TLii | SUMUT | RUTAN KLS 1 LABUHAN DELI
28/01/2026
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Labuhan Deli Menindaklanjuti beredarnya informasi dan pemberitaan yang tidak benar (hoaks) di tengah masyarakat, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli menyampaikan klarifikasi resmi berdasarkan pernyataan dari pihak Rumah Sakit Bandung.
Pihak Rumah Sakit Bandung secara tegas menyatakan bahwa kamar yang dimaksud dalam pemberitaan tersebut merupakan kamar resmi milik Rumah Sakit Bandung dan tidak berkaitan dengan narasi maupun dugaan lain sebagaimana yang beredar di media sosial dan berbagai platform informasi. Dengan demikian, informasi yang mengaitkan kamar tersebut dengan isu tertentu adalah tidak benar, menyesatkan, dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Sehubungan dengan hal tersebut, Rutan Kelas I Labuhan Deli menegaskan bahwa seluruh pelayanan kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dilaksanakan sesuai dengan prosedur, ketentuan peraturan perundang-undangan, serta melalui kerja sama resmi dengan fasilitas pelayanan kesehatan yang berwenang.
Rutan Kelas I Labuhan Deli tidak pernah melakukan tindakan di luar aturan maupun menyalahgunakan fasilitas pelayanan kesehatan dalam bentuk apa pun.
Rutan Kelas I Labuhan Deli mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi kebenarannya, serta selalu mengacu pada sumber resmi dan pernyataan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Penyebaran berita hoaks tidak hanya menimbulkan kesalahpahaman, tetapi juga dapat merugikan institusi dan masyarakat luas.
Klarifikasi ini disampaikan sebagai bentuk komitmen Rutan Kelas I Labuhan Deli dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, serta kepercayaan publik, sekaligus menegaskan keseriusan dalam memberikan pelayanan yang profesional dan sesuai aturan, Pungkasnya.
(***)



























