TLii | SUMUT | RUTAN KLS 1 LABUHAN DELI
28/01/2026
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Labuhan Deli Menindaklanjuti beredarnya informasi dan pemberitaan yang tidak benar (hoaks) di tengah masyarakat terkait Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atas nama Reda Ridhki, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli menyampaikan klarifikasi resmi sebagai bentuk tanggung jawab dan keterbukaan kepada publik.

Klarifikasi ini turut diperkuat dengan pernyataan langsung dari istri sah WBP Reda Ridhki, yang telah angkat bicara untuk meluruskan isu yang beredar.
Ia menegaskan bahwa informasi dan pemberitaan yang berkembang di masyarakat tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya. Pernyataan tersebut disampaikan secara sadar dan tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun, semata-mata untuk meluruskan kesalahpahaman publik.
Sehubungan dengan hal tersebut, Rutan Kelas I Labuhan Deli menegaskan bahwa seluruh pelayanan kesehatan terhadap warga binaan dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, serta melalui kerja sama resmi dengan fasilitas pelayanan kesehatan yang berwenang. Rutan Kelas I Labuhan Deli tidak pernah melakukan tindakan di luar aturan maupun menyalahgunakan fasilitas pelayanan kesehatan dalam bentuk apa pun.
Rutan Kelas I Labuhan Deli juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi kebenarannya, serta selalu mengacu pada sumber resmi dan pernyataan yang dapat dipertanggungjawabkan. Penyebaran berita hoaks berpotensi menimbulkan kesalahpahaman, keresahan, serta merugikan berbagai pihak.
Demikian klarifikasi ini disampaikan sebagai bentuk komitmen Rutan Kelas I Labuhan Deli dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, serta kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan layanan pemasyarakatan, Tegasnya.
(***)



























