Personel Brimob Polda Aceh Diduga Disersi ke Luar Negeri, Polda: Masih Dalam Penelusuran

REDAKSI 1

- Redaksi

Jumat, 16 Januari 2026 - 22:41 WIB

509 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH — Seorang personel Satuan Brimob Polda Aceh berinisial Bripda MR diduga melakukan tindakan disersi atau meninggalkan tugas tanpa izin pimpinan dan diketahui telah berada di luar negeri. Informasi tersebut kini tengah ditelusuri oleh jajaran Polda Aceh.

Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, membenarkan adanya laporan terkait dugaan disersi tersebut. Ia menyampaikan bahwa Bripda MR merupakan personel Satbrimob Polda Aceh yang meninggalkan tugas tanpa izin pimpinan satuan.

“Benar, yang bersangkutan merupakan anggota Satbrimob Polda Aceh dan saat ini berstatus disersi karena meninggalkan tugas tanpa izin,” ujar Joko dalam keterangannya, Jumat (16/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait informasi yang beredar mengenai dugaan Bripda MR bergabung dengan Angkatan Bersenjata Republik Federasi Rusia, Joko menegaskan bahwa pihaknya masih mendalami kebenaran informasi tersebut. Menurutnya, Bripda MR tidak serta-merta meninggalkan dinas dan langsung bergabung dengan militer asing.

Ia menjelaskan, sebelum kejadian ini, Bripda MR tercatat memiliki riwayat pelanggaran kode etik profesi Polri dan telah disidangkan dalam Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Dalam sidang tersebut, yang bersangkutan dijatuhi sanksi administratif berupa mutasi demosi selama dua tahun dan penempatan di Yanma Brimob.

“Sejak Senin, 8 Desember 2025, yang bersangkutan tidak masuk dinas tanpa keterangan yang jelas,” ungkap Joko.

Lebih lanjut, pada Rabu, 7 Januari 2026, Bripda MR diketahui mengirimkan pesan melalui aplikasi WhatsApp kepada sejumlah personel internal, di antaranya anggota Provos Satbrimob Polda Aceh, Kasi Yanma, serta PS Kasubbagrenmin.

Polda Aceh juga mengantongi sejumlah bukti pendukung berupa foto dan video, data paspor, serta data manifes penumpang pesawat. Berdasarkan data tersebut, diketahui bahwa Bripda MR tercatat melakukan perjalanan udara dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK) menuju Bandara Internasional Pudong, Shanghai (PVG) pada 18 Desember 2025. Selanjutnya, ia kembali tercatat terbang dari Soekarno-Hatta (CGK) menuju Bandara Internasional Haikou Meilan (HAK) pada 19 Desember 2025.

Sementara itu, informasi lain yang beredar menyebutkan bahwa Bripda MR diduga berada di wilayah Donbass, kawasan konflik antara Rusia dan Ukraina, serta disebut-sebut bergabung dengan pasukan asing di pihak Rusia. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari otoritas internasional maupun institusi terkait yang memastikan keberadaan dan status yang bersangkutan di wilayah konflik tersebut.

Polda Aceh menegaskan bahwa proses penelusuran dan pendalaman terus dilakukan sesuai prosedur hukum dan ketentuan internal Polri.

Berita Terkait

Wagub Aceh Dana Rp72,7 Miliar Bantuan Sapi Meugang dari Presiden Prabowo.
IKADIN Aceh Apresiasi Peran Komisi III DPR RI Dalam Pengesahan KUHP Dan KUHAP
Kadis Kesehatan Agara Serahkan Data Sengketa Informasi Publik
Revitalisasi Tangki F-6004, Langkah Strategis PAG Menuju Energy Hub 2030
Serikat Aksi Peduli Aceh: Mendesak Gubernur Aceh Muzakkir Manaf Segera Mengambil Langkah Tegas Terkait Pengelolaan Aset Masjid Raya Baiturrahman
Status Darurat Berakhir, Bupati Pidie Jaya Tetapkan Masa Transisi Pemulihan 90 Hari
Tingkat Kepuasan Publik Tinggi, Program MBG Oleh BGN RI Tuai Apresiasi Masyarakat
Broh Jeut keu Peng” Resmi Diluncurkan, Pemko Lhokseumawe Ubah Sampah Jadi Uang dan Energi

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:31 WIB

Koperasi Pengayoman Lapas Binjai Gelar RAT Tahun Buku 2025, Perkuat Transparansi Dan Kesejahteraan Anggota

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:12 WIB

Kanwil Ditjenpas Sumut Tinjau Pelayanan dan Program Pembinaan Di Rutan Kelas I Medan

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:55 WIB

Lapas Tebing Tinggi dan Pemkot Tebing Tinggi Bersinergi untuk Menekan Angka Kasus TBC

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:40 WIB

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Bapas Kelas I Medan Audiensi ke PN Medan

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:31 WIB

Lapas Perempuan Medan Panen 11 Kg Sawi Hidroponik, Dukung Ketahanan Pangan dan Pembinaan Kemandirian

Rabu, 11 Februari 2026 - 18:23 WIB

Keselamatan Lalu Lintas Jadi Prioritas, Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan Gelar Sosialisasi Kamseltibcar Lantas

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:41 WIB

Polres Pematangsiantar Tangkap Residivis Terduga Miliki Sabu di Jalan Laguboti

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:37 WIB

Polres Pematangsiantar Amankan Seorang Residivis Miliki 1 Paket Sabu

Berita Terbaru