Kanwil Kemenkum Sumut Sosialisasikan Peran Penting Posbankum Desa/Kelurahan Dalam Restorative Justice

RULI SISWEMI

- Redaksi

Senin, 24 November 2025 - 16:55 WIB

5023 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | KAKANWIL KEMENKUMHAM SUMUT

24/11/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Utara turut serta dalam melaksanakan Sosialisasi Penerapan Restorative Justice sebagai salah satu Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut periode 2025 sd 2030 di Kantor Wali Kota Medan, Senin (24/11/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan ini turut dihadiri Ketua Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara, Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Kepala Urusan Pembinaan Operasional Satreskrim Polrestabes Medan, Kepala Bagian Bantuan Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara, Koordinator Penyuluh Hukum, dan peserta dari 3 kecamatan, yaitu Kecamatan Medan Helvetia, Medan Petisah, dan Medan Timur.

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Biro Hukum, Ibu Aprilla H. Siregar sekaligus memberikan arahan terkait urgensi pembentukan Posbankum Desa/Kelurahan dalam rangka mewujudkan perlindungan rakyat melalui Restorative Justice (Prestice) di Provinsi Sumatera Utara.Narasumber dari Kanwil Kementerian Hukum Sumut, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Ferry Ferdiansyah, menyampaikan paradigma dan poin perubahan utama dalam KUHP baru yang pada hakikatnya mengubah cara dalam memandang keadilan.

Ferry kemudian menjelaskan bahwa program pembentukan Posbankum Desa/Kelurahan di seluruh wilayah Provinsi Sumatera Utara dilaksanakan secara bersinergi dengan stake holder terkait dalam memberikan bantuan hukum yang mudah dijangkau, sekaligus menjadi wadah penyelenggaraan sengketa, peningkatan kesadaran hukum dan pendampingan hukum bagi masyarakat sebagai langkah strategis untuk memperkuat akses terhadap keadilan.

Sebagai penutup, narasumber juga menjelaskan bahwa saat ini telah terbentuk sebanyak 5.906 Posbankum Desa/Kelurahan atau sebesar 96,66 persen dari total 6.110 desa/kelurahan di Provinsi Sumatera Utara di mana terdapat paralegal yang bertugas di masing-masing Posbankum tersebut dan akan mengikuti pelatihan yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, Ungkapnya.

(***)

Berita Terkait

Polsek Siantar Barat Respon Cepat Selesaikan Keributan dengan Problem Solving
Fasilitasi Pekerja Migran, Imigrasi Sumut Dukung Pembentukan LTSA Provinsi Sumatera Utara
Ny. Astita Effendi Napitupulu Hadiri Monitoring dan Evaluasi IVA Test oleh TP PKK Sumut di Puskesmas Tandang Buhit Balige
Desa Simanobak Dikunjungi Tim Monitoring PKK Sumut
Rutan Labuhan Deli Perteguh Komitmen, Ditjenpas Tekankan Sinergi Ciptakan Lapas Aman & Tertib
P2U Lapas Padangsidimpuan Perketat Pengawasan, Seluruh Petugas dan Aparat Bantuan Pengamanan Wajib Digeledah dan Titipkan Handphone
Diawasi Kasubsi Kamtib, Petugas Lapas Pemuda Langkat Patroli Rutin Jaga Kamtib & Sarpras
Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar Amankan JBS Dirumahnya

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:32 WIB

Polsek Siantar Barat Respon Cepat Selesaikan Keributan dengan Problem Solving

Jumat, 5 Juni 2026 - 05:46 WIB

Ny. Astita Effendi Napitupulu Hadiri Monitoring dan Evaluasi IVA Test oleh TP PKK Sumut di Puskesmas Tandang Buhit Balige

Jumat, 5 Juni 2026 - 05:36 WIB

Desa Simanobak Dikunjungi Tim Monitoring PKK Sumut

Jumat, 5 Juni 2026 - 01:03 WIB

Rutan Labuhan Deli Perteguh Komitmen, Ditjenpas Tekankan Sinergi Ciptakan Lapas Aman & Tertib

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:40 WIB

P2U Lapas Padangsidimpuan Perketat Pengawasan, Seluruh Petugas dan Aparat Bantuan Pengamanan Wajib Digeledah dan Titipkan Handphone

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:02 WIB

Diawasi Kasubsi Kamtib, Petugas Lapas Pemuda Langkat Patroli Rutin Jaga Kamtib & Sarpras

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:48 WIB

Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar Amankan JBS Dirumahnya

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:43 WIB

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Ringkus Terduga Pelaku Curas  

Berita Terbaru