TLii | KAKANWIL DITJENPAS MEDAN SUMUT
07/01/2026
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, Yudi Suseno, memimpin langsung rapat internal awal tahun bersama para Pejabat Struktural Eselon III serta para Ketua Tim (Katim) di lingkungan Kanwil Ditjenpas Sumut. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Kerja Kepala Kantor Wilayah pada Rabu, 7 Januari 2026.

Rapat internal ini menjadi momentum strategis untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, serta menegaskan arah kebijakan dan langkah kerja Kanwil Ditjenpas Sumut dalam menghadapi tantangan tugas pemasyarakatan ke depan, khususnya dalam menyongsong pelaksanaan program kerja tahun 2026.

Dalam arahannya, Kakanwil menekankan pentingnya semangat kebersamaan, disiplin, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas dan fungsi pemasyarakatan. Seluruh jajaran diharapkan mampu menerjemahkan kebijakan pusat ke dalam aksi nyata yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan.
“Tema Kemenimipas Tahun 2026 ‘Kerja Nyata, Pelayanan Prima’ harus kita wujudkan melalui langkah-langkah konkret, bukan sekadar slogan. Pelayanan prima hanya dapat lahir dari kerja nyata seluruh insan pemasyarakatan yang dilandasi integritas, profesionalisme, dan komitmen bersama,” tegas Yudi Suseno.
Lebih lanjut, Yudi Suseno mengingatkan bahwa keberhasilan organisasi sangat ditentukan oleh soliditas internal dan kemampuan setiap pejabat serta tim kerja dalam menjalankan perannya secara optimal, responsif, dan berorientasi pada hasil.
Menutup rapat, Kakanwil menyampaikan harapannya agar tahun 2026 menjadi tahun penguatan kinerja dan peningkatan kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan, khususnya di wilayah Sumatera Utara.
“Saya berharap seluruh jajaran Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara dapat bekerja lebih fokus, terukur, dan berkelanjutan. Dengan kerja sama yang solid dan komitmen yang kuat, kita optimistis mampu mewujudkan pemasyarakatan yang semakin humanis, aman, dan memberikan pelayanan prima bagi masyarakat,” pungkasnya.
(***)

































