersama

Jumat, 27 Juni 2025 - 16:19 WIB

Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Hadiri Doa Bersama Lintas Agama Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Jumat, 27 Juni 2025 - 15:54 WIB

Mahasiswa KKN UNSAM Kelompok 11 Gelar Kegiatan Pembagian Makanan Bergizi di SDN 2 Bener Baru Gayo Lues

Jumat, 27 Juni 2025 - 12:54 WIB

Warga Keluhkan Kinerja PT Pangeran Beton dalam Proyek Drainase Jalan Garu, Medan Subjudul:

Jumat, 27 Juni 2025 - 12:43 WIB

Cek harga sembako, Babinsa Koramil 09/Putri betung berinteraksi dengan pedagang 

Berita Terbaru

error: Content is protected !!