Kanwil Kemenkumham Sumut Harmonisasikan Dua Ranperwal Pematangsiantar untuk Perkuat Tata Kelola Arsip Daerah

RULI SISWEMI

- Redaksi

Selasa, 25 November 2025 - 15:49 WIB

2026 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | KAKANWIL KEMENKUMHAM SUMUT

25/11/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan 25 November 2025 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kanwil Kemenkumham Sumut) melaksanakan harmonisasi terhadap dua Rancangan Peraturan Wali Kota (Ranperwal) Pematangsiantar yang mengatur Pedoman Alih Media Arsip dan Pedoman Pengelolaan Arsip Statis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan berlangsung di Kanwil Kemenkumham Sumut dan dibuka oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, Roman Situngkir, bersama Tim Perancang Zonasi Kota

Pematangsiantar, Selasa (25/11/2025).
Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Kota Pematangsiantar menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya harmonisasi ini. Ia menegaskan bahwa kedua Ranperwal memiliki peranan strategis dalam memastikan pengelolaan arsip pemerintah daerah yang modern, akuntabel, serta selaras dengan kebutuhan masyarakat.

“Penataan arsip yang baik adalah kebutuhan publik karena menyangkut keterbukaan informasi, tertib administrasi, dan kemudahan akses dokumen,” ujarnya.

Dalam proses pembahasan, Tim Perancang Kanwil Kemenkumham Sumut memberikan berbagai masukan, penyelarasan, dan penajaman norma agar regulasi yang akan dihasilkan tidak tumpang tindih dengan peraturan yang lebih tinggi. Harmonisasi ini dilakukan berdasarkan Pasal 58 dan Pasal 97D Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022, sehingga Ranperwal memiliki kekuatan hukum yang tepat, terukur, serta mendukung agenda pembangunan daerah dan program Asta Cita.

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Harmonisasi serta penyusunan dokumen hasil harmonisasi yang akan disampaikan kepada Pemerintah Kota Pematangsiantar. Melalui proses ini, Kanwil Kemenkumham Sumut menegaskan komitmennya dalam mendukung pemerintah daerah menghasilkan produk hukum yang berkualitas, sederhana, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, Ungkapnya.

(***)

Berita Terkait

Peningkatan Stabilitas Keamanan, Lapas Tebing Tinggi Lakukan Koordinasi Dengan Polda Sumut
Di tengah Cuaca Ekstrim, Lapas Padangsidimpuan Tingkatkan Kontrol Blok Hunian
Semarak HUT Kemenimipas ke-1, Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Gelar Pagelaran Kreativitas Warga Binaan
Lembaga Bantuan Hukum Trisila Soroti Dugaan Tangkap Lepas 4 ABK Dan 10 PMi ilegal oleh imigrasi Tanjungbalai
Lapas Perempuan Medan Tutup Pelatihan Kemandirian Bidang Handycraft untuk Warga Binaan
Advokat Marthin Lase, SH, C.PS, Soroti Dugaan Tangkap Lepas 4 ABK KM Aqil Jaya Dan 10 PMI ilegal Oleh imigrasi Tanjungbalai Asahan
Kajati Sumatera Utara Dr. Harli Siregar, SH., M.Hum: Restorative Justice Bebaskan Tersangka Dan Pulihkan Hubungan Sosial Di Masyarakat
Pelaku Begal Di Gang Jagung Marelan Ditangkap Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 22:55 WIB

Advokat Marthin Lase, SH, C.PS, Soroti Dugaan Tangkap Lepas 4 ABK KM Aqil Jaya Dan 10 PMI ilegal Oleh imigrasi Tanjungbalai Asahan

Rabu, 26 November 2025 - 13:38 WIB

KN SAR SANJAYA Berhasil Evakuasi KM Jaya Mandiri 5 Yang Karam Di Perairan Kuala Tanjungbalai Asahan

Selasa, 25 November 2025 - 19:58 WIB

Aksi Serbu Memanas Di Kantor Imigrasi Tanjungbalai Asahan, Ketua Bung Adam Panjat Pagar Dan Buka Baju

Selasa, 25 November 2025 - 17:38 WIB

Aksi SERBU Memanas Di Kantor Imigrasi Tanjungbalai Asahan, Bung Adam Panjat Pagar Dan Buka Baju

Selasa, 25 November 2025 - 13:21 WIB

Imigrasi klas II TPI Tanjungbalai Asahan Cacat Prosedur Terkait Tangkap Lepas 10 PMI Ilegal Dan 4 ABK

Senin, 24 November 2025 - 16:31 WIB

TNI AL Lanal TBA Gagalkan Penyelundupan 1,5kg Sabu Di Pesisir Bagan Asahan

Sabtu, 22 November 2025 - 10:09 WIB

Ketua SERBU Soroti Kinerja Lanal Tanjungbalai Asahan Harus Bertanggung Jawab Atas Penanganan Ball Press

Jumat, 21 November 2025 - 18:01 WIB

SERBU Gelar Aksi Demo Siram Diri pakai Air Limbah,Desak Penutupan Gudang Ikan Asin UD MATAK Yang Diduga Cemari Lingkungan

Berita Terbaru