PT KAI Divre I Sumut Berhasil Kembalikan 14 Barang Tertinggal Senilai Rp40 Juta kepada Pemiliknya

RULI SISWEMI

- Redaksi

Kamis, 22 Januari 2026 - 13:13 WIB

5089 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | PT KAI PERSERO DIVISI REGIONAL I SUMUT

22/01/2026

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan PT Kereta Api Indonesia (Persero) 22 Januari 2026 Divisi Regional I Sumatera Utara (KAI Divre I Sumut) terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan transportasi yang aman, nyaman, dan tepercaya. Sepanjang tahun 2025, KAI Divre I Sumut berhasil mengamankan sekaligus mengembalikan seluruh barang tertinggal milik penumpang kepada pemiliknya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Plt. Manager Humas KAI Divre I Sumatera Utara, Anwar Yuli Prastyo, menyampaikan bahwa selama tahun 2025 tercatat 14 laporan barang tertinggal dengan total nilai mencapai Rp40.550.000, dan seluruhnya telah dikembalikan tanpa kekurangan apa pun.


“Sepanjang tahun 2025, KAI Divre I Sumatera Utara mengamankan 14 laporan barang tertinggal senilai Rp40.550.000 dan seluruhnya telah kembali ke tangan pemiliknya tanpa kekurangan satu apa pun,” ujar Anwar.

Barang-barang yang ditemukan beragam, mulai dari telepon genggam, uang tunai, paket sembako, hingga dokumen penting seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang tertinggal di dalam rangkaian kereta maupun area stasiun. Hal ini menjadi bukti integritas serta profesionalisme petugas KAI dalam menjaga kepercayaan pelanggan.

Setiap barang tertinggal yang ditemukan langsung ditangani sesuai prosedur yang berlaku. Barang tersebut didata, diberi label, dan disimpan di ruang khusus yang aman sebelum diinformasikan kepada pemilik melalui layanan lost and found.
“Petugas KAI melakukan pendataan dan menyimpan barang di tempat yang aman sebelum menghubungi pemiliknya,” jelas Anwar.

Bagi penumpang yang merasa kehilangan barang, KAI memastikan proses penanganan yang cepat dan mudah. Laporan dapat disampaikan kepada petugas di stasiun terdekat atau melalui Contact Center 121 serta WhatsApp resmi KAI di nomor 0811-222-33-121 yang beroperasi selama 24 jam.

“Penumpang cukup menyampaikan ciri-ciri barang secara detail, seperti warna, bentuk, dan merek, untuk mempermudah proses identifikasi,” tambahnya.

Untuk pengambilan barang, pemilik diwajibkan menunjukkan identitas diri dan bukti kepemilikan yang sah. Meski demikian, KAI tetap mengimbau seluruh pelanggan agar selalu waspada dan memeriksa kembali barang bawaan sebelum mengakhiri perjalanan.

“Keberhasilan pengembalian barang tertinggal ini menegaskan bahwa keamanan penumpang dan barang bawaannya merupakan prioritas utama KAI Divre I Sumatera Utara. Kami berkomitmen menghadirkan layanan transportasi yang aman, jujur, dan tepercaya demi kenyamanan seluruh masyarakat,” pungkas Anwar.

(***)

Berita Terkait

Kapolres Pematangsiantar Turun Langsung Pengecekan TKP Kebakaran Kios di Pasar Dwikora Parluasan
Gagalakan Peredaran Narkoba, Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pemilik Sabu 6,69 Gram
Polres Pematangsianțar Ringkus Residivis Narkotika Miliki 13 Butir Ekstasi
Kapolres Pematangsiantar Hadiri Pelepasan Anak Didik PAUD-SAB se Kota Pematangsaintar T.A 2025/2026
Rakernis Humas Polda Sumut, Penguatan Komunikasi Publik Jadi Kunci Kepercayaan Masyarakat
Lapas Perempuan Medan Terima Penguatan Supervisi Pemasyarakatan dari Ombudsman RI di Kanwil Ditjenpas Sumut
Operasi Senyap Satresnarkoba Polrestabes Medan Bongkar Home Industri Pod Getar Kombinasi Zat Berbahaya
Sindikat Curanmor Antar Wilayah Dibongkar, Empat Pelaku Ditangkap Unit Reskrim Polsek Berastagi

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:33 WIB

Kapolres Pematangsiantar Turun Langsung Pengecekan TKP Kebakaran Kios di Pasar Dwikora Parluasan

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:28 WIB

Gagalakan Peredaran Narkoba, Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pemilik Sabu 6,69 Gram

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:24 WIB

Polres Pematangsianțar Ringkus Residivis Narkotika Miliki 13 Butir Ekstasi

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:20 WIB

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Pelepasan Anak Didik PAUD-SAB se Kota Pematangsaintar T.A 2025/2026

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:11 WIB

Rakernis Humas Polda Sumut, Penguatan Komunikasi Publik Jadi Kunci Kepercayaan Masyarakat

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:57 WIB

Operasi Senyap Satresnarkoba Polrestabes Medan Bongkar Home Industri Pod Getar Kombinasi Zat Berbahaya

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:53 WIB

Sindikat Curanmor Antar Wilayah Dibongkar, Empat Pelaku Ditangkap Unit Reskrim Polsek Berastagi

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:48 WIB

Kapolda Sumut Tekankan Humas Harus Adaptif di Era Digital, Perkuat Viralisasi Kinerja Polri hingga Bangun Kepercayaan Publik

Berita Terbaru