Tangkap Dan Penjarakan Oknum PNM ULAMM Tanjungbalai Dugaan Pemalsuan Dokumen Dan Korupsi

RR

- Redaksi

Kamis, 5 Februari 2026 - 16:10 WIB

50324 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii//Tanjungbalai//Sumut

TANJUNGBALAI – Skandal dugaan kejahatan keuangan di PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Unit Ulamm Tanjungbalai memasuki fase darurat. Tim Khusus Aktivis Masyarakat Tanjungbalai mengeluarkan ultimatum keras kepada aparat penegak hukum: tangkap dan penjarakan seluruh oknum yang diduga terlibat dalam praktik pemalsuan dokumen, rekayasa pelunasan kredit, dan dugaan tindak pidana korupsi yang dinilai telah merugikan masyarakat kecil.(05/02/26)

Dalam pernyataan sikap yang disampaikan ke publik, aktivis menegaskan bahwa dugaan ini bukan sekadar pelanggaran internal, melainkan kejahatan terorganisir yang dijalankan secara sistematis dan berlapis. Modus yang disorot adalah dugaan pembuatan kwitansi dan dokumen palsu untuk merekayasa pelunasan nasabah, sementara di lapangan nasabah masih tetap ditagih.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini adalah dugaan perampokan hak rakyat berkedok lembaga keuangan negara. Jika aparat masih ragu, publik berhak curiga. Kami mendesak: tangkap, proses, dan penjarakan pelaku tanpa pandang bulu,” tegas Tim Khusus Aktivis Masyarakat Tanjungbalai.

Aktivis menilai perbuatan tersebut memenuhi unsur Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat, Pasal 266 KUHP tentang keterangan palsu dalam akta otentik, serta Pasal 372 dan/atau Pasal 378 KUHP terkait penggelapan dan penipuan. Apabila terbukti adanya penyalahgunaan jabatan untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain yang merugikan keuangan negara atau masyarakat, maka perbuatan tersebut dapat dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor dengan ancaman pidana penjara hingga seumur hidup.

Lebih jauh, dugaan ini juga dinilai melanggar prinsip kehati-hatian lembaga keuangan dan tata kelola BUMN, sehingga membuka ruang sanksi pidana, perdata, dan administratif secara bersamaan.

Atas dasar itu, Tim Khusus Aktivis Masyarakat Tanjungbalai memberi tekanan terbuka kepada Kapolres Tanjungbalai untuk segera membentuk tim khusus independen, melakukan penggeledahan, penyitaan dokumen, serta menetapkan tersangka jika alat bukti dinilai cukup. Mereka menolak keras penyelesaian internal atau “damai-damai” yang dinilai hanya akan mengubur kejahatan.

Tak hanya aparat kepolisian, pimpinan tertinggi PNM juga diminta bertanggung jawab penuh. Aktivis menegaskan bahwa pencopotan pimpinan cabang PNM Ulamm Tanjungbalai adalah langkah minimal apabila terbukti terjadi pembiaran atau kegagalan pengawasan.

Sementara itu, DPRD Kota Tanjungbalai didesak segera menggunakan hak pengawasan, memanggil manajemen PNM, serta membentuk tim khusus DPRD guna membuka dugaan kejahatan perbankan yang dinilai telah menjerumuskan masyarakat sebagai korban.
Aktivis menegaskan, apabila kasus ini tidak ditindaklanjuti secara serius, mereka menyatakan siap membawa persoalan ini ke tingkat lebih tinggi, termasuk melapor ke Mabes Polri dan lembaga penegak hukum lainnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PNM Ulamm Tanjungbalai belum dapat memberikan klarifikasi resmi.(RR)

Berita Terkait

Kick Off Pembangunan Kantor Imigrasi, Upaya Imigrasi Sumut Dekatkan Layanan Publik
PT Prima Pengembangan Kawasan Komitmen GCG, Plt. Komisaris Tinjau Langsung Progres KIKT
Pemerintah Kota Tanjungbalai Himbau Pelaku Usaha Tidak Lagi Menggunakan Gas LPG 3Kg Bersubsidi
Bapas Kelas I Medan Lakukan Litmas kepada 49 WBP Umum & 22 WBP Khusus Di Lapas Tanjungbalai Asahan
Perkuat Sinergi Pengamanan,Kasat Polairud Polres Tanjungbalai Hadiri Peresmian Satpolairud Polres Asahan
Kawal Pembangunan Kantor Baru, Plt. Irjen Kemenimipas Tinjau Imigrasi Tanjung Balai Asahan
Spanduk Tuntutan BARA Diduga Dicopot 2 Anggota Pekerja AY
Diduga Terima Upeti Dari Eks TNI,Sat Narkoba Polres Tanjungbalai Di geruduk Aktivis Anti Narkoba

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 18:33 WIB

Sabam Sinaga Upayakan  Mengusulkan 2.000 Siswa Silaen Terima Bantuan PIP Tahun 2026

Rabu, 2 September 2026 - 18:11 WIB

Kanwil Imigrasi Sumut Teguhkan Komitmen, Laksanakan Penandatanganan Pakta Integritas Seleksi Taruna Poltekimipas TA 2026

Rabu, 2 September 2026 - 18:05 WIB

Rutan Kelas IIB Tanjung Siap Perkuat 3 Layanan Prioritas Hasil Evaluasi Menteri Imipas

Rabu, 2 September 2026 - 17:30 WIB

Rutan Kelas IIB Tanjung Optimalkan Kebun SAE, WBP Ikuti Penyemaian Bibit Tomat

Rabu, 2 September 2026 - 17:01 WIB

Tari Kreasi Nusantara SMA Negeri 7 Lhokseumawe Curi Perhatian di Hardikda Aceh ke-67

Rabu, 2 September 2026 - 16:51 WIB

19 Kepala KUA Aceh Besar Dilantik, Yahwa Tegaskan KUA Bukan Sekadar Urus Nikah

Rabu, 2 September 2026 - 14:02 WIB

Polisi Amankan Mobil Angkut 600 Liter BBM Subsidi Jenis Bio Solar di Banda Aceh

Rabu, 2 September 2026 - 13:30 WIB

Peserta PKKPM Gelombang II IAIN Takengon Dampingi Penyerahan Al-Qur’an Wakaf dari Arab Saudi di Pantan Nangka

Berita Terbaru