TLii | SUMUT LAPAS KLS IIB PADANG SIDIMPUAN
15/02/2026
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Padangsidimpuan, Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) dalam rangka pembahasan usulan Pembebasan Bersyarat (PB) bagi warga binaan serta pengangkatan tamping dapur. Kegiatan sidang ini dipimpin langsung oleh Kalapas Padangsidimpuan, Mathrios Zulhidayat Hutasoit didampingi ketua TPP Lapas Padangsidimpuan, Erikjen Silalahi dan Sekretaris, Raja Haholongan dilaksanakan di Aula Lapas Padangsidimpuan , dengan menghadirkan keluarga sebagai penjamin, Sabtu (14/2/2026)

Dalam sidang TPP tersebut, sebanyak 21 orang warga binaan diusulkan untuk mendapatkan program Pembebasan Bersyarat setelah dinilai memenuhi persyaratan administratif dan substantif. Selain itu, sidang juga membahas pengangkatan 10 orang warga binaan sebagai tamping dapur yang akan membantu kegiatan operasional layanan makanan di dalam lapas.

Proses sidang dilakukan secara objektif melalui pemaparan hasil pembinaan, penilaian perilaku, serta keaktifan warga binaan dalam mengikuti program pembinaan kepribadian dan kemandirian. Kehadiran keluarga penjamin menjadi bagian penting untuk memastikan dukungan moral serta kesiapan lingkungan saat warga binaan menjalani program integrasi.

Petugas pembinaan menyampaikan bahwa sidang TPP merupakan tahapan penting dalam sistem pemasyarakatan untuk memastikan setiap usulan hak warga binaan diberikan secara selektif, terukur, dan sesuai ketentuan. Sementara pengangkatan tamping dapur diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan, tanggung jawab, dan keterampilan kerja warga binaan.
Melalui pelaksanaan sidang TPP ini, Lapas Padangsidimpuan berkomitmen terus mendorong program pembinaan yang terarah sekaligus memberikan kesempatan bagi warga binaan untuk menunjukkan perubahan perilaku positif sebagai bekal kembali ke masyarakat, Pungkasnya.
#kemenimipas
#lapaspadangsidimpuan
(***)
































