BANDA ACEH — Seorang personel Satuan Brimob Polda Aceh berinisial Bripda MR diduga melakukan tindakan disersi atau meninggalkan tugas tanpa izin pimpinan dan diketahui telah berada di luar negeri. Informasi tersebut kini tengah ditelusuri oleh jajaran Polda Aceh.
Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, membenarkan adanya laporan terkait dugaan disersi tersebut. Ia menyampaikan bahwa Bripda MR merupakan personel Satbrimob Polda Aceh yang meninggalkan tugas tanpa izin pimpinan satuan.
“Benar, yang bersangkutan merupakan anggota Satbrimob Polda Aceh dan saat ini berstatus disersi karena meninggalkan tugas tanpa izin,” ujar Joko dalam keterangannya, Jumat (16/1).
Terkait informasi yang beredar mengenai dugaan Bripda MR bergabung dengan Angkatan Bersenjata Republik Federasi Rusia, Joko menegaskan bahwa pihaknya masih mendalami kebenaran informasi tersebut. Menurutnya, Bripda MR tidak serta-merta meninggalkan dinas dan langsung bergabung dengan militer asing.

Ia menjelaskan, sebelum kejadian ini, Bripda MR tercatat memiliki riwayat pelanggaran kode etik profesi Polri dan telah disidangkan dalam Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Dalam sidang tersebut, yang bersangkutan dijatuhi sanksi administratif berupa mutasi demosi selama dua tahun dan penempatan di Yanma Brimob.
“Sejak Senin, 8 Desember 2025, yang bersangkutan tidak masuk dinas tanpa keterangan yang jelas,” ungkap Joko.
Lebih lanjut, pada Rabu, 7 Januari 2026, Bripda MR diketahui mengirimkan pesan melalui aplikasi WhatsApp kepada sejumlah personel internal, di antaranya anggota Provos Satbrimob Polda Aceh, Kasi Yanma, serta PS Kasubbagrenmin.

Polda Aceh juga mengantongi sejumlah bukti pendukung berupa foto dan video, data paspor, serta data manifes penumpang pesawat. Berdasarkan data tersebut, diketahui bahwa Bripda MR tercatat melakukan perjalanan udara dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK) menuju Bandara Internasional Pudong, Shanghai (PVG) pada 18 Desember 2025. Selanjutnya, ia kembali tercatat terbang dari Soekarno-Hatta (CGK) menuju Bandara Internasional Haikou Meilan (HAK) pada 19 Desember 2025.
Sementara itu, informasi lain yang beredar menyebutkan bahwa Bripda MR diduga berada di wilayah Donbass, kawasan konflik antara Rusia dan Ukraina, serta disebut-sebut bergabung dengan pasukan asing di pihak Rusia. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari otoritas internasional maupun institusi terkait yang memastikan keberadaan dan status yang bersangkutan di wilayah konflik tersebut.
Polda Aceh menegaskan bahwa proses penelusuran dan pendalaman terus dilakukan sesuai prosedur hukum dan ketentuan internal Polri.

































