Kanwil Kemenkumham Sumut Harmonisasikan Dua Ranperwal Pematangsiantar untuk Perkuat Tata Kelola Arsip Daerah

RULI SISWEMI

- Redaksi

Selasa, 25 November 2025 - 15:49 WIB

5065 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | KAKANWIL KEMENKUMHAM SUMUT

25/11/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan 25 November 2025 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kanwil Kemenkumham Sumut) melaksanakan harmonisasi terhadap dua Rancangan Peraturan Wali Kota (Ranperwal) Pematangsiantar yang mengatur Pedoman Alih Media Arsip dan Pedoman Pengelolaan Arsip Statis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan berlangsung di Kanwil Kemenkumham Sumut dan dibuka oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, Roman Situngkir, bersama Tim Perancang Zonasi Kota

Pematangsiantar, Selasa (25/11/2025).
Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Kota Pematangsiantar menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya harmonisasi ini. Ia menegaskan bahwa kedua Ranperwal memiliki peranan strategis dalam memastikan pengelolaan arsip pemerintah daerah yang modern, akuntabel, serta selaras dengan kebutuhan masyarakat.

“Penataan arsip yang baik adalah kebutuhan publik karena menyangkut keterbukaan informasi, tertib administrasi, dan kemudahan akses dokumen,” ujarnya.

Dalam proses pembahasan, Tim Perancang Kanwil Kemenkumham Sumut memberikan berbagai masukan, penyelarasan, dan penajaman norma agar regulasi yang akan dihasilkan tidak tumpang tindih dengan peraturan yang lebih tinggi. Harmonisasi ini dilakukan berdasarkan Pasal 58 dan Pasal 97D Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022, sehingga Ranperwal memiliki kekuatan hukum yang tepat, terukur, serta mendukung agenda pembangunan daerah dan program Asta Cita.

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Harmonisasi serta penyusunan dokumen hasil harmonisasi yang akan disampaikan kepada Pemerintah Kota Pematangsiantar. Melalui proses ini, Kanwil Kemenkumham Sumut menegaskan komitmennya dalam mendukung pemerintah daerah menghasilkan produk hukum yang berkualitas, sederhana, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, Ungkapnya.

(***)

Berita Terkait

Polsek Siantar Barat Respon Cepat Selesaikan Keributan dengan Problem Solving
Fasilitasi Pekerja Migran, Imigrasi Sumut Dukung Pembentukan LTSA Provinsi Sumatera Utara
Ny. Astita Effendi Napitupulu Hadiri Monitoring dan Evaluasi IVA Test oleh TP PKK Sumut di Puskesmas Tandang Buhit Balige
Desa Simanobak Dikunjungi Tim Monitoring PKK Sumut
Rutan Labuhan Deli Perteguh Komitmen, Ditjenpas Tekankan Sinergi Ciptakan Lapas Aman & Tertib
P2U Lapas Padangsidimpuan Perketat Pengawasan, Seluruh Petugas dan Aparat Bantuan Pengamanan Wajib Digeledah dan Titipkan Handphone
Diawasi Kasubsi Kamtib, Petugas Lapas Pemuda Langkat Patroli Rutin Jaga Kamtib & Sarpras
Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar Amankan JBS Dirumahnya

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:32 WIB

Polsek Siantar Barat Respon Cepat Selesaikan Keributan dengan Problem Solving

Jumat, 5 Juni 2026 - 05:46 WIB

Ny. Astita Effendi Napitupulu Hadiri Monitoring dan Evaluasi IVA Test oleh TP PKK Sumut di Puskesmas Tandang Buhit Balige

Jumat, 5 Juni 2026 - 05:36 WIB

Desa Simanobak Dikunjungi Tim Monitoring PKK Sumut

Jumat, 5 Juni 2026 - 01:03 WIB

Rutan Labuhan Deli Perteguh Komitmen, Ditjenpas Tekankan Sinergi Ciptakan Lapas Aman & Tertib

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:40 WIB

P2U Lapas Padangsidimpuan Perketat Pengawasan, Seluruh Petugas dan Aparat Bantuan Pengamanan Wajib Digeledah dan Titipkan Handphone

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:02 WIB

Diawasi Kasubsi Kamtib, Petugas Lapas Pemuda Langkat Patroli Rutin Jaga Kamtib & Sarpras

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:48 WIB

Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar Amankan JBS Dirumahnya

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:43 WIB

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Ringkus Terduga Pelaku Curas  

Berita Terbaru