Lembaga Bantuan Hukum Trisila Soroti Dugaan Tangkap Lepas 4 ABK Dan 10 PMi ilegal oleh imigrasi Tanjungbalai

RR

- Redaksi

Rabu, 26 November 2025 - 23:16 WIB

50103 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii//Tanjungbalai//Sumut

Tanjungbalai –Advokat Marthin Lase, SH, C.PS, C.MTr dari LBH Trisila Tanjungbalai menuding Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai melakukan tindakan “tangkap lepas” terhadap 4 ABK KM Aqil Jaya dan 10 PMI ilegal yang sebelumnya diamankan Bea Cukai Teluk Nibung pada 21 Oktober 2025, Padahal, hasil pemeriksaan Bea Cukai menemukan seluruh PMI tidak memiliki paspor, serta para ABK diduga hendak menyelundupkan mereka ke luar negeri,(26/11/25)

Namun Imigrasi Tanjungbalai justru menyatakan tidak ada unsur pidana dan melepas seluruhnya.
Marthin menyebut alasan itu keliru, tidak berdasar, dan terindikasi penyalahgunaan jabatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, tindakan para ABK jelas memenuhi unsur pidana dalam UU 18/2017 tentang Perlindungan PMI dan Pasal 53 KUHP tentang percobaan tindak pidana.

“Pelepasan ini bukan kelalaian, tetapi dapat diduga sebagai praktik KKN. Imigrasi telah membuka ruang penyelundupan dan melemahkan perlindungan WNI,” tegasnya.

LBH Trisila mendesak Presiden RI, Kemenkumham, dan Ditjen Imigrasi menjatuhkan sanksi tegas kepada Kepala Imigrasi Tanjungbalai dan oknum terkait, serta menegaskan akan menempuh langkah hukum lanjutan,(RR)

Berita Terkait

Pemerintah Kota Tanjungbalai Himbau Pelaku Usaha Tidak Lagi Menggunakan Gas LPG 3Kg Bersubsidi
Bapas Kelas I Medan Lakukan Litmas kepada 49 WBP Umum & 22 WBP Khusus Di Lapas Tanjungbalai Asahan
Perkuat Sinergi Pengamanan,Kasat Polairud Polres Tanjungbalai Hadiri Peresmian Satpolairud Polres Asahan
Kawal Pembangunan Kantor Baru, Plt. Irjen Kemenimipas Tinjau Imigrasi Tanjung Balai Asahan
Spanduk Tuntutan BARA Diduga Dicopot 2 Anggota Pekerja AY
Diduga Terima Upeti Dari Eks TNI,Sat Narkoba Polres Tanjungbalai Di geruduk Aktivis Anti Narkoba
Koalisi Masyarakat Mendesak Kapolres Tanjungbalai,Tangkap Dan Penjarakan diduga Mantan Eks TNI AY Atas Dakwaan Narkoba 1.kg sabu
Kapolres Tanjungbalai Pimpin Sertijab Kasat Reskrim, IPTU Benjamin Silaban Resmi Jabat Kasat Reskrim

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 00:19 WIB

Dukung Transformasi, Lapas Tebing Tinggi Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Secara Virtual

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:47 WIB

Rutan Tanjung Pura Serahkan Alat Kebersihan kepada 26 Warga Binaan Tamping untuk Wujudkan Lingkungan Bersih

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:40 WIB

Sidang TPP Integrasi Rutan Tanjung Pura Bahas Usulan Integrasi 10 Narapidana dan Tamping Luar Tembok

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:23 WIB

Komitmen Zero HALINAR, Lapas Narkotika Langkat Pastikan Perangkat Jammer Berfungsi Optimal

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:13 WIB

Dukung Reintegrasi Sosial, Rutan Labuhan Deli Buka Ruang Kolaborasi dengan Universitas Sari Mutiara Indonesia

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:05 WIB

Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Ikuti Virtual Pelantikan Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:53 WIB

Bangun Pemimpin Tangguh, Pelindo Regional 1 Gelar Business Fundamental Session Batch I untuk GM

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:51 WIB

Sempat Kabur ke Riau, Pengedar Sabu yang Dibebaskan Paksa Warga di Medan Akhirnya Ditangkap

Berita Terbaru

ARTIKEL

Perlukah Media Sosial Dibatasi Untuk Anak di Bawah 16 Tahun?

Kamis, 16 Jul 2026 - 10:36 WIB