Cegah Pelanggaran Disiplin, Kalapas Narkotika Samarinda Sampaikan Larangan Judi Online Beserta Sanksinya

RULI SISWEMI

- Redaksi

Senin, 26 Januari 2026 - 14:38 WIB

50169 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | LAPAS NARKOTIKA KLS IIA SAMARINDA

26/01/2026

TIMELINES INEWS INVESTIGASI,    Samarinda, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Samarinda, Jaka Prihatin, menyampaikan penegasan sikap anti judi online kepada seluruh jajaran pegawai dalam kegiatan pengarahan yang dilaksanakan di lingkungan Lapas Narkotika Samarinda. Senin (26/1)
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran serta mencegah terjadinya pelanggaran disiplin yang dapat merugikan diri sendiri maupun institusi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam arahannya, Kalapas Narkotika Samarinda menegaskan bahwa segala bentuk keterlibatan dalam aktivitas judi online merupakan perbuatan yang dilarang dan bertentangan dengan nilai integritas serta profesionalisme Aparatur Sipil Negara. Selain berdampak negatif secara sosial dan ekonomi, praktik judi online juga berpotensi menimbulkan permasalahan hukum dan merusak citra institusi pemasyarakatan.

Kalapas juga menyampaikan dasar hukum yang mengatur larangan tersebut, antara lain Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016, serta Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa pelanggaran terhadap larangan judi online dapat dikenakan hukuman disiplin sesuai tingkat pelanggaran yang dilakukan.

Melalui penyampaian ini, Kalapas Narkotika Samarinda berharap seluruh jajaran mampu menjaga integritas, mematuhi peraturan perundang-undangan, serta menjauhi segala bentuk praktik judi online. Komitmen bersama ini diharapkan dapat mendukung terciptanya lingkungan kerja yang bersih, profesional, dan berintegritas di Lapas Narkotika Samarinda, tandasnya.

#kemenimipas
#guardandguide
#infoimipas
#pemasyarakatan

(***)

Berita Terkait

Transformasi Kinerja Pemasyarakatan, Kalapas Narkotika Samarinda Hadiri Sertijab Kepala LPKA Tenggarong
Momentum Regenerasi Pemimpin, Lapas Narkotika Samarinda Hadiri Sertijab dan Pisah Sambut Karutan Balikpapan
Perkuat Sinergi Pemasyarakatan, Lapas Narkotika Samarinda Hadiri Sertijab dan Pisah Sambut Kalapas Bontang
Panen Kacang Panjang dan Timun, Lapas Narkotika Samarinda Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Bangun Sinergi Akademik, Lapas Narkotika Samarinda Jajaki Kerja Sama Dengan Fakultas Hukum UNTAG
Pawai Kemerdekaan, Band Lapas Narkotika Samarinda Meriahkan HUT ke-81 RI
Semarak HUT ke-81 RI, Lapas Narkotika Samarinda Gelar PORSENAP Lomba Tradisional
Semarak HUT ke-81 RI, Lapas Narkotika Samarinda Gelar Upacara Bendera dan Serahkan Remisi Umum kepada Warga Binaan Pemasyarakatan

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 13:30 WIB

Peserta PKKPM Gelombang II IAIN Takengon Dampingi Penyerahan Al-Qur’an Wakaf dari Arab Saudi di Pantan Nangka

Rabu, 2 September 2026 - 12:17 WIB

Dinsos Aceh Tenggara Pulangkan Dua warga terlantar ke aceh utara, masing-masing bawa bayi.

Rabu, 2 September 2026 - 11:34 WIB

SEMANGAT TAK PERNAH PADAM! POLWAN PIDIE JAYA HADIR DI SYUKURAN HARI JADI KE-78 POLWAN RI

Rabu, 2 September 2026 - 10:20 WIB

HARDIKDA ke-67, Pemko Langsa Tegaskan Pendidikan sebagai Fondasi Masa Depan Aceh

Rabu, 2 September 2026 - 08:29 WIB

“Akankah Sang Senior Muslim Agani Mengungkap Jejak di Balik Sengketa Tanah Seuneubok Bayu?”

Rabu, 2 September 2026 - 04:53 WIB

Lapas Singkawang – Disdikbud Singkawang Sparring Badminton, Perkuat Sinergi dan Kebugaran

Rabu, 2 September 2026 - 04:37 WIB

Kalapas Pemuda Langkat Kunjungi Polres Langkat, Bahas Strategi Antisipasi Gangguan Kamtib

Rabu, 2 September 2026 - 00:58 WIB

Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar

Berita Terbaru