Bapas Palangka Raya Ikuti Audiensi Bersama Ketua Pengadilan Tinggi Terkait Implementasi KUHP Dan KUHAP Baru

RULI SISWEMI

- Redaksi

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:24 WIB

50125 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | BAPAS KLS I PALANGKA RAYA

30/01/2026

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Palangka Raya Dalam rangka penguatan kapasitas aparatur peradilan menghadapi pembaruan hukum pidana dan hukum acara pidana nasional, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palangka Raya mengikuti kegiatan audiensi bersama Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya. Audiensi tersebut membahas pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru, bertempat di Pengadilan Tinggi Palangka Raya, Kamis (29/01/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah serta para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Kota Palangka Raya. Audiensi ini menjadi forum strategis dalam menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi lintas sektor peradilan dalam menyongsong implementasi regulasi hukum pidana nasional yang baru.

Pemahaman yang komprehensif terhadap ketentuan KUHP dan KUHAP baru dinilai sangat penting guna menunjang kelancaran proses persidangan serta menjamin kualitas putusan yang adil, konsisten, dan berlandaskan hukum. Oleh karena itu, audiensi ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesiapan aparatur peradilan serta mengantisipasi berbagai tantangan dalam penerapan ketentuan baru sebagai bagian dari modernisasi sistem peradilan pidana nasional.

Kepala Bapas Palangka Raya, Theo Adrianus, menyampaikan bahwa tantangan utama dalam penerapan KUHP Nasional tidak hanya terletak pada aparatur penegak hukum, tetapi juga pada kesiapan dan pemahaman masyarakat terhadap perubahan paradigma hukum pidana.

“Kami akan terus mendukung proses pelaksanaan KUHP dan KUHAP baru melalui sinergi lintas sektor di tingkat wilayah. Ini merupakan bagian dari tanggung jawab kita sebagai aparatur peradilan untuk memastikan setiap kebijakan hukum berorientasi pada paradigma hukum pidana modern yang menekankan pendekatan korektif, keadilan rehabilitatif, dan keadilan restoratif,” ungkap Theo.

Melalui kegiatan audiensi ini, diharapkan seluruh aparatur peradilan di wilayah hukum Kota Palangka Raya memiliki pemahaman yang menyeluruh terhadap pembaruan hukum pidana dan hukum acara pidana, sehingga dapat menerapkannya secara tepat, profesional, dan bertanggung jawab dalam praktik peradilan, Pungkasnya.

(***)

Berita Terkait

Bapas Palangka Raya dan Lapas Narkotika Kasongan Sinergi Kaji Kesiapan WBP Jalani Program Integrasi
Perkuat Sinergi, Bapas Palangka Raya dan Rutan Palangka Raya Bahas Reintegrasi 11 WBP di Sidang TPP
Sidang TPP Bapas Palangka Raya: Pastikan Rekomendasi Objektif Berbasis Litmas untuk Masa Depan Anak
Pembimbingan Kemandirian, Bapas Palangka Raya Siapkan Klien Hadapi Kehidupan Produktif Pasca Reintegrasi
Theo Adrianus: Isi Kemerdekaan dengan Kerja Nyata, Integritas dan Dedikasi
Theo Adrianus: Prestasi Bapas Palangka Raya Jadi Wujud Kekompakan Sambut HUT RI
Dukung Reintegrasi Sosial, PK Bapas Palangka Raya Ambil Data Litmas untuk Usulan Program Integrasi WBP
Theo Adrianus: Semangat Kemerdekaan Diwujudkan dengan Kepedulian dan Berbagi

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 00:58 WIB

Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar

Selasa, 1 September 2026 - 23:33 WIB

Pemerintah Aceh Salurkan Buffer Stock Penanggulangan Bencana, Tiga Daerah Terima Bantuan Rp5,38 Miliar

Selasa, 1 September 2026 - 13:52 WIB

Peserta PKPPM Gelombang II IAIN Takengon Disambut Hangat Masyarakat Kampung Pantan Nangka

Selasa, 1 September 2026 - 10:20 WIB

3 BHAYANGKARA BERPRESTASI DI PIDIE JAYA DAPAT PENGHARGAAN, KAPOLRES: TERUS BERIKAN YANG TERBAIK

Selasa, 1 September 2026 - 09:37 WIB

Berkas P-21, Dua Tersangka Narkotika Pidie Jaya Dilimpahkan ke Kejaksaan

Senin, 31 Agustus 2026 - 23:20 WIB

7 Urus Surat Pengadilan, 20 Lulus Administrasi Baitul Mal Gayo Lues: Pansel Sebut Bisa Diganti SKCK

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:09 WIB

Baitul Mal Aceh Gandeng Rumah Zakat Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Kelompok Usaha

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:33 WIB

Bantah Isu TV Donasi Bencana, Mantan Kalapas Blangkejeren Layangkan Hak Jawab dan Somasi ke Habaraya News

Berita Terbaru

BMA Sebut Muzaki Terbesar di Aceh

ACEH

Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar

Rabu, 2 Sep 2026 - 00:58 WIB