PT KAI Divre I Sumut Imbau Masyarakat Jaga Keselamatan Di Jalur KA selama Ramadan

RULI SISWEMI

- Redaksi

Sabtu, 21 Februari 2026 - 10:02 WIB

50172 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

TLii | MEDAN | PT KAI PERSERO DIVRE I SUMUT

21/02/2026

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan, 21 Februari 2026 PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara (Divre I Sumut) mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga keselamatan perjalanan kereta api selama bulan suci Ramadan 1447 H. Imbauan ini disampaikan sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam memastikan operasional kereta api tetap aman, tertib, dan bebas dari gangguan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petugas PT KAI Menghimbau Ajak Masyarakat Hindari Aktivitas Di Jalur KA

Plt. Manager Humas KAI Divre I Sumatera Utara, Anwar Yuli Prastyo, mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025 masih tercatat 35 kasus pelemparan batu terhadap rangkaian kereta api di wilayah Sumatera Utara. Angka tersebut menjadi perhatian serius dan mendorong KAI untuk terus mengedepankan pendekatan edukatif kepada masyarakat.

“Kami percaya bahwa keselamatan adalah tanggung jawab moral bersama. Tindakan seperti meletakkan benda di atas rel atau melakukan pelemparan bukan hanya merusak sarana kereta, tetapi juga membahayakan keselamatan penumpang dan petugas,” ujar Anwar.

KAI Divre I Sumut menegaskan bahwa pelaku vandalisme terhadap kereta api dapat dikenai sanksi pidana berat. Berdasarkan Pasal 194 ayat (1) KUHP, setiap orang yang dengan sengaja membahayakan lalu lintas umum di jalur kereta api dapat dipidana penjara paling lama 15 tahun.

Apabila perbuatan tersebut mengakibatkan korban jiwa, pelaku dapat dikenai pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun sebagaimana diatur dalam ayat (2).

Selain vandalisme, masyarakat juga diimbau untuk tidak beraktivitas di sekitar jalur rel, termasuk kegiatan ngabuburit menjelang berbuka puasa maupun berkumpul setelah salat Subuh. Aktivitas tersebut dinilai berisiko tinggi dan berpotensi melanggar Pasal 181 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

Area rel merupakan zona operasional yang dinamis dan memiliki tingkat bahaya tinggi, sehingga tidak diperuntukkan sebagai tempat bermain, bersantai, atau berkumpul. Kesadaran kolektif masyarakat sangat dibutuhkan demi melindungi keselamatan diri sendiri sekaligus menjamin kelancaran perjalanan kereta api.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menghentikan segala bentuk vandalisme dan tidak beraktivitas di jalur rel. Kepedulian bersama menjadi kunci agar setiap perjalanan kereta api berlangsung selamat dan para penumpang dapat tiba di tujuan dengan aman,” pungkas Anwar.

(***)

Berita Terkait

Enam Hari Operasi Patuh Toba 2026, Polda Sumut Catat 6.046 Teguran dan Penindakan Humanis
Kapolres Pematangsiantar Hadiri Apel Kebangsaan GAMKI se Sumut
Polres Pematangsiantar Hadiri Rama Tamah Tokoh Agama dan Ulama
Polres Toba Gelar Press Release, Pelaku dan Penadah Curanmor Berhasil Diamankan 
Manager Humas Anwar Yuli Prastyo Gen Z Sumbang 40 Persen Pengguna Jasa Kereta Api Nasional Semester I 2026 Gen Alpha 10 Persen Layanan Adaptif Inklusif
Lapas Perempuan Medan Gelar Razia Rutin, Perkuat Keamanan dan Ketertiban
Hari Keenam Ops Patuh Toba 2026, Polda Sumut Padukan Penindakan dan Edukasi Keselamatan
Dukung Ketapang, Polsek Siantar Martoba Dampingi Penjualan Jagung Petani Binaan ke Bulog Cabang Pematangsiantar

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 15:54 WIB

Banjir Kepung Aceh Selatan, Status Tanggap Darurat 14 Hari Ditetapkan, Tagana Operasikan Dapur Umum

Minggu, 1 November 2026 - 15:08 WIB

Bentuk Kepedulian, Dinas PUPR Langsa Jenguk Korban Laka Tunggal di Jl. TM. Bachrum

Minggu, 1 November 2026 - 14:53 WIB

Enam Hari Operasi Patuh Toba 2026, Polda Sumut Catat 6.046 Teguran dan Penindakan Humanis

Minggu, 1 November 2026 - 14:18 WIB

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Apel Kebangsaan GAMKI se Sumut

Minggu, 1 November 2026 - 14:06 WIB

Polres Pematangsiantar Hadiri Rama Tamah Tokoh Agama dan Ulama

Minggu, 1 November 2026 - 10:33 WIB

Polres Toba Gelar Press Release, Pelaku dan Penadah Curanmor Berhasil Diamankan 

Minggu, 1 November 2026 - 09:28 WIB

Sekolah Keluarga Indonesia Bentuk 21 Kelompok RKI, Perkuat Perlindungan Anak di Aceh Besar

Minggu, 1 November 2026 - 01:24 WIB

Manager Humas Anwar Yuli Prastyo Gen Z Sumbang 40 Persen Pengguna Jasa Kereta Api Nasional Semester I 2026 Gen Alpha 10 Persen Layanan Adaptif Inklusif

Berita Terbaru