TLii | SUMUT | Deli Serdang —
Pelaksanaan proyek patching (tambal sulam) Jalan Perjuangan Kelurahan Tanjung Gusta, Kabupaten Deli Serdang, kembali menuai sorotan publik. Proyek yang dilaksanakan oleh Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Deli Serdang ini diduga kuat melanggar asas transparansi dan berpotensi menjadi ajang penyimpangan dan pemborosan anggaran. Kamis, (18/12/2025)
Pasalnya, berdasarkan pantauan di lapangan dan dokumentasi foto, tidak ditemukan papan informasi atau papan pagu proyek di lokasi pekerjaan. Padahal, pemasangan papan proyek merupakan kewajiban yang diatur dalam peraturan perundang-undangan sebagai bentuk transparansi penggunaan uang negara.
Selain tidak adanya papan proyek, kualitas pekerjaan patching juga menuai kritik, terlihat jelas tambalan aspal yang tidak rata.
Ironisnya, dalam proses pengerjaan, para pekerja terlihat tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) atau perlengkapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Hal ini mencerminkan buruknya manajemen pelaksanaan proyek di bawah naungan UPT I, yang diketahui dipimpin oleh Budiman.
Ketidakpatuhan terhadap standar K3 dan lemahnya mutu pekerjaan menimbulkan dugaan kuat bahwa pelaksanaan proyek dilakukan tanpa pengawasan yang memadai.
Ketika hal ini dikonfirmasikan oleh awak media kepada Kepala UPT I, Budiman, yang bersangkutan memilih bungkam. Panggilan telepon dan upaya konfirmasi tidak dijawab hingga berita ini diterbitkan.
Sikap tersebut dinilai mencerminkan kurangnya objektivitas dan integritas sebagai pejabat publik. Publik pun menilai, sikap tertutup ini justru memperkuat dugaan adanya persoalan serius dalam pelaksanaan proyek patching tersebut.
Kilas Balik: Baru 5 Bulan Diperbaiki, Jalan Sudah Rusak Kembali
Fakta di lapangan semakin memperparah sorotan publik. Pasalnya, sekitar lima bulan lalu, di ruas jalan yang sama telah dilakukan pemeliharaan berkala oleh CV Calanda Java Energy dengan nilai kontrak sebesar Rp1.550.260.000, bersumber dari APBD Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran 2025.
Namun, nilai proyek yang tergolong fantastis tersebut ternyata tidak berbanding lurus dengan kualitas hasil pekerjaan. Belum genap setengah tahun, Jalan Perjuangan kembali mengalami kerusakan parah, berlubang di banyak titik, bergelombang, dan kerap tergenang air saat hujan.
Seorang warga yang meminta namanya dirahasiakan mengaku kecewa dan heran dengan kondisi jalan tersebut.
“Sekitar lima bulan lalu dikerjakan, tapi kerjanya malam hari. Mungkin takut diekspos. Biayanya besar, tapi hasilnya cepat rusak,” ungkapnya.
Menurut warga, kondisi jalan yang rusak kemarin sering hampir menimbulkan kecelakaan, terutama pada malam hari dan saat hujan.

Sebelumnya, sewaktu pengerjaan beberapa bulan lalu, tim media juga telah meminta klarifikasi kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Marlina, terkait pengerjaan malam hari. Marlina menyampaikan bahwa jalan tersebut merupakan jalur sibuk. Namun, saat ditanya soal pengawasan mutu pekerjaan, yang bersangkutan tidak memberikan jawaban lanjutan.
Sementara itu, Kepala Dinas SDABMBK Kabupaten Deli Serdang, Janso Sipahutar, juga belum memberikan tanggapan.
Melihat rangkaian fakta tersebut — mulai dari tidak adanya papan proyek, buruknya kualitas pekerjaan, pengabaian K3, hingga rusaknya jalan dalam waktu singkat — warga mendesak BPK RI untuk melakukan audit menyeluruh dan objektif.
Selain itu, masyarakat juga meminta Kejaksaan, Kepolisian, dan KPK RI untuk turun tangan menyelidiki kemungkinan adanya penyimpangan anggaran serta menelusuri apakah proses pemenangan proyek telah sesuai prosedur atau justru diduga sarat kepentingan oknum tertentu.
Sebagaimana diketahui, Sumatera Utara saat ini tengah berada dalam sorotan nasional akibat lemahnya tata kelola proyek infrastruktur, menyusul terungkapnya sejumlah kasus dugaan korupsi proyek jalan.
Masyarakat berharap, persoalan Jalan Perjuangan ini tidak kembali berlalu tanpa kejelasan dan menjadi momentum pembenahan serius agar uang rakyat benar-benar digunakan untuk kepentingan publik, bukan sekadar tambal sulam proyek tanpa kualitas dan tanggung jawab.
Tim Redaksi.

































