Bapas Palangka Raya Sepakati Lokasi Pidana Kerja Sosial Bersama Pemkab Pulang Pisau Dan Gunung Mas

RULI SISWEMI

- Redaksi

Kamis, 18 Desember 2025 - 20:23 WIB

50108 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | BAPAS KLS I PALANGKA RAYA

18/12/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Palangka Raya Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palangka Raya menyepakati penetapan lokasi pelaksanaan pidana kerja sosial bersama Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau dan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas. Kesepakatan tersebut dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan yang dilaksanakan di Kantor Bapas Palangka Raya, Kamis (18/12/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan langkah konkret dalam menyongsong implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), khususnya terkait penerapan pidana kerja sosial sebagai alternatif pemidanaan.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Bupati Pulang Pisau, Sekretaris Daerah Kabupaten Pulang Pisau, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pulang Pisau, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gunung Mas, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pulang Pisau.

Kesepakatan ini menjadi bagian dari penguatan sinergi antara Bapas Kelas I Palangka Raya dan pemerintah daerah dalam menyiapkan sarana dan prasarana pendukung pelaksanaan pidana kerja sosial sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2023.

Dalam KUHP nasional, pidana kerja sosial diperkenalkan sebagai alternatif pidana yang menitikberatkan pada aspek pembinaan pelaku, pemulihan hubungan sosial, serta kontribusi nyata bagi masyarakat. Lokasi yang disepakati nantinya akan digunakan sebagai tempat pelaksanaan kerja sosial yang bermanfaat bagi kepentingan umum, dengan tetap memperhatikan aspek pengawasan, keamanan, serta martabat terpidana.

Kepala Bapas Kelas I Palangka Raya, Theo Adrianus, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk kesiapan seluruh pihak dalam mengimplementasikan KUHP nasional.

“Kerja sama ini merupakan wujud kesiapan Bapas dan pemerintah daerah dalam mengimplementasikan KUHP nasional. Penandatanganan Nota Kesepakatan ini menjadi fondasi penting agar pelaksanaan pidana kerja sosial dapat berjalan tertib, aman, serta memberikan dampak positif bagi masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau dan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas menyambut baik kesepakatan tersebut dan menyatakan komitmennya untuk mendukung pelaksanaan pidana kerja sosial sebagai bagian dari upaya pembangunan sosial serta penegakan hukum yang berkeadilan dan humanis, Pungkasnya.

(***)

Berita Terkait

Jaga Reintegrasi Sosial, Bapas Kelas I Palangka Raya Edukasi Klien Bahaya Konten Medsos Sembarangan
Tertib Aturan Integrasi, Klien Bapas Palangka Raya Lapor Diri 3 Hari Setelah Pulang dari Haji 1447 H
Dukung ASN Profesional, Bapas Palangka Raya Optimalkan Aplikasi PK Bangkom untuk Pengembangan Kompetensi
Bapas Palangka Raya Gelar Kegiatan Fisik, Mental, dan Disiplin untuk Tingkatkan Profesionalisme Pegawai
Bapas Palangka Raya Gelar Kerja Bakti, Ciptakan Lingkungan Kerja Bersih Dan Nyaman
Pisah Sambut di Aula Jayang Tingang, I Putu Murdiana Pamitan Tugas ke Papua, Hensah Pimpin Ditjenpas Kalteng
Theo Adrianus: Pembimbingan Kemandirian Jadi Bukti Klien Pemasyarakatan Bisa Berubah Lebih Baik
Bentuk Apresiasi Kinerja, Bapas Palangka Raya Anugerahi Silvia Sebagai Pegawai Teladan Triwulan II 2026

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 02:54 WIB

Benteng Pertahanan Pertama, P2U Lapas Padangsidimpuan Perketat Pemeriksaan Petugas, Barang dan Pengunjung

Sabtu, 20 Juni 2026 - 01:49 WIB

Bapas Kelas I Medan Terima Kunjungan dari Tim Direktorat Pembimbingan Kemasyarakatan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 01:42 WIB

Kepala Bapas Kelas I Medan Beri Arahan kepada Taruna Poktekimipas Jurusan Ilmu Pemasyarakatan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 00:46 WIB

Lapas Perempuan Medan Lakukan Pemeliharaan dan Perolingan Kunci Gembok Kamar Hunian

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:35 WIB

PT Pelindo Regional 1 Cabang Belawan Dukung Hari Bhayangkara ke-80 Lewat Olahraga Bersama Stakeholder

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:16 WIB

Diskusi Dengan Ombudsman RI, Imigrasi Sumut Kedepankan Semangat “Imigrasi untuk Rakyat”

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:14 WIB

Tim Cobra Satreskrim Polres Binjai, Ciduk Spesialis Maling Besi Tower Di Binjai Barat*”

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:09 WIB

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Tetap Lakukan Proses Penyidikan Dugaan Penganiayaan di Taman Bunga

Berita Terbaru