Waspada Penyalahgunaan NIK KTP untuk Pinjol, Ini Cara Mengeceknya

TARMIZI UMAR

- Redaksi

Rabu, 14 Januari 2026 - 16:57 WIB

50102 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Timelines iNews Investigasi | Aceh Besar — Penyalahgunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk pengajuan pinjaman online (pinjol) tanpa sepengetahuan pemilik kian marak seiring pesatnya perkembangan teknologi digital.

Modus ini dimungkinkan karena sebagian layanan pinjol hanya meminta unggahan KTP secara daring tanpa verifikasi lanjutan, sehingga data pribadi rawan disalahgunakan.
Masyarakat yang khawatir NIK KTP-nya digunakan untuk pinjol dapat melakukan pengecekan melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) atau iDeb yang dikelola oleh Otoritas

Jasa Keuangan. Pengecekan dapat dilakukan secara  online maupun dengan ofline, datang langsung ke kantor OJK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Secara online, pemohon cukup mengakses situs atau aplikasi  iDebku OJK, mengisi formulir pendaftaran, serta mengunggah KTP dan foto diri. Setelah pendaftaran, pemohon akan menerima nomor registrasi untuk memantau status permohonan, dengan hasil yang dikirim melalui email paling lambat satu hari kerja.

Sementara itu, pengecekan offline dilakukan dengan mendatangi kantor OJK dan membawa dokumen sesuai jenis pemohon, baik perseorangan, ahli waris, maupun badan usaha. Hasil pengecekan juga akan disampaikan melalui email terdaftar.

OJK mengimbau masyarakat untuk menjaga kerahasiaan data pribadi dan rutin melakukan pengecekan guna mencegah dampak finansial akibat penyalahgunaan identitas.*[]

Berita Terkait

Narasi Provokatif Catut Nama Pamen Polda Aceh AKBP Zainuddin Dipastikan Hoaks
Pemberhentian Wartawan (STOP PERS) Media Timelines iNews iNvestigasi (TLii)
LANA Desak Bupati Aceh Barat Transparan Soal Penggunaan Dividen Rp3 Miliar dari Bank Aceh Syariah
DIKPI Inisiasi Pembentukan Asosiasi Perguruan Tinggi Kajian Ilmu Kepolisian Indonesia untuk Memperkuat Ekosistem Keilmuan Kepolisian
LANSIA 72 TAHUN MENJADI KORBAN TABRAK LARI DI PEUREULAK TIMUR, PELAKU DIDUGA MELARIKAN DIRI KE ARAH BANDA ACEH
Semangat Baru Garda Pemuda NasDem, Johar Fahlani Siap Menorehkan Dampak Nyata
Pante Bidari Mengeluh, Siapa yang Mendengar?
Kaprodi Baru Hukum Tata Negara (HTN) STAI NUSANTARA Banda Aceh Bawa Semangat Dan Perubahan Untuk Pendidikan Hukum Aceh

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 23:11 WIB

Aceh Diintai Banjir dan Longsor, Mualem Perintahkan Kesiapsiagaan Diperkuat

Rabu, 2 September 2026 - 17:01 WIB

Tari Kreasi Nusantara SMA Negeri 7 Lhokseumawe Curi Perhatian di Hardikda Aceh ke-67

Rabu, 2 September 2026 - 16:59 WIB

Temui Kapolda Aceh, Ketua Baitul Mal Bahas Kemaslahatan Masyarakat

Rabu, 2 September 2026 - 16:51 WIB

19 Kepala KUA Aceh Besar Dilantik, Yahwa Tegaskan KUA Bukan Sekadar Urus Nikah

Rabu, 2 September 2026 - 14:02 WIB

Polisi Amankan Mobil Angkut 600 Liter BBM Subsidi Jenis Bio Solar di Banda Aceh

Rabu, 2 September 2026 - 13:30 WIB

Peserta PKKPM Gelombang II IAIN Takengon Dampingi Penyerahan Al-Qur’an Wakaf dari Arab Saudi di Pantan Nangka

Rabu, 2 September 2026 - 12:17 WIB

Dinsos Aceh Tenggara Pulangkan Dua warga terlantar ke aceh utara, masing-masing bawa bayi.

Rabu, 2 September 2026 - 11:34 WIB

SEMANGAT TAK PERNAH PADAM! POLWAN PIDIE JAYA HADIR DI SYUKURAN HARI JADI KE-78 POLWAN RI

Berita Terbaru