Tangkap Dan Penjarakan Oknum PNM ULAMM Tanjungbalai Dugaan Pemalsuan Dokumen Dan Korupsi

RR

- Redaksi

Kamis, 5 Februari 2026 - 16:10 WIB

50131 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii//Tanjungbalai//Sumut

TANJUNGBALAI – Skandal dugaan kejahatan keuangan di PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Unit Ulamm Tanjungbalai memasuki fase darurat. Tim Khusus Aktivis Masyarakat Tanjungbalai mengeluarkan ultimatum keras kepada aparat penegak hukum: tangkap dan penjarakan seluruh oknum yang diduga terlibat dalam praktik pemalsuan dokumen, rekayasa pelunasan kredit, dan dugaan tindak pidana korupsi yang dinilai telah merugikan masyarakat kecil.(05/02/26)

Dalam pernyataan sikap yang disampaikan ke publik, aktivis menegaskan bahwa dugaan ini bukan sekadar pelanggaran internal, melainkan kejahatan terorganisir yang dijalankan secara sistematis dan berlapis. Modus yang disorot adalah dugaan pembuatan kwitansi dan dokumen palsu untuk merekayasa pelunasan nasabah, sementara di lapangan nasabah masih tetap ditagih.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini adalah dugaan perampokan hak rakyat berkedok lembaga keuangan negara. Jika aparat masih ragu, publik berhak curiga. Kami mendesak: tangkap, proses, dan penjarakan pelaku tanpa pandang bulu,” tegas Tim Khusus Aktivis Masyarakat Tanjungbalai.

Aktivis menilai perbuatan tersebut memenuhi unsur Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat, Pasal 266 KUHP tentang keterangan palsu dalam akta otentik, serta Pasal 372 dan/atau Pasal 378 KUHP terkait penggelapan dan penipuan. Apabila terbukti adanya penyalahgunaan jabatan untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain yang merugikan keuangan negara atau masyarakat, maka perbuatan tersebut dapat dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor dengan ancaman pidana penjara hingga seumur hidup.

Lebih jauh, dugaan ini juga dinilai melanggar prinsip kehati-hatian lembaga keuangan dan tata kelola BUMN, sehingga membuka ruang sanksi pidana, perdata, dan administratif secara bersamaan.

Atas dasar itu, Tim Khusus Aktivis Masyarakat Tanjungbalai memberi tekanan terbuka kepada Kapolres Tanjungbalai untuk segera membentuk tim khusus independen, melakukan penggeledahan, penyitaan dokumen, serta menetapkan tersangka jika alat bukti dinilai cukup. Mereka menolak keras penyelesaian internal atau “damai-damai” yang dinilai hanya akan mengubur kejahatan.

Tak hanya aparat kepolisian, pimpinan tertinggi PNM juga diminta bertanggung jawab penuh. Aktivis menegaskan bahwa pencopotan pimpinan cabang PNM Ulamm Tanjungbalai adalah langkah minimal apabila terbukti terjadi pembiaran atau kegagalan pengawasan.

Sementara itu, DPRD Kota Tanjungbalai didesak segera menggunakan hak pengawasan, memanggil manajemen PNM, serta membentuk tim khusus DPRD guna membuka dugaan kejahatan perbankan yang dinilai telah menjerumuskan masyarakat sebagai korban.
Aktivis menegaskan, apabila kasus ini tidak ditindaklanjuti secara serius, mereka menyatakan siap membawa persoalan ini ke tingkat lebih tinggi, termasuk melapor ke Mabes Polri dan lembaga penegak hukum lainnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PNM Ulamm Tanjungbalai belum dapat memberikan klarifikasi resmi.(RR)

Berita Terkait

Okupansi 129 Persen, KA Siantar Ekspres Paling Diminati Selama Libur May Day 2026
Kalapas Tanjungbalai Asahan Tegaskan Kepala Kamar Warga Binaan Jadi Garda Terdepan, ZERO HP, Narkoba Di Lapas
Penumpang KA Putri Deli Tumbuh 7 Persen, Stasiun Tanjungbalai Layani 60.233 Pelanggan
PT Pelindo Catat 2,6 Juta Penumpang Selama Angkutan Lebaran 2026, Tanjung Balai Karimun Tumbuh Signifikan
Operasi Gabungan TNI AL Dan Imigrasi Gagalkan Penyeludupan PMI Non Prosedural
Kematian pengunjung Di Hotel,SERBU Unjuk Rasa Tuntut Mike Hotel Tutup
Walikota Tanjungbalai Mahyaruddin salim Pimpin Pelepasan Gema Pawai Di Kota Tanjungbalai
Skandal Jatah Makan Warga Binaan Lapas Klas IIB TBA,Diduga IL Dan BI Bermain Dibalik Sembako

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 23:24 WIB

Semarak Hari Raya Idul Adha 1447 H, Rutan Tanjung Pura Laksanakan Pemotongan Hewan Kurban

Kamis, 28 Mei 2026 - 23:18 WIB

Rayakan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Rutan Tanjung Pura Laksanakan Sholat Berjamaah Bersama Warga Binaan

Kamis, 28 Mei 2026 - 23:11 WIB

Tingkatkan Keamanan dan Ketertiban, Karutan Tanjung Pura Pimpin Razia Blok Hunian Warga Binaan

Kamis, 28 Mei 2026 - 22:43 WIB

Shalat Iduladha di Lapas Perempuan Medan Berlangsung Khidmat, Warga Binaan Diajak Maknai Keikhlasan

Kamis, 28 Mei 2026 - 21:03 WIB

Sholat Iduladha Berlangsung Khidmat di Lapas Pemuda Langkat, Warga Binaan Ikuti Tausiyah Muhammad Ridwan

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:12 WIB

Sambut Iduladha 1447 H, PMT Salurkan Empat Ekor Sapi Kurban Untuk Masyarakat Pesisi

Kamis, 28 Mei 2026 - 18:16 WIB

Polres Pematangsiantar Amankan Pemiliki Sabu 1,35 Gram

Kamis, 28 Mei 2026 - 12:30 WIB

Polres Pematangsiantar Laksanakan Pengamanan Ibadah Sholat Idul Adha 1447 H di Empat lokasi

Berita Terbaru