Satresnarkoba Polres Gayo Lues Ungkap Dugaan Pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Ganja

REDAKSI

- Redaksi

Senin, 23 Oktober 2023 - 14:13 WIB

20321 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS | ACEH – GAYO LUES – Blangkejeren, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gayo Lues berhasil mengungkap dan menangkap seorang berinisial J terduga penyalahguna narkotika jenis ganja dalam pengembangan kasus yang telah berlangsung. Kepala Kepolisian Resor Gayo Lues, AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K., mengumumkan prestasi ini dalam konferensi pers yang diadakan hari ini, Minggu (22/10/2023).

Kasatresnarkoba Polres Gayo Lues, AKP Yasir Arafat Riza Habibi, S.H., M.H. memimpin operasi pengungkapan dan penangkapan yang berhasil mengungkap dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ganja yang melibatkan tersangka utama.

Operasi ini adalah hasil dari upaya berkelanjutan Satresnarkoba Polres Gayo Lues dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah ini. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti yang menunjukkan keterlibatan tersangka J dalam penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

Kapolres Gayo Lues, AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K., menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota Satresnarkoba yang telah bekerja keras dalam mengungkap kasus ini. Dia juga menegaskan komitmen Polres Gayo Lues untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Baca Juga :  Pengantin Baru di Serang Kena Ciduk Polisi, Gagal Indehoy

Tersangka yang ditangkap saat ini akan menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Polres Gayo Lues akan terus berupaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengurangi dampak negatif dari penyalahgunaan narkotika di wilayahnya.

Barang bukti yang disita 16 (enam belas) bungkus narkotika jenis ganja dengan berat 186 gram yang di bungkus dengan kertas putih dan dimasukan kedalam goni warna putih dari tangan tersangka J, 48, Badak, Dabun Gelang, Gayo Lues.

Kronologi penangkapan, berdasarkan informasi yang didapat dari kasus pidana Narkotika Jenis Ganja sebelumnya personel Satresnarkoba melakukan penyelidikan lebih lanjut dan lada hari Kamis tanggal  05  Oktober 2023 sekira Pukul 21.00 Wib, Personel Satresnarkoba Polres Gayo Lues telah sampai di rumah M membeli Narkotika Jenis Ganja yang diamankan Personel Satresnarkoba sebelumnya serta memanggil perangkat Desa setempat untuk menjadi saksi terhadap penangkapan dan Pengeledahan rumah yang di lakukan Personel Satresnarkoba terhadap rumah yang diketahui berinisial J di Desa Badak selanjutnya Personel Satresnarkoba menemukan 16 (Enam Belas) Bungkus Narkotika jenis Ganja dengan berat 186 gram yang di bungkus dengan kertas putih dan dimasukan kedalam goni warna putih selanjutnya Personel Satresnarkoba melakukan introgasi singkat terkait dari mana di dapatkannya Ganja tersebut J mengaku bahwa Narkotika jenis Ganja milik nya itu di dapat dari seseorang yang berinisial A, 20, Kurir Paket, Desa Badak kec. Dabun Gelang Kab. Gayo Lues, selanjutnya Personel Satresnarkoba menuju ke rumah A (DPO) yang tidak jauh rumah nya dari Rumah J setelah sampai Personel Satresnarkoba melakukan pengecekan terhadapam rumah A (DPO) namun Personel Satresnarkoba tidak menemukan A (DPO) dirumahnya, terang AKP Riza.

Baca Juga :  Arwin Mega : Melengkapi Komitmen,Lakukan Sosialisasi Program Ganjar-Mahfud

Kemudian Personel Satresnarkoba membawa pelaku bersama barang bukti ke Kantor Satresnarkoba Polres Gayo Lues untuk penyelidikan/Penyidikan lebih lanjut, tambahnya.

Personel Satresnarkoba Polres Gayo Lues masih terus melakukan pengejaran terhadap A (DPO), tuturnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sambut Hari Bhayangkara ke-79 Polres Aceh Besar Gelar Zikir dan Doa Bersama 
Empat PJU, Satu Auditor, dan Dua Kapolres di Jajaran Polda Aceh Dimutasi, Ini Daftarnya
BNN Banda Aceh Peringati HANI 2025: Perkuat Kolaborasi Menuju Kota BERSINAR
Kodim 0101/KBA Gelar Sosialisasi Mitigasi Bencana: Warga Diajak Peduli, Siaga, dan Tanggap
Kodim 0101/KBA Gandeng BNN, Gelar Edukasi Bahaya Narkoba bagi Prajurit dan Keluarga
Letkol Inf Faurizal Noerdin Tegaskan Komitmen Kodim 0101/KBA Perangi Ancaman Narkoba
PT. Indolok Serahkan 100 Alat Pemadam Kebakaran ke Kodam IM
Laga Seru di Kapolres Pidie Jaya Cup IV, CST United Gasak Brutal FC 5-2

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:56 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-79 Polres Aceh Besar Gelar Zikir dan Doa Bersama 

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:52 WIB

Empat PJU, Satu Auditor, dan Dua Kapolres di Jajaran Polda Aceh Dimutasi, Ini Daftarnya

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:50 WIB

BNN Banda Aceh Peringati HANI 2025: Perkuat Kolaborasi Menuju Kota BERSINAR

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:45 WIB

Kodim 0101/KBA Gelar Sosialisasi Mitigasi Bencana: Warga Diajak Peduli, Siaga, dan Tanggap

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:40 WIB

Kodim 0101/KBA Gandeng BNN, Gelar Edukasi Bahaya Narkoba bagi Prajurit dan Keluarga

Kamis, 26 Juni 2025 - 22:32 WIB

PT. Indolok Serahkan 100 Alat Pemadam Kebakaran ke Kodam IM

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:44 WIB

Laga Seru di Kapolres Pidie Jaya Cup IV, CST United Gasak Brutal FC 5-2

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:34 WIB

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pelabuhan Belawan Gelar Pertandingan Olahraga Internal

Berita Terbaru

error: Content is protected !!