Bapas Palangka Raya Hadiri Penandatanganan MoU Kejati Kalteng Dan Pemprov Kalteng Dukung Implementasi KUHP Nasional

RULI SISWEMI

- Redaksi

Kamis, 18 Desember 2025 - 20:33 WIB

50137 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | BAPAS KLS I PALANGKA RAYA

18/12/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Palangka Raya Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palangka Raya beserta jajaran menghadiri kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, yang dilaksanakan pada Kamis (18/12/2025) di Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada kesempatan yang sama, turut dilakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kejaksaan Tinggi se-Kalimantan Tengah dengan para Wali Kota dan Bupati se-Kalimantan Tengah. Kegiatan ini menjadi bagian dari penguatan sinergi antarlembaga dalam rangka menyongsong implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional, khususnya terkait pelaksanaan pidana kerja sosial.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Gubernur Kalimantan Tengah, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, para Kepala Kejaksaan Negeri se-Kalimantan Tengah, Wali Kota dan Bupati se-Kalimantan Tengah, serta perwakilan instansi vertikal lainnya.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Nurcahyo Jungkung Madyo, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaksanaan KUHP Nasional membutuhkan kolaborasi yang erat antara Kejaksaan dan Pemerintah Daerah agar pelaksanaan pidana kerja sosial dapat berjalan secara aman, humanis, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, berharap agar implementasi kerja sama ini dapat dilaksanakan secara konkret dan berkelanjutan. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang baik serta membangun masyarakat yang berkualitas sebagai bagian dari visi Indonesia Emas 2045.

Kehadiran jajaran Bapas Palangka Raya dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung kebijakan pemidanaan yang humanis dan berorientasi pada pembinaan.

“Bapas dan Kejaksaan memiliki peran penting dalam pelaksanaan pidana kerja sosial dalam sistem peradilan pidana yang lebih berkeadilan dan berkelanjutan,” ujar Kepala Bapas Palangka Raya, Theo Adrianus.

Melalui sinergi antara Kejaksaan dan Pemerintah Daerah, diharapkan transformasi pemidanaan nasional dapat berjalan optimal serta semakin berpihak pada kepentingan masyarakat luas, Tegasnya.

#Kemenimipas
#DitjenpasKalteng
#IPutuMurdiana
#BapasPalangkaRaya
#TheoAdrianus
#Infopemasyarakatan

(***)

Berita Terkait

Bapas Palangka Raya dan Lapas Narkotika Kasongan Sinergi Kaji Kesiapan WBP Jalani Program Integrasi
Perkuat Sinergi, Bapas Palangka Raya dan Rutan Palangka Raya Bahas Reintegrasi 11 WBP di Sidang TPP
Sidang TPP Bapas Palangka Raya: Pastikan Rekomendasi Objektif Berbasis Litmas untuk Masa Depan Anak
Pembimbingan Kemandirian, Bapas Palangka Raya Siapkan Klien Hadapi Kehidupan Produktif Pasca Reintegrasi
Theo Adrianus: Isi Kemerdekaan dengan Kerja Nyata, Integritas dan Dedikasi
Theo Adrianus: Prestasi Bapas Palangka Raya Jadi Wujud Kekompakan Sambut HUT RI
Dukung Reintegrasi Sosial, PK Bapas Palangka Raya Ambil Data Litmas untuk Usulan Program Integrasi WBP
Theo Adrianus: Semangat Kemerdekaan Diwujudkan dengan Kepedulian dan Berbagi

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 00:58 WIB

Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar

Selasa, 1 September 2026 - 23:33 WIB

Pemerintah Aceh Salurkan Buffer Stock Penanggulangan Bencana, Tiga Daerah Terima Bantuan Rp5,38 Miliar

Selasa, 1 September 2026 - 13:52 WIB

Peserta PKPPM Gelombang II IAIN Takengon Disambut Hangat Masyarakat Kampung Pantan Nangka

Selasa, 1 September 2026 - 10:20 WIB

3 BHAYANGKARA BERPRESTASI DI PIDIE JAYA DAPAT PENGHARGAAN, KAPOLRES: TERUS BERIKAN YANG TERBAIK

Selasa, 1 September 2026 - 09:37 WIB

Berkas P-21, Dua Tersangka Narkotika Pidie Jaya Dilimpahkan ke Kejaksaan

Senin, 31 Agustus 2026 - 23:20 WIB

7 Urus Surat Pengadilan, 20 Lulus Administrasi Baitul Mal Gayo Lues: Pansel Sebut Bisa Diganti SKCK

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:09 WIB

Baitul Mal Aceh Gandeng Rumah Zakat Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Kelompok Usaha

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:33 WIB

Bantah Isu TV Donasi Bencana, Mantan Kalapas Blangkejeren Layangkan Hak Jawab dan Somasi ke Habaraya News

Berita Terbaru

BMA Sebut Muzaki Terbesar di Aceh

ACEH

Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar

Rabu, 2 Sep 2026 - 00:58 WIB