Imigrasi Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional Di Tangerang, 27 WNA Diamankan

RULI SISWEMI

- Redaksi

Senin, 19 Januari 2026 - 14:08 WIB

5051 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | KAKANWIL DITJEN IMIGRASI SUMUT

19/01/2026

TIMELINES INEWS INVESTIGASI Tangerang Direktorat Jenderal Imigrasi melalui Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) berhasil membongkar sindikat kejahatan siber internasional bermodus love scamming di kawasan Gading Serpong, Tangerang, Banten. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sebanyak 27 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam jaringan pemerasan daring lintas negara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari pendalaman informasi serta profiling terhadap sejumlah lokasi yang terindikasi digunakan sebagai basis operasi kejahatan siber.

“Pada 8 Januari 2026, tim dari Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian bergerak ke lokasi pertama di wilayah Gading Serpong. Di lokasi tersebut, kami mengamankan 14 orang asing, terdiri dari 13 warga negara Republik Rakyat Tiongkok (RRT) dan satu warga negara Vietnam, yang tengah melakukan aktivitas mencurigakan,” ujar Yuldi.

Dari lokasi tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa sejumlah komputer dan telepon genggam, serta dua paspor RRT atas nama HJ dan ZR.

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa sindikat ini beroperasi secara terorganisasi dengan memanfaatkan kecerdasan buatan (artificial intelligence). Para pelaku mencari korban melalui media sosial, lalu menjalin komunikasi menggunakan bantuan AI Hello GPT agar percakapan terlihat menarik dan meyakinkan.

“Pelaku kemudian mengirimkan foto tidak senonoh untuk memancing korban melakukan panggilan video. Pada saat itulah pelaku merekam percakapan tersebut dan melakukan pemerasan dengan ancaman akan menyebarkan rekaman jika korban tidak mengirimkan sejumlah uang,” jelas Yuldi.

Pengembangan kasus berlanjut ke beberapa lokasi lain. Pada 10 Januari 2026, petugas mengamankan seorang WN Tiongkok berinisial MX di sebuah apartemen kawasan BSD, Tangerang Selatan, yang diketahui telah overstay selama 137 hari. Di hari yang sama, tim juga mengamankan enam WN Tiongkok di kawasan Curug Sangereng, Gading Serpong, yang sempat melakukan perlawanan.

“Dua di antaranya terbukti overstay dan mencoba mengelabui petugas dengan menggunakan dokumen palsu,” ungkapnya.

Selanjutnya, pada 16 Januari 2026, petugas kembali mengamankan empat WNA Tiongkok di lokasi lain di wilayah Gading Serpong yang diduga masih berkaitan dengan jaringan yang sama.

Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa sindikat ini dikendalikan oleh jaringan lintas negara. Pendanaan diduga berasal dari seorang penyandang dana di Tiongkok berinisial ZH, sementara operasional di Indonesia dipimpin oleh ZK sebagai koordinator utama, dengan pelaksana lapangan berinisial ZJ alias Titi serta pasangan suami istri CZ dan BZ.

Berdasarkan hasil pengembangan, terdapat 105 WNA Tiongkok lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan kejahatan siber tersebut dan telah dimasukkan ke dalam daftar Subject of Interest.

Dua orang di antaranya telah diamankan saat melintas di bandara dan saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Hingga kini, total 27 WNA telah dibawa ke Direktorat Jenderal Imigrasi untuk menjalani pendetensian dan pemeriksaan intensif.

Mereka terancam sanksi tegas atas pelanggaran izin tinggal serta dugaan keterlibatan dalam tindak pidana kejahatan siber. Aparat Imigrasi masih terus melakukan pengejaran terhadap anggota jaringan lain yang diduga masih berada di wilayah Indonesia.

“Direktorat Jenderal Imigrasi akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing di Indonesia. Kami tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum yang mengancam keamanan masyarakat. Operasi ini menunjukkan komitmen kami dalam memberantas kejahatan transnasional, khususnya kejahatan siber,” tutup Yuldi Yusman.

(***)

Berita Terkait

Kakanwil Ditjen Passumut Yudi Suseno: Transformasi Humanis Butuh Sinergi Pemda, APH, dan Mitra Kerja di Sumut
Lurah Bencongan Bangun Kolaborasi Warga, Sambut Ramadhan dengan Pawai Akbar
IPPAFest Kembali Digelar, Menimipas Agus Andrianto Bangga Dengan Karya Warga Binaan
Hadir Langsung Kegiatan IPPA Fest 2025, Kalapas Pancur Batu Beri Dukungan Dan Apresiasi Karya Warga Binaan
Optimalisasi Kemandirian Ibu Hamil Cegah Stunting Melalui Inovasi Kukis Ikan Kembung
Miko Warga Binaan Kuasai Perdagangan Narkotika Lapas Tangerang Lama
Kemenkumham Targetkan Seluruh Layanan Publik Berbasis Digital pada Tahun 2025
Enam Kecamatan di Pandeglang Rawan Pelanggaran Pemilu

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:07 WIB

Ceria Dan Menginspirasi, Festival Anak Hebat Bangka Belitung 2026 Berjalan Sukses Penuh Momen

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:39 WIB

Resmi Terpilih! Inilah Formatur Dewan Kerabat Qabilah Sofyan Tsauri SMA Muhammadiyah Pangkalpinang Yang Siap Nahkodai Babak Baru Kepanduan Hizbul Wathan Melalui Musyawarah Mufakat

Kamis, 30 April 2026 - 21:26 WIB

Momentum May Day 2026, KSPSI Makassar Perkuat Sinergi dengan Pemerintah

Jumat, 24 April 2026 - 21:43 WIB

Belajar Jadi Berani Sejak Dini, Siswa TKN 1 Simpang Rimba “Sekolah” di Basarnas

Senin, 13 April 2026 - 18:57 WIB

‎DPM Unmuh Babel Tuntaskan Sidang Umum KBM 2026, Rektor Tekankan Restorasi Semangat Organisasi

Senin, 30 Maret 2026 - 22:25 WIB

Bunda Melati Erzaldi Dukung Penuh Puteri Model Hijab Indonesia, Siap Jadi Dewan Juri

Senin, 16 Maret 2026 - 19:54 WIB

Hadiri Sosialisasi Empat Pilar, Ratusan Pelajar dan Mahasiswa Belinyu Perkuat Wawasan Kebangsaan

Senin, 9 Maret 2026 - 22:36 WIB

Ramadan Ceria Karya Prestasi Hadirkan Kegiatan Kreatif Dan Edukatif Bagi Anak

Berita Terbaru