Dari Tenaga Kerja hingga Pendidikan, Kanwil Kemenkum Sumut Pastikan Ranperda Pematangsiantar Berpihak ke Masyarakat

RULI SISWEMI

- Redaksi

Rabu, 4 Februari 2026 - 15:35 WIB

5042 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

TLii | KAKANWIL KEMENKUMHAM SUMUT

04/02/2026

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara kembali memperkuat perannya dalam memastikan regulasi daerah yang disusun benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. Pada Senin (2/2/2026), Kanwil Kemenkum Sumut melaksanakan pengharmonisasian dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan satu Rancangan Peraturan Wali Kota Pematangsiantar yang bertempat di Kantor Wilayah Kemenkum Sumut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, Ignatius Mangantar Tua Silalahi. Dalam sambutannya, Kakanwil menegaskan bahwa harmonisasi peraturan daerah merupakan langkah strategis untuk memastikan regulasi yang adil, jelas, dan dapat diterapkan secara efektif di tengah masyarakat. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Pematangsiantar atas dukungan dalam penguatan akses keadilan melalui Pos Bantuan Hukum. “Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kota Pematangsiantar atas komitmen dan sinerginya, sehingga capaian Pos Bantuan Hukum dapat terealisasi hingga 53,” ujar Ignatius.

Adapun materi yang dibahas dalam kegiatan harmonisasi ini meliputi Rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal, Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemberian Insentif bagi Tenaga Pendidik pada Pendidikan Nonformal Bidang Keagamaan, serta Rancangan Peraturan Wali Kota Pematangsiantar tentang Penyelenggaraan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar. Ketiga rancangan regulasi tersebut dinilai memiliki peran strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, kualitas sumber daya manusia, serta tata kelola pemerintahan yang profesional.

Lebih lanjut, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) menjelaskan bahwa proses pengharmonisasian dilaksanakan melalui sistem e-Harmonisasi guna memastikan pembahasan berjalan tertib, transparan, dan tepat sasaran. Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sumut turut memberikan berbagai masukan substantif agar rancangan regulasi tidak tumpang tindih, selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, serta mudah diimplementasikan.

Dari unsur legislatif, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Pematangsiantar menyampaikan apresiasi atas pendampingan yang diberikan Kanwil Kemenkum Sumut. Pada kesempatan tersebut, ia juga menyerahkan sertifikat public hearing sebagai bukti keterlibatan masyarakat dalam proses pembentukan peraturan daerah serta menegaskan komitmen DPRD untuk segera menindaklanjuti hasil harmonisasi agar dapat dibahas dan ditetapkan.

Melalui kegiatan harmonisasi ini, diharapkan regulasi yang dihasilkan mampu memberikan perlindungan nyata bagi tenaga kerja lokal, meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik pendidikan nonformal bidang keagamaan, mendukung pengembangan talenta ASN, serta memperluas akses layanan hukum bagi masyarakat. Kanwil Kemenkum Sumut menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi pemerintah daerah dalam menghadirkan produk hukum yang tidak hanya taat asas, tetapi juga berpihak pada kepentingan masyarakat, Tutupnya.

Selengkapnya
https://sumut.kemenkum.go.id/berita-utama/dari-tenaga-kerja-hingga-pendidikan-kanwil-kemenkum-sumut-pastikan-ranperda-pematangsiantar-berpihak-ke-masyarakat

#KementerianHukum
#KemenkumSumut
#LayananHukumMakinMudah
#Kemenkum
#KerjaTerlaksana

(***)

Berita Terkait

Ny. Astita Effendi Napitupulu Hadiri Monitoring dan Evaluasi IVA Test oleh TP PKK Sumut di Puskesmas Tandang Buhit Balige
Desa Simanobak Dikunjungi Tim Monitoring PKK Sumut
Rutan Labuhan Deli Perteguh Komitmen, Ditjenpas Tekankan Sinergi Ciptakan Lapas Aman & Tertib
P2U Lapas Padangsidimpuan Perketat Pengawasan, Seluruh Petugas dan Aparat Bantuan Pengamanan Wajib Digeledah dan Titipkan Handphone
Diawasi Kasubsi Kamtib, Petugas Lapas Pemuda Langkat Patroli Rutin Jaga Kamtib & Sarpras
Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar Amankan JBS Dirumahnya
Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Ringkus Terduga Pelaku Curas  
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Bandar Sabu di Bagan Deli, Ditemukan Senjata dan Uang Belasan Juta Rupiah

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 05:46 WIB

Ny. Astita Effendi Napitupulu Hadiri Monitoring dan Evaluasi IVA Test oleh TP PKK Sumut di Puskesmas Tandang Buhit Balige

Jumat, 5 Juni 2026 - 05:36 WIB

Desa Simanobak Dikunjungi Tim Monitoring PKK Sumut

Jumat, 5 Juni 2026 - 01:03 WIB

Rutan Labuhan Deli Perteguh Komitmen, Ditjenpas Tekankan Sinergi Ciptakan Lapas Aman & Tertib

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:22 WIB

Apel Pasukan RPH Blangjerango Perkuat Pengamanan Hutan dan Pencegahan Karhutla

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:00 WIB

Merawat Keunggulan, Menyalakan Peradaban”, Tema Milad ke-57 UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:55 WIB

Puting Beliung Hantam Aceh Timur, Huntara Hancur dan Rumah Warga Rusak Parah

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:54 WIB

Pidie Jaya Pertahankan WTP ke-12, Bupati Sibral Komitmen untuk Rakyat

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:52 WIB

Pemko Langsa Pertahankan Opini WTP, Cetak Rekor 13 Kali Berturut-Turut

Berita Terbaru

DAERAH

Desa Simanobak Dikunjungi Tim Monitoring PKK Sumut

Jumat, 5 Jun 2026 - 05:36 WIB