Ironi Rumah Bantuan di Seuluyok: Dialihfungsikan untuk Ternak Ayam

RAMAZANI

- Redaksi

Sabtu, 21 Februari 2026 - 00:58 WIB

50412 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|Aceh|Aceh Utara — Sebuah rumah bantuan pemerintah yang berlokasi di Kecamatan Nibong, Kabupaten Aceh Utara, Gampong seuluyok diduga disalahgunakan oleh oknum aparat gampong. Rumah yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu itu dilaporkan justru dijadikan kandang ayam dan tempat pemeliharaan ternak ayam.

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi tersebut disampaikan salah seorang warga kepada awak media pada jum’At (20/2/2026). Warga mengaku kecewa atas dugaan pemanfaatan rumah bantuan untuk kepentingan pribadi, sementara masih banyak masyarakat Gampong Seuluyok yang sangat membutuhkan tempat tinggal layak, terutama di tengah kondisi ekonomi yang sulit saat ini.

 

 

“Masih banyak warga yang butuh rumah bantuan, tapi malah dimanfaatkan untuk ternak ayam. Di mana etika sebagai penerima bantuan pemerintah?” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

 

Rumah tersebut diketahui merupakan bantuan dari Pemerintah kabupaten Aceh Utara melalui program Pokok Pikiran (Pokir) anggota Dewan Perwakilan Rakyat kabupaten (DPRK). Bantuan itu sejatinya ditujukan untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah agar memiliki hunian yang layak.

 

Sementara itu, Geuchik Gampong Seuluyok saat dikonfirmasi mengaku baru menjabat sekitar satu bulan dan belum mengetahui secara rinci persoalan tersebut.

 

“Saya baru satu bulan menjabat sebagai geuchik, jadi belum tahu bagaimana ceritanya. Namun saya akan mencari tahu dan menelusuri persoalan ini, karena itu masa pada geuchik lama. kalau gak salah saya bantuan Pokir Dari DPRK ,” ujarnya singkat. Saat di hubungi oleh awak media Timline iNEWS INVESTIGASI melalui via Call watshap.

 

 

Selain dugaan penyalahgunaan rumah bantuan, warga juga menyoroti transparansi pengelolaan dana desa, Sejumlah masyarakat menduga. adanya ketimpangan dalam penyaluran. anggaran, di mana manfaatnya disebut-sebut hanya dirasakan oleh kalangan tertentu.

 

“Kami berharap persoalan ini bisa diselesaikan secara terbuka dan adil, Jangan sampai bantuan pemerintah yang seharusnya untuk rakyat kecil malah dimanfaatkan oleh oknum,” tutup warga tersebut di saat di wawancarai.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi lebih lanjut dari pihak terkait mengenai dugaan penyalahgunaan rumah bantuan dan pengelolaan dana desa di Gampong Seuluyok.

Berita Terkait

Imigrasi Belawan Dapat Apresiasi Staf Ahli Menteri Imipas Atas Inovasi Pelayanan Publik Yang Humanis
DIKPI Inisiasi Pembentukan Asosiasi Perguruan Tinggi Kajian Ilmu Kepolisian Indonesia untuk Memperkuat Ekosistem Keilmuan Kepolisian
Tindak Lanjuti Aturan, Imigrasi Belawan Komitmen Segera Hapuskan BMN Rusak Berat
Siswa SIP Angkatan 56 Polda Aceh Gelar Baksos di Panti Asuhan
Quick Response Brimob Polda Aceh Tangani Kebakaran Hutan di Lembah Seulawah
Lapas Kelas IIA Pancur Batu Gandeng Dinas Perikanan Deli Serdang Wujudkan Inovasi Pembinaan “MITRA KANAN
Bekali Keterampilan Produktif, Rutan Tanjung Tebar Benih Lele Di Kolam Pembinaan
Perkuat Kesiapsiagan Bencana, Pemdakab Buton Tengah Kukuhkan KSB Dan Uji SOP Penanganan Darurat Bencana

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:46 WIB

Imigrasi Belawan Dapat Apresiasi Staf Ahli Menteri Imipas Atas Inovasi Pelayanan Publik Yang Humanis

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:14 WIB

Tindak Lanjuti Aturan, Imigrasi Belawan Komitmen Segera Hapuskan BMN Rusak Berat

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:38 WIB

Anggaran Ratusan Juta Rupiah, Kinerja Tenaga Ahli Kominfo Toba Dipertanyakan Masyarakat

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:36 WIB

Lapas Perempuan Medan Hadiri Kegiatan Serah Terima Ketua PIPAS Daerah Sumut dan Peringatan Hari Anak Nasional 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:51 WIB

Pastikan Tepat Sasaran, Lapas Tebing Tinggi Bahas Usulan Remisi Umum Dan RKA di Sidang TPP

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:39 WIB

Erwin F. Simangunsong: Lapas Tebing Tinggi Komitmen Jalankan Instruksi Dirjenpas Jelang HUT RI ke-81

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:21 WIB

Erwin F. Simangunsong Bersama UPT Sumut Ikuti Arahan Staf Ahli & Staf Khusus Kemenimipas

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:05 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Rutan Tanjung Pura Budidaya Ikan Nila di Lahan Ketapang

Berita Terbaru