Bapas Palangka Raya Jalin Sinergi Dengan Pemkab Kapuas untuk Implementasi KUHP Baru dan Pidana Kerja Sosial

RULI SISWEMI

- Redaksi

Senin, 1 Desember 2025 - 22:17 WIB

50134 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | BAPAS KLS I PALANGKA RAYA

01/12/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Palangka Raya Dalam rangka membangun sinergi dan memperkuat koordinasi terkait akan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mulai 2 Januari 2026, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palangka Raya melaksanakan koordinasi dan audiensi bersama Pemerintah Kabupaten Kapuas pada Senin (01/12/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Bimbingan Klien Anak Bapas Palangka Raya, I Kade Rene, bersama tim, dan disambut hangat oleh Bupati Kapuas, H. Muhammad Wiyatno. Dalam audiensi tersebut, Kade memaparkan mandat dan arah kebijakan penerapan Pidana Kerja Sosial (PKS) sebagai alternatif pemidanaan yang humanis serta sejalan dengan prinsip pemasyarakatan.

“Sosialisasi peran Bapas dalam KUHP 2023 kami sampaikan kepada Pemerintah Daerah, dan selanjutnya Bapas Palangka Raya siap mendampingi serta memastikan implementasinya berjalan terukur, aman, dan sesuai ketentuan melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS),” tegas Kade.

Ia menambahkan bahwa melalui mekanisme Pidana Kerja Sosial, penjatuhan pidana diharapkan tidak hanya bersifat represif, tetapi juga memberikan manfaat sosial bagi masyarakat serta memberi kesempatan pembinaan bagi pelanggar hukum.

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten Kapuas dan Bapas Kelas I Palangka Raya akan menjadwalkan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kepala Bapas Kelas I Palangka Raya dan Bupati Kabupaten Kapuas, yang akan diselenggarakan sesuai kesepakatan kedua belah pihak, Tutupnya.

#Kemenimipas
#DitjenpasKalteng
#IPutuMurdiana
#BapasPalangkaRaya
#TheoAdrianus
#Infopemasyarakatan

(***)

Berita Terkait

Bapas Palangka Raya dan Lapas Narkotika Kasongan Sinergi Kaji Kesiapan WBP Jalani Program Integrasi
Perkuat Sinergi, Bapas Palangka Raya dan Rutan Palangka Raya Bahas Reintegrasi 11 WBP di Sidang TPP
Sidang TPP Bapas Palangka Raya: Pastikan Rekomendasi Objektif Berbasis Litmas untuk Masa Depan Anak
Pembimbingan Kemandirian, Bapas Palangka Raya Siapkan Klien Hadapi Kehidupan Produktif Pasca Reintegrasi
Theo Adrianus: Isi Kemerdekaan dengan Kerja Nyata, Integritas dan Dedikasi
Theo Adrianus: Prestasi Bapas Palangka Raya Jadi Wujud Kekompakan Sambut HUT RI
Dukung Reintegrasi Sosial, PK Bapas Palangka Raya Ambil Data Litmas untuk Usulan Program Integrasi WBP
Theo Adrianus: Semangat Kemerdekaan Diwujudkan dengan Kepedulian dan Berbagi

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 00:58 WIB

Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar

Selasa, 1 September 2026 - 23:33 WIB

Pemerintah Aceh Salurkan Buffer Stock Penanggulangan Bencana, Tiga Daerah Terima Bantuan Rp5,38 Miliar

Selasa, 1 September 2026 - 13:52 WIB

Peserta PKPPM Gelombang II IAIN Takengon Disambut Hangat Masyarakat Kampung Pantan Nangka

Selasa, 1 September 2026 - 10:20 WIB

3 BHAYANGKARA BERPRESTASI DI PIDIE JAYA DAPAT PENGHARGAAN, KAPOLRES: TERUS BERIKAN YANG TERBAIK

Selasa, 1 September 2026 - 09:37 WIB

Berkas P-21, Dua Tersangka Narkotika Pidie Jaya Dilimpahkan ke Kejaksaan

Senin, 31 Agustus 2026 - 23:20 WIB

7 Urus Surat Pengadilan, 20 Lulus Administrasi Baitul Mal Gayo Lues: Pansel Sebut Bisa Diganti SKCK

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:09 WIB

Baitul Mal Aceh Gandeng Rumah Zakat Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Kelompok Usaha

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:33 WIB

Bantah Isu TV Donasi Bencana, Mantan Kalapas Blangkejeren Layangkan Hak Jawab dan Somasi ke Habaraya News

Berita Terbaru

BMA Sebut Muzaki Terbesar di Aceh

ACEH

Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar

Rabu, 2 Sep 2026 - 00:58 WIB